Pemerintah

Beranda Pemerintah
Berita Pemerintahan

Wali Kota dan Wakil Wali Banda Aceh Tanam pohon Di kilo Meter Nol Dan Kampung Lampulo Banda Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Hj,ILLizasa”duddin Djamal SE, didampingi wakil wali kota Afdhal khalilullah, melakukan penanaman pohon diwilayah kilo meter nol kampung Jawa dan wilayah kampung Lampulo serta dikawasan tugu T.Nyak Areif Lamnyong, (27/4/2026).

Penanaman ini ditanam untuk menjaga kesiapan bencana  sebanyak 1567 batang pohon dari berbagai ragam, kegiatan tanam pohon ini dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiaan Bencana ( HKB) tahun 2026.

Bekerja sama dengan BNPB,  pohon-pohon yang ditanam yaitu Tabebuya pohon mangga , pohon Ketapang, Cemara Laut dan pohon jeumpa.

Wali Kota Banda Aceh Illiza pada saat melakukan tanam pohon menyampaikan terima kasih kepada BNPB karena telah mempercayai kota Banda Aceh sebagai lokasi pelaksana kegiatan HKB tahun 2026.

Ini merupakan bentuk dan upaya kita yang nyata dalam mencegah disaat bencana datang, karena mitigasi vegetasi memang terlihat sederhana namun berdampak sangat besar Illiza juga mengatakan kota Banda Aceh sudah memiliki Gampong pro iklim.

Wali kota Banda Aceh mengajak kaum perempuan untuk tanggung jawab terhadap bencana untuk menanam pohon juga mengelola sampah yang benar. Karena menjaga lingkungan itu sebuah keharusan kita semua.

Dalam kesempatan tersebut BNPB Dr. Rustian menyampaikan pesan dan amanah dari kepala BNPB kepada pemerintah kota Banda Aceh agar tanaman yang telah ditanam untuk selalu dirawat dan dijaga, karena pihak BNPB sangat mendukung terhadap program penghijauan seperti yang dilakukan oleh pemko Banda Aceh, dan ini menjadi contoh bagi daerah lainnya. Untuk berinovasi dalam kegiatan pengurangan reseki bencana dan menjaga kelestarian sumberdaya alam.(*lem)

Dr. Ir. A. Hanan,SPMM. Dilantik Menjadi Pengurus IKA SPS USK

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Amal Hasan SE,MSi Ketua umum pengurus pusat ikatan alumni sekolah Pascasarjana universitas Syiah Kuala melantik Dr. Ir A. Hanan SP, MM, menjadi Ketua pengurus Alumni Sekolah Pascasarjana USK ( IKA SPS USK) periode tahun 2026- 2031.

Acara pelantikan digedung Prof. Dr. Ibrahim Hasan MBA, Darussalam Banda Aceh (25/4/2026). Amal Hasan saat melantik pengurus baru mengatakan, “alumni sekolah Pascasarjana USK diharapkan mampu menjadi lokomotif dan pemandu bagi ikatan ikatan alumni lainnya di lingkungan universitas Syiah Kuala ( USK), pengukuhan ini diawali dengan dengan laporan ketua penitia harian IKA,SPS USK.

Dr. Ismail dan pembacaan surat keputusan oleh sekretaris jendral PP, IKA, USK, Drs. Aziz Hamzah, M.Hum. Amal Hasan menyebutkan, IKA, SPS, USK, adalah ikatan alumni yang ke 13 dilingkungan USK yang secara otomatis menjadi pemandu IKA USK bersama IKA 12 fakultas.

Amal Hasan berharap bagi pengurus yang telah dilantik mampu mengemban amanah organisasi kealumnian sebagai mitra strategis kampus dalam mendukung berbagai program pengembangan almamatir. Atas nama PP, IKA, USK saya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus baru.

Semoga IKS, SPS dengan sumberdaya alumninya mampu membuat lompatan lompatan yang luar biasa nanti kedepannya.

