MEDIANAD.COM, SABANG – Judi online menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kota Sabang. Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, M.S.M., M.H, menegaskan bahwa praktik ini tidak pernah menguntungkan pemain, melainkan hanya memberikan keuntungan bagi pemilik aplikasi, Sabtu (06/09/2025)
“Pemain judi online tidak pernah menang, yang menguntungkan hanyalah para pemilik aplikasinya,” ujar Iptu Junaidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam bertema Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Syariah Islam di Kota Sabang, yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sabang.
Ia menyampaikan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru. Salah satunya adalah kemudahan akses judi online yang berdampak luas, mulai dari kerugian finansial hingga masalah sosial, psikologis, bahkan hukum.
Kasat Reskrim Polres Sabang itu menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat, keluarga, dan individu.
Dalam pemaparannya, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi digital, melaporkan keberadaan situs judi online kepada pihak berwenang, serta menciptakan lingkungan yang sehat. Ia juga mengimbau keluarga untuk mengawasi penggunaan internet anak-anak, memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya judi online, dan membangun komunikasi terbuka di dalam rumah tangga.
Di akhir, ia kembali mengingatkan setiap individu agar menyadari risiko besar dari judi online, memilih hiburan yang positif, serta bijak dalam memanfaatkan media digital.
“Judi online adalah masalah serius yang merugikan individu, keluarga, dan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui literasi digital, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh Ketua MPU Sabang dan anggota, Kanit Tipiter Bripka Adrizal SH serta staf, Kepala Sekolah dan dewan guru SMA Negeri 1 Sabang, serta para siswa.(man)