APBA 2026 Mandek, “Pemerhati Politik Sorot Kegaduhan Sekda dengan Ketua DPRA
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: “Rakyat Aceh perlu penanganan pasti dan serius dari pemerintah yang sedang dalam pemulihan pasca musibah bencana banjir bandang akhir November 2025, eh malah sekarang dibumbui tambahan kegaduhan antara Eksekutif dengan Legislitif, bahkan di label tinggi Provinsi sebabai pengambil kebijakan terdepan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat dalam satu Provinsi”.
Namun apa yang terjadi dilevel elit Aceh sekarang, disaat rakyatnya membutuhkan pemulihan untuk menuju kepada kehidupan yang lebih baik pasca bencana, ‘malahan pembahasan koreksi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 tertahan dan mandek pasca kembali dari koreksi Mendagri, yang lebih aneh lagi disaat APBA tahun ini segera di Qanunkan, malah ketua TAPA (Sekda Aceh) sibuk urusi kursi ketua DPRA?
“Sejumlah media online dua hari belajangan merilis”, dimana publik Aceh kembali dibuat heran dengan manuver Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang dinilai melenceng dari tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara. Di saat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 belum juga diselesaikan, Sekda Aceh justru disorot karena diduga ikut mendorong pergantian Ketua DPRA.
Pemerhati politik dan sosial, Dr. Nasrul Zaman, menilai sikap tersebut sebagai tindakan yang keliru dan berbahaya bagi tata kelola pemerintahan Aceh.
Nasrul menambahkan, “Sekda berkerja telah keluar dari rel birokrasi dan masuk ke wilayah politik praktis yang bukan menjadi kewenangannya”.
Sembari menambahkan, _Sekda itu ASN, bukan aktor politik. Urusan pergantian Ketua DPRA adalah domain internal legislatif dan partai politik, bukan wilayah Sekda_ pinta Nasrul Zaman.
Serta mengatakan, langkah Sekda Aceh tersebut bukan hanya salah secara etika birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dalam sistem pemerintahan, Sekda seharusnya berperan sebagai penghubung administratif yang profesional “dan tak masuk dalam provokator politik”.
Sehingga tugasnya mendinamisasi hubungan eksekutif dan legislatif, sekarang justru memperkeruh suasana juga memicu konflik yang tidak perlu antara Legislatif dan Eksekutif di Provinsi.
Bahkan, “manuver politik demikian”. Hingga kini, penyesuaian APBA 2026 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) belum juga tuntas, dirilis kebelakang. “Surat evaluasi Mendagri telah terbit satu bulan lebih”.
Harusnya Sekda fokus pada kerja utama, yaitu memastikan penyesuaian APBA 2026 segera rampung dan diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Itu menyangkut kepentingan publik, bukan soal kursi pimpinan DPRA pinta Dosen senior salah satu perguruan tinggi elit dimaksud, dalam nada sedikit kesal.
Yang juga menambahkan, kedekatan personal dengan Gubernur tidak bisa dijadikan alasan bagi Sekda untuk membangun kekuatan sendiri atau mencampuri urusan partai politik. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi netralitas ASN di Aceh
Ia pun mendorong agar Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA bersikap tegas untuk menjaga marwah pemerintahan dan batas kewenangan masing-masing lembaga.
Kalau Sekda terus melampaui kewenangannya, ini sudah menjadi persoalan serius. Ketegasan pimpinan daerah diperlukan agar tata kelola pemerintahan tetap sehat dan beretika tutupnya. (lem/**)




