Saat ini Amal Hasan yang juga Ketua Perhumas Aceh saat ini,  juga mengatakan setelah UKS menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum ( PTNBH), maka status organisasi alumni tidak lagi berada dibawah rektorat.

Namun ini sudah menjadi organisasi yang indenpenden sebagai mitra bagi berbagai program kampus terutama yang terkait dengan kealumnian, IKA,USK secara kelembagaan menjadi mitra strategis bagi kampus dan civitas akademika USK, serta menjadi wadah berkumpulnya para alumni berbagai fakultas pada acara yang sama wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni prof. Dr. Muntasir. M. Sc mengatakan bahwa organisasi alumni merupakan partner kampus sebagai mitra strategis alumni menjadi model prototipe almamater.

USK saat ini memiliki sekitar 170 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan luar negeri. Menanggapi hal tersebut A,Hanan Ketua IKA, SPS, USK Dr. Ir. A,Hanan SP,MM dengan terbentuknya IKA,SPS, pihaknya akan segera menyusun program kerja dalam rangka pengabdian kepada kampus.

Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan ini dan mohon dukungan serta arahan dari PP IKA USK dan rektorat agar organisasi ini bisa berjalan dengan baik untuk berkiprah dalam berbagai program pengembangan kampus, tutup A.Hanan.(lem)

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka kegiatan Banda Aceh Academy Talks (BAA Talks) yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya BAA Talks. Ia menilai, forum yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, dan generasi muda tersebut menjadi wadah bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Selain itu, M. Nasir menyebutkan bahwa kepala daerah saat ini tidak hanya dituntut mampu menjalankan pemerintahan secara administratif, tetapi juga harus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Nasir Kepemimpinan daerah hari ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dalam konteks tersebut, forum seperti seminar ini menjadi sangat penting.

“Dari sinilah kita bisa saling menguatkan, saling belajar, dan mempercepat kemajuan bersama,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kota memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan pelayanan publik.

Karena itu, sinergi antarpemimpin daerah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan dialog interaktif yang bertujuan untuk membuka wawasan generasi muda, membangun jejaring, menumbuhkan semangat inovasi dan kepemimpinan, serta menghadirkan inspirasi nyata dari praktik terbaik di berbagai daerah dan sektor.

Illiza menambahkan, kegiatan yang bertemakan “Leading Regions, Shaping Indonesia’s Future” itu diharapkan mampu menginspirasi peserta untuk menjadi pemimpin yang adaptif, visioner, dan juga berdampak.

Menurutnya, kegiatan ini juga ditargetkan dapat mendorong peningkatan tenaga kerja lokal, berkurangnya pengangguran generasi muda, tumbuhnya start up dan usaha kreatif, serta meningkatnya daya saing Kota Banda Aceh.

“Melalui kegiatan ini, kita targetkan peningkatan tenaga kerja lokal, berkurangnya pengangguran generasi muda, tumbuhnya start up dan usaha kreatif, serta meningkatkan daya saing kota Banda Aceh,” kata Illiza.

BAA Talks turut diisi oleh sejumlah tokoh sebagai pembicara utama, yakni Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian.(*)

Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin Menyerahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Pango Raya.

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Pango Raya kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota Banda Aceh Jalaluddin kepada korban kebakaran Rasidi , Kamis (16 /4/2026).

Sekda Kota Banda Aceh pada saat menyerahkan bantuan masa panik, menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas musibah tersebut.

“Kami dari pemerintah kota Banda Aceh akan selalu hadir untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah,  dan kami atas nama pemerintah kota Banda Aceh turut berduka yang mendalam atas musibah ini semoga bapak Rasyidi dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini”.

Jalaluddin juga memastikan Pemerintah kota Banda Aceh melalui Baitul mal dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan masa panik sebagai bentuk kepedulian dan gerak cepat terhadap warga yang menimpa musibah.

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Yusuf Al Qardhawy mengatakan, semoga bantuan yang diserahkan ini menjadi pelipur lara disaat hati dalam berduka, rumahnya Rasyidi terbakar habis semoga ALLAH yang maha Kuasa akan memberikan kemudahan yang lebih baik lagi kepada Rasyidi dan keluarganya.

Musibah ini semua ada hikmahnya namun kita harus selalu tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini. Ungkap Sekda kota Banda Aceh Jalaluddin.

Pada saat menyerahkan bantuan tersebut juga didampingi Camat Ulee Kareng dan keuchik Gampong Pango Raya beserta tokoh masyarakat,(lem)

“Gub Mualem Disebut tak Tahu JKA Diubah secara Tersembunyi”, Rakyat Jadi Korban Data Amburadul

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH, Polemik perubahan skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat. Akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. Humam Hamid, menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, tidak mengetahui bahwa program tersebut kini tidak lagi menjangkau seluruh masyarakat Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Humam dalam potongan video yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp, “Selasa (14/4) juga sesaat itu, online KoranAceh.id merilis”. Dalam video tersebut, doktor sosiologi itu menyoroti perubahan mendasar dalam skema JKA yang kini berbasis desil kesejahteraan.

Lebih lanjut, Humam mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan yang ia kutip, Mualem sendiri mengaku tidak sepenuhnya memahami perubahan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait JKA tersebut.

Prof Humam mengatakan akan mengubah Pergub itu. “Saya dalam kondisi kurang sehat, sehingga tidak sepenuhnya memahami isi pergub tersebut,” kata Humam mengutip pernyataan Mualem. Yanb juga menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak politik yang serius bagi pemerintahan Aceh maupun Partai Aceh sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

“Ini akan dibayar mahal oleh pemerintahan dan Partai Aceh,” tegasnya.

Polemik ini menambah daftar kritik terhadap implementasi kebijakan JKA yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Aceh dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

Sejumlah kalangan sebelumnya juga telah mempertanyakan transparansi serta akurasi data penerima manfaat, terutama pasca penerapan sistem berbasis desil.

Sementara Menurut Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D, akademisi dari Universitas Muhammadyah Aceh, perubahan skema Layanan Kesehatan tersebut justru memunculkan persoalan serius pada validitas data.

Ia menyebut klasifikasi desil yang digunakan dalam menentukan penerima manfaat dinilai “aneh” dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Data yang digunakan sangat amburadul. Pengangguran atau pekerja tidak tetap bisa masuk desil 8 dan dianggap paling sejahtera. Bahkan ada yang digolongkan sebagai 10 persen masyarakat paling kaya di Aceh,” ujar pengamat Kebijakan Publik itu.

Sebaliknya, kata dia, terdapat pula kasus di mana masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu justru masuk dalam kategori desil 1 atau kelompok paling miskin.

Hal ini dinilai menunjukkan ketidaktepatan sistem pendataan yang digunakan sebagai dasar kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait klaim tersebut maupun langkah konkret untuk mengevaluasi sistem pendataan JKA. (**)

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

0

MEDIANAD COM, BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (13/4/2026).

Dalam arahannya, Gubernur yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah itu menyebut RUPS sebagai forum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan perusahaan ke depan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus menjadi cerminan profesionalitas dalam pengelolaan bank.

Menurutnya, Bank Aceh Syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pembahasan Rencana Bisnis periode 2026–2028 menjadi salah satu agenda krusial dalam RUPS tersebut. Di tengah dinamika global dan percepatan digitalisasi, bank didorong untuk menyusun strategi yang visioner, termasuk memperkuat layanan berbasis digital serta memperluas pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai pemegang saham, Gubernur mengatakan Pemerintah Aceh berharap bank daerah ini terus tumbuh sehat, kuat, dan terpercaya dengan menjaga sinergi antarpemangku kepentingan, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang optimal.

Gubernur Aceh juga berharap agar pengembangan layanan digital bank aceh terus di tingkatkan agar memudahkan seluruh nasabah dalam memanfaatkan layanan Bank Aceh dengan tetap menjaga keamanan data serta dana nasabah.

“Semoga RUPS ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Muzakir Manaf.

Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, serta jajaran dewan komisaris, direksi, dan para pemegang saham yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Aceh. (*)

Tarmizi jadi Plh Kasarpol PP- WH Aceh Oleh Gubernur Aceh 

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf SK-Kan Tarmizi Menjadi PLH Kasarpol PP- WH Aceh.

Tarmizi menjadi PLH Kasatpol PP Dan WH Aceh setelah dikeluarkan SK oleh gubernur Aceh Muzakir Manaf, untuk mengisi kekosongan setelah dibebas tugakan Reza Saputra dari jabatan Kasatpol PP dan WH Aceh Minggu lalu.

Maka posisi tersebut sekarang diisi oleh Tarmizi SP ,MS,i,sebagai pelaksana harian, dan ini adalah surat keputusan Gubernur Aceh yang diserahkan oleh kepala Badan Kepegawaian Aceh ( BKA) Abdul Qahar diruang kerja BKA Senin 13 April 2026.

Tarmizi menjadi PLH Satpol PP Dan WH Aceh mulai 10 April 2026 hingga tiga bulan kedepan.

Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak gubernur Aceh yang telah menunjuk dan mempercayai diri menjadi PLH Kasatpol PP Dan WH Aceh ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat besar.

Kedepan selama masa jabatannya maka roda berokrasi dilingkungan satpol PP Dan WH Aceh dapat berjalan dengan optimal dan lebih baik, dalam menjalankan tugas yang telah di percayakan oleh gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf.(lem/*)

Wakil Wali Kota Banda Aceh ikuti Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2025

0

MEDIANAD, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaksanakan rapat sidang paripurna dalam rangka penyerahan LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2025.

Rapat ini di ikuti oleh seluruh anggota DPRK kota Banda Aceh, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kota Banda Aceh Irwansyah ST.

Dalam amanatnya Ketua DPRK menyampaikan sambutannya mengatakan, bahwa memandang bahwa akuntabitas tidak berhenti pada kewajiban administratis semata, namun ini merupakan tanggung jawab tanggung jawab moral kepada rakyat.

Maka pembahasan LKPJ ini tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural namun ini harus menjadi ruang evaluasi yang kritis, objektif dan berontasi pada perbaikan yang berkelanjutan.

Jadi kita patut memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan capaian pembangunan yang telah diraih oleh pemerintah kota Banda Aceh ditahun anggaran 2025.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal khalilullah pada saat menerima penyerahan LKPJ kota Banda Aceh tahun anggaran 2025, mengatakan bahwa laporan LKPJ tahunan yang dilaporkan oleh DPRK Banda Aceh merupakan bentuk pertanggung jawaban atas kinerja dan pelaksanaan tugas tugas pemerintahan kota Banda Aceh, baik itu pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2025.

“Maka kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat kota Banda Aceh (DPRK) yang telah memberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban LKPJ kota Banda Aceh tahun anggaran 2025, dan kami juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRK kota Banda Aceh atas dukungan yang baik serta pengawasan, juga saran yang baik konstruktif yang selama ini diberikan kepada pemerintah kota Banda Aceh semoga kita Banda Aceh semakin maju.(lem)

Gubernur Mualem: Kepala SKPA Harus Percepat Sarapan Anggaran APBA, “Tantangan bagi Kadis”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Saat melantik tiga kepala satuan Kerja Pemerintah Aceh ( SKPA) di Anjoeng Moen mata Banda Aceh, Jumat tiga hari lalu, dalam arahannya. Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengharapkan. Seluruh satuan kerja pemerintah Aceh ( SKPA) untuk bekerja semaksimal mungkin, demi percepatan sarapan anggaran diseluruh sektor.

Sementara itu, ketiga penjabat yang di Lantik dijesempatan tersebut, masing-masing T Banta Buzullah S,Pd, sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh , Muhammad Junaidi SH,MH, kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh, dan Gamal Abdul Nasir S,STP,MM sebagai Kepala Biro umum pada Sekretariat Daerah Aceh.

Gub Mualem juga mengharapkan kepada penjabat yang telah dilantik, untuk bekerja maksimal, bertanggung jawab dan harus segera membenahi hal-hal yang belum sempurna.

Disisi lain, Gub Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem itu, juga menyoroti terhadap kebijakan pola kerja empat hari dalam seminggu, “meski demikian, seluruh kepala SKPA harus memacu pekerjaan dan tugasnya dengan optimal, sehingga sarapan anggaran tahun 2026 berjalan maksimal.

Atau anggaran diberbagai program kegiatan yang telah direncanakan harus terserap, sehingga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Mualem juga menekankan. “Sebanyak mungkin realisasi anggaran berjalan, serta untuk menyelesaikan program-program yang telah diajukan, sehingga serapan anggaran meningkat dan benar benar bermanfaat untuk percepatan ekonomi warga. (lem)

Parah, Keuchik dan Aparat Gampong di Aceh Besar Sudah 4 Bulan tak Bergaji, Sekdakab Bahrul Jamil: Sudah Bisa Dibayar

0

Bahrul Jamil, Sekdakab Aceh Besar dan Usman Lamreung

MEDIANAD.COM,ACEH BESAR: Jika kondisi seperti ini terus terjadi dipastikan pelayanan publik pada tingkat Gampong secara keseluruhan menjadi masalah, setelah para Keuchik, Tuhapeut dan aparat gampong lainnya selama 2026 (empat bulan) belum menerima jerih payah (gaji atau honorarium).

“Kondisi miris tersebut juga saat ini menjadi sorotan publik terhadab kinerja Bupati Aceh Besar serta Dinas terkait”.

Salah satu sorotan dilontarkan oleh Akademisi dari Aceh Besar itu sendiri, Yakni Dr Usman Lamreung saat diminta keterangan media online ini, Jumat (10/04/2026) pagi dikawasan pinggiran perbatasan Aceh Besar dengan kota Banda Aceh.

Mencermati keterangan pemerintah sebelumnya, ‘Bupati Aceh Besar pernah mengatakan (berjanji) bahwa gaji Keuchik dan aparatur Gampong di Abes akan dibayar setiap bulan’, Namun hingga hari ini, Jumat pagi (Red) janji tersebut masih jauh dari harapan.

“Namun kendala di Pemkab kabarnya belum terbayar jerih payah apara Gampong akibat terbentur dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pencairan”.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin sudah empat bulan Perbup tersebut belum juga rampung? Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan dan kapasitas tata kelola pemerintahan.

Bahkan, beredar kabar bahwa dinamika pergantian Kepala SKPD dinas terkait turut memperlambat proses administrasi, yang pada akhirnya berdampak pada tersendatnya hak aparatur gampong.

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan persoalan ini juga berkaitan dengan kondisi anggaran. Patut diduga adanya pergeseran atau ketidaksiapan alokasi anggaran yang menyebabkan gaji aparatur belum dapat dicairkan. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan lemahnya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu segera memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada publik: apakah persoalan ini murni akibat belum terbitnya Perbup, atau ada masalah lebih serius dalam struktur anggaran?

Dampaknya sudah nyata. Aparatur gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik—mulai dari pengurusan administrasi, pelayanan sosial, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Ketika gaji mereka tertunda, motivasi kerja menurun, dan pelayanan publik pun ikut terganggu. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah justru sedang melemahkan fondasi pelayanan yang seharusnya diperkuat.

Lebih jauh, keterlambatan ini berpotensi merusak kepercayaan publik. Jika kewajiban paling mendasar seperti pembayaran gaji saja tidak mampu ditunaikan tepat waktu, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pemerintah mampu mengelola program pembangunan lainnta Kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan, dan kasus ini secara perlahan menggerusnya.

Yang lebih memprihatinkan, DPRK Aceh Besar justru terkesan diam. Lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan tampak tidak menunjukkan respons berarti, tambah Usman.

Dalam situasi di mana hak aparatur gampong tertunda berbulan-bulan, seharusnya DPRK tampil di garda terdepan untuk mempertanyakan dan mendesak pemerintah daerah, namun tak ada respon.

Mengingat, aparatur gampong tidak boleh terus menjadi korban kelambanan birokrasi. Jika pemerintah gagal menghadirkan kepastian, maka yang hilang bukan hanya hak ekonomi aparatur, tetapi juga kepercayaan rakyat secara luasm, “ketika kepercayaan itu runtuh, yang tersisa hanyalah krisis legitimasi pemerintahan, pungkas Usman Lamreung.

Sudah Dapat Dicairkan
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026 telah rampung, sehingga pemerintah gampong kini dapat mengajukan usulan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran tata kelola keuangan gampong, sekaligus mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos MSi menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga harmonisasi regulasi tersebut telah diselesaikan secara komprehensif.

“Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan dan harmonisasi Perbub Aceh Besar tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) sudah selesai. Saat ini pemerintah gampong sudah dapat mengajukan usulan pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi,” jelas Sekda, melalui siaran Pers Humas Pemkab setempat, Jumat (10/4) 2026.

Sekda yang akrab disapa BJ itu menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar kini membuka ruang bagi seluruh gampong untuk segera memproses pengajuan pencairan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Bahrul Jamil menegaskan, penyelesaian regulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pada prinsipnya tidak ada niat kita untuk menyelesaikan masalah berlarut-larut, semua karena ada proses yang kita lalui, semua regulasi kita selesaikan terlebih dahulu. Sekarang polemik gaji keuchik sudah kita anggap selesai. Saya minta kepada para keuchik untuk menyiapkan berkas usulan ke kecamatan,” imbaunya.

Dengan rampungnya Perbub tersebut, pemerintah gampong kini memiliki kepastian dalam mengajukan pencairan dana, termasuk untuk mendukung operasional pemerintahan dan pemenuhan hak aparatur gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Jakfar SP MSi menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerima usulan pencairan dari pemerintah gampong melalui camat di masing-masing kecamatan.

“Benar, per 9 April 2026, kami sudah menerima usulan pencairan ADG dari 60 gampong. Saat ini berkas tersebut sedang diproses ke BPKD untuk penyaluran ke rekening kas gampong masing-masing,” ungkapnya.

Jakfar menambahkan bahwa pemerintah gampong dapat langsung mengajukan usulan melalui kecamatan masing-masing dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam Perbub ADG Tahun Anggaran 2026.

“Adapun syaratnya sesuai ketentuan Perbup tentang ADG 2026 berupa Qanun APBG Tahun Anggaran 2026, Qanun Realisasi APBG Tahun Anggaran 2025, ADG Bulan Desember Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran pajak atas belanja Tahun Anggaran 2025; dan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Gampong Tahun 2025,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMG Aceh Besar, 60 gampong dari tujuh kecamatan telah mengajukan proses pencairan yaitu: Kecamatan Lhoong sebanyak 6 gampong, Sukamakmur 2 gampong, Mesjid Raya 13 gampong, Lembah Seulawah 1 gampong, Krueng Barona Jaya 6 gampong, Leupung 6 gampong, serta Blang Bintang sebanyak 26 gampong.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap proses pencairan ADG ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan gampong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, percepatan pencairan dana juga diharapkan dapat mendorong pembangunan di tingkat gampong, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Besar. (lem/**)

Popular Posts

My Favorites

Babinsa Koramil 01/Sukajaya Jalin Silaturahmi dengan Warga Jurong Pasi, Keuneukai

0
MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serka Mahsun, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di...