MEDIANAD.COM, JAKARTA,– Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, Hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tahap sistemik dan sinkronisasi, seperti yang dilansir dari penanews.co.id.(21/12).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa maraknya OTT bukan keberhasilan sistem pengawasan, melainkan cermin kegagalan total pengawasan internal negara.

“OTT yang terjadi berulang kali justru menunjukkan bahwa korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika sistem pengawasan berjalan, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad, di Jakarta, dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tertangkapnya oknum pejabat daerah hingga aparat penegak hukum merupakan pencatatan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan rakyat.

“Ketika jaksa ikut terjaring OTT, wajar saja masyarakat kehilangan kepercayaannya. Siapa lagi yang bisa diharapkan mengawasi dan menindak korupsi jika penegak hukumnya sendiri bermasalah?” katanya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi tindakan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan hubungan kekuasaan, anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional maupun daerah disebut menjadi ladang empuk praktik suap, biaya proyek, dan jual beli pengaruh.

Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan sering dijadikan tameng seolah-olah proyek tersebut kebal hukum.

“Papan proyek menampilkan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya menjadi formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat tetap dirampok,” katanya.”(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini