Hukum

Beranda Hukum
Berita Hukum dan Kriminal

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Aceh berhasil meraih dua penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu,15 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Humas Polri dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.

Rakernis Humas Polri 2026 turut dihadiri oleh Wakapolri, Kadivhumas Polri, para pejabat utama Divhumas Polri, Juru Bicara Kepresidenan, pakar media, para Kabid Humas Polda se-Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakernis yang mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.”

Menurutnya, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran kehumasan Polri di tengah dinamika informasi publik yang semakin kompleks di era digital.

“Rakernis ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme fungsi Humas, sekaligus memperkuat sinergi antarjajaran dalam menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan,” ujarnya.

Selain pembekalan materi dari narasumber internal dan eksternal, kegiatan juga diisi dengan diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis terkait komunikasi publik dan manajemen media.

Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya peran Humas sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus mampu memastikan masyarakat tidak hanya menerima informasi dengan cepat, tetapi juga informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” tambahnya.

Atas kinerja dan inovasi yang dilakukan, Bidhumas Polda Aceh berhasil meraih dua penghargaan, yakni juara III kategori SPIT-Media Hub untuk wilayah Zona B serta juara II kategori Polri TV pada wilayah yang sama.

Melalui Rakernis Humas Polri 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarjajaran Humas serta optimalisasi manajemen media dalam membentuk opini publik yang konstruktif dan berkelanjutan, pungkasnya.(*)

Ketua PW-PII Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polda Tangkap Pelaku Penista Agama

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Muhammad Rendi Febriansyah mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Aceh dalam menangkap aktor terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial Dedi Saputra.

Online beritaindatu.com, Senin kemarin merilis, Bahwa laporan yang ia buat bukan didasari sentimen pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara dan pimpinan organisasi pelajar Islam di Aceh, terang ketua PII Aceh M Rendi.

Sembari menambahan, “kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Aceh, menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu”.

Tentu patut di apresiasi kerja keras personil Polda Aceh, “serta Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menunjukkan komandonya secara jitu dan konsisten dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Tanah Rencong”.

“Kita sangat apresiasi apa yang telah dilakukan di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Marzuki Ali Basyah. Beliau terus menjaga dan menegakkan keadilan serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Rendi Febriansyah juga menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran Unit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita mengapresiasi kepada Unit Siber Polda Aceh di bawah pimpinan Bang Adam yang telah bekerja cepat, terukur, dan profesional dalam menangani laporan ini,” ujar Rendi.

Ia menilai langkah yang dilakukan tim siber menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan ujaran kebencian di ruang digital.

“Penanganan kasus ini membuktikan bahwa ruang media sosial tidak boleh dijadikan tempat menyebar kebencian. Aparat hadir dan bekerja nyata,” katanya.

Rendi menjelaskan, laporan terhadap Dedi Saputra terdaftar dengan Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

“Laporan itu kami buat pada 18 November 2025. Kami melihat adanya dugaan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rendi, sebagai Ketua PII Aceh, ia merasa perlu mengambil langkah hukum agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kami tidak ingin polemik di media sosial berkembang liar dan memancing emosi publik. Jalur hukum adalah jalan yang paling tepat dan bermartabat,” tegasnya.

Rendi mengatakan bahwa proses hukum harus dikawal bersama agar berjalan transparan dan adil.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, PII Aceh mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang berorientasi pada ketertiban dan persatuan.

“Harapan kami sederhana, agar Aceh tetap damai, masyarakat merasa aman, dan hukum benar-benar menjadi panglima,” pungkas Rendi.

Penangkapan Dedi Saputra sendiri menjadi perbincangan luas di media sosial pada Sabtu (21/2/2026). Warga Aceh ramai membahas kabar pemulangan paksa pria yang dikenal sebagai penginjil tersebut ke Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Benar, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (**)

Kemenkuham Aceh Hadiri Raker Perdana PPA, Ini yang Ditekankan untuk Kader PPA

0

MEDIANAD.COM: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH menghadiri Rapat Kerja (Raker) perdana Partai Perjuangan Aceh (PPA) yang digelar di Aula Universitas Ubudiyah, Lingke Banda Aceh, Senin (23/02/2026) pagi.

Raker yàng mengusung tema “Membangun Politik Berdaulat di Bumi Aceh: Soliditas Kader dan Keberpihakan pada Rakyat”, tersebut juga sebagai momentum konsolidasi awal bagi partai lokal yang tengah menata langkah dan arah perjuangannya di Aceh.

