Pemerintah

Beranda Pemerintah
Berita Pemerintahan

Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok jelang Puasa, Wagub Dek Fadh Tinjau Aktivitas Pasar di Banda Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten II Setda Aceh, Zulkifli, melakukan peninjauan ke Pasar Almahira Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas jual-beli menjelang bulan suci Ramadan, serta mengecek harga kebutuhan pokok.

Dalam kesempatan itu, Wagub Fadhlullah berinteraksi langsung dengan para pedagang, termasuk penjual daging sapi segar, ayam ras, dan bahan kebutuhan lainnya.

Berdasarkan pantauan, harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan.

Di antaranya, harga daging sapi yang mencapai Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras yang dijual dengan harga Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor, serta bahan-bahan lainnya seperti bawang merah yang dibanderol Rp35.000 per kilogram, cabe Rp45.000, dan tomat Rp10.000 per kilogram.

Selain itu, harga telur berada di kisaran Rp48.000 hingga Rp50.000, sementara harga beras mencapai Rp215.000 per 15 kilogram.

Menanggapi situasi ini, Fadhlullah mengatakan jika pihaknya memantau langsung kondisi pasar dan harga-harga sembako.

“Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan. Namun, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Salah satu pedagang, Nurbaiti, mengungkapkan keluhannya terkait daya beli masyarakat yang semakin menurun. Menurutnya, situasi ekonomi yang sulit membuat pembeli enggan berkunjung ke pasar, terlebih sejak relokasi pedagang dari Pasar Peunayong ke Pasar Almahira pada awal tahun 2021.

“Sekarang di mana-mana ada pasar. Lapak sewa mahal, pembeli terbatas. Sudah empat tahun saya sewa di sini, tapi sulit sekali berjualannya,” ungkap Nurbaiti.

Selain Wagub Fadhlullah dan Asisten II, turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, perwakilan dari Bulog, pihak Kepolisian, serta beberapa instansi terkait dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Peninjauan itu diharapkan dapat memberi gambaran jelas mengenai kondisi pasar menjelang Ramadan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat. (*)

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

0

MEDIANAD.COM, JANTHO: Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris melalui Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muksin. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam LKPJ tersebut, Bahrul Jamil menyampaiakan, laporan tersebut mengacu pada peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tahun 2024 dan Qanun Aceh Besar No. 3 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

“LPKJ ini merupakan konstitusional Tahunan yang secara yuridis harus disampaikan dihadapan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna DPRK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang lalu antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam.

“Secara makro pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada diangka 4,15 %, terjadi peningkatan 0,43 % dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Pemkab Aceh Besar juga telah berusaha mendorong pengembangan lapangan usaha, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM dan juga pariwisata. “Sehingga dengan berbagai usaha, pemerintah berhasil menurunkan jumlah pendiduk miskin setiap tahunnya.

Berdasarkan data statistik, pada tahun 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 13,21%, berada diatas rata-rta Provinsi dan dibawah rata-rata nasional,” kata Plt Sekda Aceh Besar.

Namun Pemerintah mengakui, masih ada persoalan dan tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, seperti persolan lapangan kerjakerja dan pengangguran yang masih berada pada angka 8,17%.

Rilis humas Kabupaten setempat beberapa jam lalu.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi usai sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan pemerintahan masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi aspirasi semua pihak.

Hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan, sarana dan prasaan serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita menyadari memang ada keterbatasan kemampuan, baik itu sara dan prasaran serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Aceh Besar,” demikian kata Muchti. (**/ml)

Ketegangan antara Wagub dengan Ketua DPRA Berakhir Damai Dikediaman Abu Razak”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), Kamaruddin Abu Bakar, ‘mengajak semua pihak untuk kembali fokus bekerja sama membangun Aceh’.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PA yang juga akrab disapa Abu Razak disela-sela pertemuan untuk perdamaian kesalahpahaman antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Zulfadhli dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, “yang juga menandai rekonsiliasi/damai antara kedua pejabat Eksekutif dan Legislatif terdepan di Aceh itu”.

Pertemuan dan langkah damai yang berlangsung di kediaman Abu Razak, Senin (24/02) 2025 dimaksud juga turut dihadiri sejumlah tokoh penting, diantaranya H Sulaiman Abda, Tgk Anwar, Tgk M. Yunus, Hendri Muliana dan Juanda Jamal, sekaligus para tokoh yang berperan penting dalam mencairkan suasana, sehingga perselisihan dan salah tafsir antara Wagub dengan ketua DPRA akur kembali seperti sedia kala, sekaligus para tokoh itu, mendorong semangat kebersamaan untuk percepatan pembangunan Aceh secara menyeluruh.

Diketabui sebelumnya, hubungan antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh sempat memanas terkait Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh”.

