Politik

Beranda Politik
Berita Politik

Kedamaian Aceh, Hentikan Hasrat Mengulang Konflik!

0

Oleh: Drs. M Isa Alima*

Aceh tidak asing dengan luka. Negeri di ujung barat Indonesia ini pernah berdarah karena kehormatan, berjuang karena harga diri, dan bertahan karena keyakinan.

Tapi yang harus kita pahami bersama: perjuangan yang paling suci adalah ketika kita memilih damai, meski memiliki semua alasan untuk terus marah.

Aceh bukan nama biasa. Ia adalah simbol ketangguhan. Sejak Islam pertama kali berlabuh di Peureulak dan Samudra Pasai, hingga masa kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam, negeri ini telah menorehkan babak penting dalam sejarah Nusantara.

Aceh menjadi tempat ulama dimuliakan, perempuan diberdayakan, dan kemerdekaan diperjuangkan—baik secara spiritual maupun fisik.

Namun sejarah juga mencatat sisi kelam. Penjajahan membawa perlawanan. Perlawanan membawa korban. Dan ketika kemerdekaan tiba, luka baru justru muncul: ketidakadilan, ketimpangan, dan pengabaian. Rakyat Aceh kembali bangkit menuntut hak-haknya. Tapi tuntutan berubah jadi konflik, dan konflik berubah menjadi trauma.

Konflik Bersenjata dan Generasi yang Retak

Selama bertahun-tahun, Aceh menjadi ladang konflik bersenjata. Nyawa hilang, rumah hancur, keluarga terpisah. Anak-anak tumbuh dalam ketakutan.

Malam-malam sunyi dipenuhi suara tembakan, dan pagi hari disambut kabar kematian.

Apa yang tersisa dari masa itu? Luka, trauma, dan generasi yang bertanya: apakah tanah ini milik kami?

Konflik bukan hanya merenggut nyawa, tapi juga harapan. Dan yang lebih menyedihkan, ada pihak-pihak yang hari ini mencoba menggali kembali lubang lama. Mereka meniupkan api pada bara yang mulai padam. Mereka bicara soal keadilan, tapi sembunyi di balik kepentingan pribadi. Mereka memutar narasi lama, seakan damai adalah kelemahan.

Tsunami: Bencana yang Membawa Kesadaran

Semua berubah pada 26 Desember 2004. Ketika tsunami datang dan meluluhlantakkan Aceh, bukan hanya rumah yang rata dengan tanah—tapi juga ego, kemarahan, dan dendam. Dalam duka itu, kesadaran bersama lahir: bahwa tidak ada masa depan dalam konflik.

Dan dari puing-puing itulah lahir MoU Helsinki 2005. Sebuah perjanjian damai yang bukan sekadar hitam di atas putih, tapi simbol kesediaan untuk menyudahi pertikaian. Damai itu diperjuangkan. Ia bukan hadiah dari luar, tapi keputusan bersama yang dibangun dari rasa kehilangan, kepedihan, dan harapan.

Damai Bukan Akhir, Tapi Titik Awal

Kini Aceh sudah berdamai. Tapi apakah semua selesai?

Belum. Damai adalah titik awal perjuangan baru: membangun, mendidik, memperkuat ekonomi, merawat budaya, dan membentuk generasi baru yang tidak mewarisi dendam.

Namun di tengah jalan ini, godaan muncul. Ada segelintir pihak yang ingin memanfaatkan ruang kosong. Mereka ingin mengulang cerita lama. Mereka ingin membawa Aceh kembali ke masa konflik, hanya karena kekuasaan, kepentingan, atau nostalgia kelam.

Kepada mereka kami ingin berkata tegas:

Aceh sudah berdamai. Hentikan hasrat mengulang konflik.
Jangan ajari anak-anak kami cara membenci.
Jangan wariskan dendam kepada generasi baru.

Generasi Baru Tidak Perlu Senjata

Anak-anak Aceh hari ini tidak lagi bertanya siapa lawan mereka. Mereka bertanya bagaimana caranya menjadi cerdas.

Mereka ingin belajar, kuliah, menciptakan teknologi, menulis buku, dan membangun negeri. Mereka ingin bangga sebagai orang Aceh yang berkontribusi, bukan sebagai korban masa lalu.

Jangan rusak pikiran mereka dengan cerita heroik yang berlumur darah. Jangan giring mereka masuk ke dalam lubang sejarah yang telah kita tutup dengan susah payah. Generasi baru Aceh tidak butuh senjata. Mereka butuh pengetahuan, lapangan kerja, literasi, internet cepat, dan ruang berekspresi.

Damai Adalah Warisan Paling Bernilai

Aceh hari ini masih jauh dari sempurna. Tapi setidaknya, kami telah mengambil langkah penting: memilih damai.

Ini bukan proses yang mudah. Banyak yang dikorbankan. Tapi damai adalah warisan terbaik yang bisa kami serahkan kepada anak cucu kami.

Kelak ketika mereka membaca sejarah dan bertanya,
“Mengapa dulu kalian bertikai?”
Kami ingin menjawab,
“Agar kalian tidak perlu mengalaminya lagi.”