Online meugah.com beberapa saat yang lalu merilis. Dimana dalam sambutannya, Meurah Budiman mengapresiasi perjuangan Dewan Pembina Partai, Ketua Umum PPA, Prof. Marniati yang telah berjuang dari nol dalam mendirikan partai politik PPA, serta Ketua KIP Aceh Agusni AH selaku pemateri Dan Dr M Nur Rasyid SH Mhum pemateri serta seluruh jajaran pengurus dan kader yang hadir. Ia menilai kehadiran PPA sebagai partai politik lokal baru merupakan capaian penting dalam dinamika demokrasi Aceh yang memiliki kekhususan dalam sistem kepartaian.

Ia juga mengenang proses panjang yang dilalui partai politik lokal, mulai dari perumusan logo, lambang, hingga tahapan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembentukan partai bukanlah proses instan, melainkan hasil diskusi, kerja kolektif, dan komitmen bersama untuk menghadirkan wadah perjuangan yang sah secara hukum dan kuat secara organisasi.

Meurah Budiman menegaskan bahwa keberadaan partai politik lokal merupakan kekhususan yang hanya dimiliki Aceh. Karena itu, ia berharap PPA mampu melahirkan ide-ide segar dan gagasan konstruktif yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan serta menjawab berbagai tantangan, termasuk persoalan sosial dan dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.

Menutup pesannya, Meurah Budiman mengingatkan seluruh kader PPA agar senantiasa menjaga komunikasi dan kekompakan internal. Soliditas, menurutnya, adalah fondasi utama dalam membangun partai yang kuat dan dipercaya rakyat. Ia optimistis, melalui raker perdana ini, akan lahir sejumlah rekomendasi strategis demi kemajuan partai dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara umum. (**)

SAPA Desak Gubernur Aceh Audit Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman

0

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami

MEDIANAD.COM: Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) segera mengambil langkah tegas terkait pengelolaan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang saat ini berada di bawah Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan hingga kini belum ada kejelasan mengenai izin resmi dari Pemerintah Aceh yang memberikan kewenangan kepada yayasan tersebut untuk mengelola aset milik masjid.

“Kami meminta seluruh aset wakaf yang dikelola yayasan diaudit terlebih dahulu. Setelah itu, pengelolaannya harus dikembalikan kepada pengelola resmi Masjid Raya Baiturrahman atau diserahkan kepada Baitul Mal Aceh agar lebih terbuka dan transparan,” kata Fauzan dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (11/2/2026).

Menurut Fauzan, SAPA mencatat sejumlah kejanggalan terkait pendapatan dari aset yang dikelola yayasan. Salah satunya, satu unit toko di kawasan Peuniti yang pada periode 2023–2024 dilaporkan disewakan sebesar Rp12 juta per tahun.

“Berdasarkan harga pasaran, nilai sewa di lokasi tersebut bisa mencapai Rp20 juta atau lebih per tahun. Perbedaan ini perlu dijelaskan agar tidak terjadi potensi kebocoran pendapatan dari aset umat,” ujarnya.

Selain toko, SAPA juga meminta penelusuran terhadap aset lain seperti rumah, tanah, dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan yayasan, guna memastikan seluruh potensi pendapatan wakaf dimaksimalkan untuk kepentingan umat.

SAPA turut menyoroti besarnya pengeluaran operasional yayasan. Berdasarkan data yang dihimpun organisasi tersebut, total pengeluaran pada 2023 tercatat sekitar Rp812 juta dan meningkat menjadi Rp893 juta pada 2024. Sementara beban program pada 2023 sebesar Rp42 juta dan naik menjadi Rp1,3 miliar pada 2024.

“Kami juga mencermati adanya biaya perjalanan dinas dan honor yang diduga berkaitan dengan pengurus yayasan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap tahun. Publik perlu memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut,” kata Fauzan.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh SAPA, kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI) serta gaji Imam Besar Masjid Raya dibiayai melalui UPTD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Operasional masjid didanai melalui skema BLUD, sedangkan biaya khatib, guru pengajian, dan gaji khadam bersumber dari sedekah yang dikelola langsung oleh pihak masjid.

“Artinya, kebutuhan dasar operasional masjid sudah memiliki sumber pendanaan yang jelas dan terpisah. Karena itu, pengelolaan aset oleh yayasan perlu dipastikan peruntukan pengeluarannya,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik, Fauzan menegaskan SAPA tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pengurus yayasan, ujarnya, yang juga siaran pers ini sudah dirilis di online bandapos.com.

“Kami meyakini para pengurus memiliki integritas. Namun, hal itu perlu dibuktikan melalui keterbukaan data. Jika pengelolaan dilakukan secara amanah, tidak ada alasan untuk menolak transparansi,” katanya.

SAPA mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan audit independen serta penelusuran menyeluruh terhadap aset dan pengelolaan keuangan yang berada di bawah Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Baiturrahman Peduli Umat maupun Pemerintah Aceh terkait desakan tersebut.(**)

Asmadi Syam Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar

0

Asmadi Syam, foto bersama dengan Kejari Aceh Besar dan jajaran, usai pelantikan dalam promosi Jabatan sebagai Kasi Pidsus, Kejari Abes, Senin pagi di Aula kantor Kejari Kabupaten setempat. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM, ACEH BESAR: Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Asmadi Syam, SH., MH memang benar-benar meniti karir di ASN secara totalitas, tak pelak. Hasil kerja keras dan disiplin dalam melaksanakan tugas selama ini, kini dipromosikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Yang juga sosok Asmadi Syam yang terkenal tegas, ‘tak ada istilah kompromi dalam menangani tiap kasus, serta akrap dengan semua komponen masyarakat tersebut’, sebelum dilantik dijabatan baru pada Kajari Abes, bertugas di Kejari Bener Meriah, dalam jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta sukses membawa PAPBB Kejari Bener Meriah, Meraih Penghargaan dan kini, karir Asmadi Syam terus melejit, serta mendapat Promosi sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Aceh Besar (Abes).

Bahkan, selama bertugas sebagai Kasi PAPBB, Asmadi Syam berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat Ill terbaik se Aceh, “kategori Penyelesaian Aset dan Penyotoran PNBP Tahun 2025. Dimana penghargaan tersebut diperoleh sebagai apresiasi kinerja bidang PAPBB yang telah berhasil menyumbang dan memulihkan aset negara dengan melakukan penyelesaian aset, baik berupa lelang maupun penjualan langsung.

“Lewat siaran Pers dan karir Asmadi Syam yang diterima online ini, Senin siang, juga dirincikan” Sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBB Bener Meriah sejak Juni 2024, serta, Senin (09/02/2026 pagi, promosi jabatan dan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Abes, Jemmy Novian Tirayudi, SH,MH, M.Si sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar.

Yang juga, “pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut SK Mutasi Nasional dari Kejaksaan Agung,yang mempromosi Asmadi Syam ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar”.

Terus belajar, Sekolah/Kuliah ditengah kesibukannya bertugas sebagai ASN di Kejaksaan.

Sosok calon doktor Asmadi Syam, memang dikenal sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidanakhusus, dimana pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan berhasil mengungkap beberapa kasus besar, seperti kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup), perkara Pengadaan Buku pada MAA Aceh.

Selama menjadi Kasi PAPBB kejari Bener Meriah, Asmadi Syam, tetap menunjukkan dedikasinya dengan tetap bekerja maksimal, dan dibuktikan penghargaan prestasi dari pimpinan.

“Kini sosok yang dikenal juga sebagai penulis aktif di berbagai media eletronik dan jurnal nasional maupun internasional, dipercaya pimpinan Kejaksaan mengembang amanah baru sebagai kasi pidsus kejari Abes.

Harapannya dengan kepemimpinannya, dapat mewujudkan asta cita di bidang penegakan hukum, dengan tidak hanya mengejar target kuantitas pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar, melainkan kualitas, terutama pemulihan aset tindak pidana koruspi yang dinikmati secara illegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Serta pelantikan Asmadi Syam juga dasar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:
KEP-IV-1765/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Republik Indonesia atas nama Sdr.Asmadi Syam,S.H.,M.H., sebelumnya Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam Jabatan baru Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Yang dilantik oleh Kejari Abes, Tanggal 09 Februari 2026 Jam 9.00 Wib di Aula Baharuddin Lopa Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat. (dari berbagai sumber)

Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pelaku Sabu dan Ganja

0

MEDIANAD COM, SABANG – Polres Sabang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kec.Sukakarya Kota Sabang, Kamis (05/02/2026)

Pelaku berinisial D R (25) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 05 Februari 2026, Personel Satresnarkoba Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang IPTU Muhammad Riza, SH. bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu diwilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Satresnarkoba Polres Sabang bersama tokoh masyarakat langsung melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dalam 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam biru, yang di dalam tas kecil tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja, saat sekarang ini pelaku D R diamankan ke Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penangkapan, Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, bersama Personel Polsek Sukakarya, personel Satresnarkoba Polres Sabang dan unsur pemerintah gampong, serta masyarakat melakukan pengecekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, di lokasi tersebut, Personel jajaran Polres Sabang bersama unsur pemerintah gampong dan masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap 2 (dua) lapak sabu.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah Kota Sabang. Polres Sabang akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres Sabang.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Sabang yang aman dan bebas dari narkoba.(man)

Akibat Ulah Tangan Manusia, Bencana Tak Terelakan 

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Akibat ulah orang Kaya buka kebun sawit, tambang emas dgn menggarap, menghancurkan hutan Lindung, Allah menurunkan Tentaranya berupa air hujan.

Karena hanya dengan Kekuasaan Allah yang tidak mampu mereka lawan.

Rakyat jangan coba-coba melawan orang  kaya, pejabat negara menggunakan tangan besi, peluru menghalangi seruan.

Keserakahan para orang kaya, pejabat yang melawan hakikat hutan lindung inilah balasan alam yang pantas disebut peringatan Allah kapada manusia jangan kamu rusakkan hutan, gunung,sungai sebagai sumber Rezeki bagi makhluk termasuk manusia, Tulis H.Jamal T Muku.

Aceh Nanggroe Kasih Sayang Allah cuma Pemimpinnya, rakyatnya banyak Munafik dimulut Syariat Islam, Perilaku, Politik, kebijakan tdk berpedoman pada Ajaran Dinullah, ” Bersyukur lah kalian atas Nikmat yg KU BERIKAN nikmat akan KU tambah2, Tapi ingat bila kufur ‘azab KU Sangatlah Pedih ( QS Ibrahim ayat 7) pasti banyak yg bantah dialah musuh ALLAH SWT.

Syukur nikmat itu mudah dgn keimanan, tapi bagi manusia serakah, tidak ada urusan dgn merusak alam, gunung,hutan, sungai, rawa-rawa karena semua itu ada fungsinya bagi makhluk dan manusia.

Kini semua habibat mati akibat keserakahan manusia khususnya penguasa,orangg kaya dan pejabat negara, tutup H Jamal T Muku pengamat politik Aceh.(Jim)

“Refleksi Akhir Tahun, OTT Pejabat, Hakim hingga Jaksa Bukti Korupsi Sudah Sistemik

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA,– Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, Hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tahap sistemik dan sinkronisasi, seperti yang dilansir dari penanews.co.id.(21/12).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa maraknya OTT bukan keberhasilan sistem pengawasan, melainkan cermin kegagalan total pengawasan internal negara.

“OTT yang terjadi berulang kali justru menunjukkan bahwa korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika sistem pengawasan berjalan, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad, di Jakarta, dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tertangkapnya oknum pejabat daerah hingga aparat penegak hukum merupakan pencatatan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan rakyat.

“Ketika jaksa ikut terjaring OTT, wajar saja masyarakat kehilangan kepercayaannya. Siapa lagi yang bisa diharapkan mengawasi dan menindak korupsi jika penegak hukumnya sendiri bermasalah?” katanya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi tindakan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan hubungan kekuasaan, anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional maupun daerah disebut menjadi ladang empuk praktik suap, biaya proyek, dan jual beli pengaruh.

Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan sering dijadikan tameng seolah-olah proyek tersebut kebal hukum.

“Papan proyek menampilkan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya menjadi formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat tetap dirampok,” katanya.”(*)

Coffee Morning Sinergi Kajari Sabang Bersama Jurnalis: “Upaya Mitra Kerjasama Dalam Mempublikasikan Infomasi Hukum”

0

MEDIANAD.COM, SABANGKejari Sabang yang baru menjabat, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para jurnalis di berbagai media yang ada di Kota Sabang yang berlangsung di Warkop Kophi Kita, Senin (02/12), Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi awal antara jajaran Kejaksaan Negeri Sabang dengan media lokal untuk memperkuat komunikasi publik dan kolaborasi informasi yang profesional terhadap kasus kasus penegakan di kota Sabang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H., serta Kasi Datun Kejari Sabang Yopi, S.H., bersama puluhan wartawan dari berbagai platform media, baik yang tergabung dalam organisasi wartawan PWI, maupun media independen.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Kajari Sabang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, transparan, dan mudah diakses publik melalui jembatan komunikasi yang sehat bersama pewarta yang ada di kota paling barat Indonesia, pulau Weh Sabang.