Tgk Zulfadhli menyatakan bahwa penunjukan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, bahkan menuding adanya keterlibatan dua politisi Gerindra di balik keputusan itu.

Sementara  dikesempatan tersebut, Abu Razak menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan dan fokus pada kerja sama demi kepentingan rakyat Aceh. Ia mengingatkan bahwa loyalitas utama harus diberikan kepada bangsa Aceh dan negara, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, baik Ketua DPRA maupun Wakil Gubernur Aceh sepakat untuk mengedepankan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Abu Razak juga mengimbau semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang dapat memecah belah, baik di media massa maupun media sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Rekonsiliasi antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh ini diharapkan menjadi momentum positif bagi pemerintahan Aceh. Dengan bersatunya kedua pemimpin tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh, pinta Abu Razak yang juga ketua umum KONI Aceh. (ril)

“Gegara Sahkan SK Sembarangan Pengangkatan Plt Sekda Alhudri”, Ketua DPRA Ancam Lengserkan Dek Fadh dari Jabatan Wakil Gubernur

0
Ketua DPRA Zulfadhli

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sejumlah media online, Sabtu memposting berita secara beruntun tentang rilis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli mentenggarai Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh berada di balik polemik penunjukkan Alhudri sebagai Sekretaris Daerah Aceh (atau jalur SK tak sah-Red). Abang Zulfadhli juga mengaku siap melawan siapa saja yang mencoba memecatnya. “Siapa yang berani pecat saya akan saya lawan,” tukas ketua DPRA Zulfadhli di Gedung Parlemen Aceh, Jumat (21/02) 2025.

Zulfadhli saat berbicara dengan latar belakang surat keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, mengatakan surat itu dibuat sembarangan dan tidak mengikuti aturan.

Dia mengatakan terbitnya surat itu adalah “permainan” Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang menjadi wakil Muzakir Manaf.

Zulfadhli mengatakan DPR Aceh mendukung Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Namun dia mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan lembaga yang dipimpinnya.

Di ruang sidang paripurna itu, Zulfadhli juga mengancam akan melengserkan Fadhlullah yang ditengarai menjadi penyebab polemik tersebut. Karena itu Zulfadhli berencana memanggil Fadhlullah untuk dimintai keterangan terkait surat pengangkatan itu.

Semenrara sebelumnya, seperti dirilis ajm.net terkait surat penunjukkan Alhudri sebagai sekretaris daerah, pakar hukum Universitas Syiah Kuala, Jafar, mengatakan surat keputusan gubernur itu sah karena ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf.

KetuaSetiap konsekuensi dari penerbitan surat keputusan gubernur itu, kata Jafar, adalah kewenangan dan tanggung jawab gubernur. Soal ketiadaan paraf dalam surat keputusan itu, Jafar mengatakan itu tidak terkait dengan sah atau tidaknya surat dimaksud. (**)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf : Jelang Shalat Lima Waktu, Setiap Toko Dan Kios Harus di Tutup

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf

MEDIANAD.COM, ACEH BARAT– Komitmen menegakkan syariat Islam, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang kerap disapa Mualem menegaskan dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat agar aktifitas jelang shalat lima waktu untuk dihentikan.

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat momen pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M dan Said Fadheil,S.H periode 2025-2030 menegaskan agar aktivitas disaat pelaksanaan sholat lima waktu untuk dihentikan sejenak demi menegagkan syariat islam di Aceh.

“Kita paksakan, supaya masyarakat taat dengan cara kita perintahkan untuk mendirikan shalat lima waktu,” Kata Muzakir Manaf, Rabu (19/02/2025).

Dan demikian juga saat azan berkumandang untuk shalat Lima waktu, setiap toko dan kios harus ditutup.” Tegas Mualem.

Sambungnya. Karena sebagai pemimpin kami bertanggung jawab menyampaikan (hablum minallah wa hablum minannas) hubungan baik dengan Allah dan hubungan baik dengan manusia.

ebab kami tidak sanggup menahan dibakar dengan api neraka kelak, tugas kami pemimpin memberitahukan, persoalan mau mengerjakan atau tidak kami kembalikan pada personal masing-masing. Pungkasnya.(*/gentalamedian)

Sudah Dilantik Lebih Dulu, Kepala Daerah Asal Aceh Datangi Istana Kepresidenan

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Puluhan kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pantauan Kompas.com di lokasi, para gubernur, wakil gubernur, hingga bupati dan walikota hadir asal Aceh tersebut masuk ke Istana melalui pintu Sekretariat Negara (Setneg) dan pintu kaca, kemudian masuk melalui pintu belakang Istana Negara.

Mereka terlihat berbaris memasuki Kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka pada pukul 08.50 WIB. Para kepala daerah itu kompak memakai baju dan topi pet berwarna putih.

“Gubernur dan wakil gubernur Aceh,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sembari melambaikan tangan kepada awak media saat hendak memasuki gerbang belakang Istana Negara.

Di sampingnya terlihat Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang turut melambaikan tangan sembari tersenyum.

Mereka terus berbaris untuk menjalani pemeriksaan undangan. Diketahui, hanya tamu yang memiliki undangan resmi yang bisa masuk ke wilayah Istana Negara dan Istana Merdeka.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Dalam Negeri sudah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh lebih dulu.

Seperti yang dilangsir dari Kompas.id, Tito Karnavian mewakili Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan ini lebih awal dari pelantikan serentak 505 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Jakarta. Hal ini karena amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Saat itu, Presiden Prabowo tidak dapat hadir langsung dalam pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh karena menerima kunjungan dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Pelantikan lebih awal di Aceh ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh mendagri atas nama presiden di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah bakal dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan pada pukul 10.00 WIB. Sebelum dilantik, sebanyak 961 kepala daerah sudah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari geladi kotor pada Selasa (18/2/2025) dan geladi bersih pada Rabu (19/2/2025).

Mereka diberikan pengarahan dan latihan berbaris di Jalan Silang Monumen Nasional (Monas) Barat Daya, tepat di dekat Taman Pandang Istana, yang bersebrangan dengan Istana Merdeka Jakarta. Kepala daerah juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilantik untuk menjalani retret.(*)

 

Menanggapi Ketua DPRA Zulfadly, Ampon Man : Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh SK Gubernur Muzakir Manaf

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Juru bicara Mualem – Dek Fadh Ampon Man menyampaikan tanggapannya atas penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.”Pengangkatan Alhudri merupakan SK Gubernur Muzakir Manaf,” tegas Ampon Man kepada media ini, Kamis 20 Februari 2025.

Sementara Ketua DPRA, Zulfadly memprotes pengangkatan Alhudry sebagai Plt Sekda Aceh.

Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

“Cacat prosedur sehingga tidak sah dan batal demi hukum,” kata Zulfadli, Rabu, 19 Februari 2025.

Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Prosedur

Ketua DPRA, Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh.

Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf.

Ampon Man secara tertulis juga menyampaikan beberapa poin adalah :

  1. Pengangkatan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh telah melalui pertimbangan Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
  2. Hukum Administrasi Negara menyebutkan setiap Keputusan Gubernur yang telah dikeluarkan/ ditanda tangani adalah Keputusan Tata Usaha Negara Atau dalam Asas Hukum disebut Preasumptio Uistae Causa ‘ Bahwa setiap Keputusan Pemerintah harus dianggap Sah dan Benar secara Hukum.
  3. Bahwa jika Pengangkatan Al Hudri dianggap cacat prosedure maka pembatalan Surat Keputusan Gubernur ini harus diputuskan melalui mekanisme Peradilan atau Hakim Tata Usaha Negara dan atau dibatalkan sendiri oleh Gubernur Aceh yang memiliki kewenangan secara hukum pengangkatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.(*)

Di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo Rangkul dan Jabat Tangan Mualem

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan sambutan hangat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Momen kedekatan keduanya terlihat saat Prabowo menyalami para kepala daerah yang hadir di istana. Prabowo tampak merangkul Mualem dan kemudian keduanya berjabat tangan erat. Presiden Prabowo dan Mualem juga tampak berbincang sejenak sembari tersenyum.

Kehadiran Mualem ke Istana Kepresidenan adalah untuk memenuhi undangan presiden pada pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024.

Mualem hadir bersama wakilnya Fadhlullah. Keduanya telah terlebih dahulu dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 di DPR Aceh pada 12 Februari 2025.

Selain itu, Mualem bersama Fadhlullah juga akan mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengundang para kepala daerah terpilih untuk mengikuti retret di Akmil Magelang dengan tujuan utama memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kedekatan Presiden Prabowo dengan Gubernur Aceh juga terlihat beberapa waktu lalu saat Prabowo mengungkapkan rasa bangganya terhadap sosok Muzakir Manaf.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidatonya pada acara Silaturahmi Kebangsaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Jumat, 14 Februari 2025.

“Dua panglima bermusuhan, tapi sekarang bisa berangkulan dan sekarang jadi Gubernur. Saya bangga dengan Mualem,” kata Prabowo diiring keributan tawa para hadirin saat itu.

Sementara itu, dalam sambutannya pada pelantikan kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang kini diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya ingin mengingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih sebagai pelayan rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat, menjaga kesejahteraan mereka, serta berjuang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Presiden.

Prosesi pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia, mengingat untuk pertama kalinya sebanyak 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dilantik secara serentak dalam satu upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara.