“Media adalah mitra strategis Kejaksaan. Kami ingin memastikan setiap langkah penegakan hukum dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Elvin Arjuna Candra dalam sambutannya.

Menurutnya, Sabang sebagai salah satu kota destinasi wisata internasional membutuhkan stabilitas hukum dan tata kelola informasi yang baik. Karena itu, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan media harus dibangun dengan prinsip kepercayaan, keterbukaan serta profesionalitas yang terukur.

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kedepannya Kejaksaan Negeri Sabang akan lebih aktif melakukan publikasi program, kinerja, maupun edukasi hukum melalui penyebaran informasi melalui media, baik media cetak maupun media elektronik.

Ujarnya pula, “Kami siap membuka ruang koordinasi rutin agar informasi publik yang berhubungan dengan penegakan hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, para wartawan.media yang hadir mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif membangun sinergi dan memastikan akses informasi tidak hanya formal, tetapi juga komunikatif yang terbuka.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif, foto bersama, dan menikmati suasana hangat Coffee Morning walaupun acara kopinya pukul 14.30 wib. sebagai momentum awal terwujudnya silaturahmi, kemitraan yang konstruktif antara pihak Kejaksaan Negeri Sabang dan para kuli tinta.

Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi pondasi awal terciptanya komunikasi yang elegan dan transparan antara institusi penegak hukum dan media sebagai pilar demokrasi.

Kejaksaan Negeri Sabang berharap bahwa melalui sinergi ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang benar dan dipercaya.(man/*)

Kejari Sabang Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan & Keagamaan (PAKEM) 2025: Perkuat Sinergi Cegah Konflik Sosial

0

MEDIANAD.COM, SABANG –  Kejaksaan Negeri Sabang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya. Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah potensi penyimpangan keagamaan serta menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat Kota Sabang, Kamis (27/11), pkl.09.30.wib.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kebebasan beragama, sekaligus memastikan seluruh aktivitas keagamaan berjalan dalam koridor hukum yang tidak menimbulkan keresahan sosial.

 “Sinergi antarlembaga, tokoh agama, serta masyarakat adalah kunci utama menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial,” tegasnya.

Peserta Rakor

Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai unsur penting, antara lain: Ketua Komisi A MPU Kota Sabang, Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jajaran kecamatan dan perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang.

Pemantapan Pengawasan dan Aturan Hukum

Dalam sesi diskusi, Kepala Sub Seksi Intelijen, Aditia Bernando, S.H., memaparkan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Termasuk koordinasi lintas instansi, klarifikasi lapangan, pemberian pertimbangan, hingga penyelesaian secara persuasif sebelum dilakukan tindakan hukum.

Aditia menegaskan dasar hukum yang menjadi payung tugas tersebut, yakni: UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, UU Kejaksaan, Peraturan Jaksa Agung tentang PAKEM, MPU Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini.

Ketua Komisi A MPU Kota Sabang menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan kajian, klarifikasi, serta rekomendasi terkait dugaan penyimpangan keagamaan. MPU juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan tentang fatwa-fatwa MPU agar masyarakat semakin memahami batasan keagamaan yang benar dan sesuai syariat.

Sementara itu, Bidang Intelijen Kejaksaan turut memaparkan temuan terkait keberadaan kelompok radikal di beberapa wilayah Aceh serta potensi ideologi ekstrem yang menyasar kalangan muda. Fenomena keterlibatan remaja dalam komunikasi digital dengan jaringan terorisme juga menjadi perhatian khusus.

Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, membangun komunikasi lintas sektor, serta menjaga Sabang tetap aman, harmonis, dan bebas dari potensi konflik keagamaan.(man)

Popular Posts

My Favorites

Bupati H Muharram: Bersama Dandim Baru Bersinergi Bangun Aceh Besar dan...

0
MEDIANAD.COM: Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa _Syech Muharram_ menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA) dari...