Presiden menekankan bahwa pelantikan ini mencerminkan besarnya bangsa Indonesia serta sistem demokrasi yang terus berkembang dan berjalan dinamis.(*)

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Dukung Gubernur Aceh Untuk Pencabutan Barcode di SPBU

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda, Zulhadi Mendukung  Penuh apa yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang pencabutan barcode waktu pengisian BBM di SPBU di Aceh.

“Namun dari hasil penulusuran pihaknya SPBU yang berada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, belum ada satu pun pihak dari SPBU yang mengindahkan pernyataan Gubernur Aceh tersebut,” ketua GePIM Zulhadi.

Ia mengharapkan Gubernur Aceh untuk segera memanggil dinas ESDM Aceh, BPMA, Komisi III DPRA, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti keinginan tersebut.

Menurutnya pihak Pertamina harus segera mengeluarkan Surat Edaran kepada pihak pengusaha SPBU Se-Aceh untuk menghentikan penggunaan Barcode untuk masyarakat  Aceh.

Zulhadi mengatakan penggunaan Barcode selama ini telah melukai rakyat Aceh, Aceh punya kekhususan yang telah diatur oleh UUPA, Aceh telah ada UUPA dan bisa mengatur Pemerintahan sendiri.

Dalam kesempatan lain Gubernur Aceh telah menyampaikan dalam pelantikan Walikota dan Bupati se Aceh bahwa Pemerintah Aceh mengaris bawahi pengunaan barcode di aceh agar dihentikan, karena telah banyak merugikan masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan lain anggota DPR RI dan Komisi III DPRA dengan tegas mengatakan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh muzakir manaf (Mualem) dalam pencabutan penggunaan Barcode di saat pengisian di SPBU di Aceh.

“Dalam  Hal ini kami sebagai Gerakan Pemuda Iskandar Muda mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kami meminta kepada pihak pertamina jangan keras kepala, karena Pemimpin tertinggi yang ada di Aceh adalah Gubernur Aceh yaitu Mualem, apa yang disampaikan oleh Mualem ini sejalan dengan UUPA dan demi Rakyat Aceh,” Ujar Zulhadi Ketua GePIM Aceh.(gw/*_

Menghitung Besarnya Utang Kota Banda Aceh Capai Rp125 Milyar, Siapakah yang Paling Bertanggung Jawab ?

0
Musra Yusuf Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, (Foto: Istimewa)

 

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Walikota Banda Aceh terpilih Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 Milyar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Minggu 16 Februari 2025.

Yusuf merincikan beban utang Pemko Banda Aceh itu diantaranya terdiri dari Defisit anggaran tahun 2024, sebesar Rp 39,8M yang bersumber dari SPM yang tidak dapat direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024.

Kemudian, kekurangan alokasi PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 25 Milyar serta juga belum mengalokasikan belanja gaji PPPK formasi 2024 sejumlah 1222 orang dengan estimasi senilai Rp 61 Milyar serta transfer bantuan keuangan Alokasi Dana Gampong (ADG).

Belum lagi, ditambah dengan utang BLUD RSU Meuraxa dalam periode yang sama per 31 Desember 2024 sejumlah Rp 49 Milyar.

“Beban utang tersebut diperparah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah,” katanya.

Lanjut Yusuf, terkait dengan data potensi beban utang diatas sepertinya ada pengkondisian sehingga beban utang tersebut harus ditanggung oleh walikota terpilih dikarenakan tidak dipenuhinya beban wajib salah satunya dari belanja gaji PPPK, dan lebih memilih untuk menciptakan paket-paket pekerjaan baru untuk “Bagi-Bagi”.

Menurut Yusuf, agenda rasionalisasi anggaran di masa kepemimpinan Illiza tidak akan pernah berhasil, apabila tidak melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh dimana Pj. Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos.,M.Si selaku ketua tim TAPD terkesan sengaja menciptakan potensi utang, karena tidak mendahulukan belanja wajib seperti gaji PPPK dan memiliki kepentingan ‘pribadi’ terhadap APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Yusuf, pertanyaan yang muncul di masyarakat tentu siapa yang paling bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang begitu dilematis tersebut?

“Kita menilai mantan Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya, Ketua TAPK Banda Aceh yakni Pj Sekdako dan Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pihak yang mengelola pemasukan dan pengeluaran daerah harus bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang saat ini begitu memprihatinkan tersebut.

Para pejabat ini harus menjelaskan kepada rakyat kenapa mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya. (Rilis/*)

Popular Posts

My Favorites

‘Sah’, DPRK Bireuen Umumkan Muchlis Takabeya dan Lazuardi Ibrahim Sebagai...

0
MEDIANAD.COM, BIREUEN: Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (DPRK) Said Abdul Rahman, membaca surat Keputusan dari Komite Independen Pemilihan (KIP) setempat, Jumat (07/02) 2025...