Dan ketika mereka bertanya,
“Apa yang kalian wariskan pada kami?”
Kami ingin menjawab,
“Kami mewariskan damai. Damai yang tidak mudah. Damai yang diperjuangkan. Tapi damai yang indah.”

Pilihan Kita Hari Ini Menentukan Masa Depan

Aceh tidak boleh kembali mundur. Jangan biarkan narasi dendam mengaburkan cita-cita. Jangan biarkan nostalgia kelam merusak masa depan yang sedang kami bangun dengan susah payah.

Kita sudah terlalu lama menangis. Kini saatnya kita tersenyum.

Aceh sudah berdamai.

Dan kami tidak akan membiarkan siapa pun mengulang luka itu lagi.

*Penulis adalah Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH — Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman dan damai di Tanah Rencong, serta tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang berkembang. Menurutnya, rasa aman akan lahir bila semua pihak menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta adab yang telah lama menjadi bagian dari kearifan lokal Aceh.

“Masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal menjunjung tinggi adat dan adab. Kita punya filosofi ‘Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana’. Semua itu menegaskan pentingnya hidup tertib dan damai. Inilah yang perlu terus kita jaga,” ujar Marzuki Ali Basyah, Minggu, 31 Agustus 2025.

Abituren Akabri 1991 itu menambahkan, keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, semua pihak diminta agar tetap tenang dan jernih dalam menyikapi aksi-aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah dan di Jakarta.

“Bila memang mengharuskan untuk melakukan aksi, lakukanlah dengan cara-cara yang baik dan saling menghormati, sehingga terhindar dari gesekan yang tidak perlu. Kita buktikan bahwa Aceh adalah Bumi Serambi Mekah yang tetap menjunjung tinggi etika dan adab,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang justru memecah belah persaudaraan. Sebab, informasi yang beredar tanpa verifikasi dapat menjadi pemicu keresahan masyarakat.

“Mari semua masyarakat Aceh agar terus merawat kebersamaan, menolak segala bentuk provokasi, dan menjadikan Aceh sebagai contoh daerah yang damai, religius, serta beradab,” katanya lagi.

Di sisi lain, Kapolda berdarah Aceh itu juga mempertegas arahan dan penekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas, profesional, dan terukur terhadap aksi-aksi anarkis yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, apalagi sampai merusak fasilitas negara.

“Kami berkomitmen, setiap langkah yang dilakukan di lapangan bersifat tegas dan profesional, serta sesuai dengan undang-Undang yang berlaku. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan melindungi keselamatan masyarakat, anggota, markas komando, dan asrama, serta fasilitas publik agar situasi tetap aman kondusif,” terangnya.

Polda Aceh juga menegaskan akan tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menjaga kamtibmas, sekaligus mendukung upaya TNI-Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan.(man)

Maraknya Aksi Demo di Ibukota, Ketua GePIM Aceh Harapkan Masyarakat Aceh tak Terpancing

0

Ketua Gepim Aceh Zulhadi Spd.Mpd

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi mengharapkan, mahasiswa, pemuda dan secara umum masyarakat Aceh untuk tidak terpancing dan terprovokasi atas maraknya aksi demonstrasi yang sedang bergemuruh di Ibukota, Jakarta.

“Mengingat Aceh dengan kekhususannya dan mayoritas beragama Islam serta dalam konteks Syariat Islam, dimana dapat diaplikasikan beberapa metode penyampaian aspirasi dalam suasana sejuk dan damai serta sesuai azas demokrasi, seperti metode dialogis serta surat terbuka”

Intinya, tidak ada larangan aksi demo terbuka dengan banyak masa, tapi masih banyak metode lain sebagai alat penyampaian aspirasi secara terhormat dan bermoral sesuai dengan lebel wilayah kita sebagai bomoe (bumi) serambi mekkah.

Aceh yang masyarakatnya lebih bermertabat dan menjujung tinggi nilai nilai syariat maka tidak perlu melakukan aksi demo masa cukup dengan mengirimkan delegasi- delegasi untuk pertemuan secara dialogis dengan pihak pemerintah Aceh, kata Zulhadi lewat siaran Pers yang diterima Redaksi online ini, Minggu siang.

Sembari menambahkan, hal-hal positif, Aceh menjadi contoh bagi wilayah lain dalam negara indonesia yang lebih bermoral dan bermertabat.

Zulhadi juga menegaskan, Aceh memiliki prinsip-prinsip kekhususan yang tidak didapatkan oleh propinsi lain di seluruh Indonesia, prinsip inilah yang membuat perbedaan dengan Provinsi lain, tutupnya singkat (**)

Menyikapi Dinamika Saat ini,  ini Kata Ketua DPP PARTAI NasDem Surya Paloh 

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Mencermati dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H. Surya Paloh mengambil sikap tegas dan mengeluarkan beberapa hal dalam kebijakan.

Diambilnya keputusan ini bahwa menunjukkan bahwa partai Nasdem tidak membenarkan dan selalu berdiri bersama rakyat. Beberapa hal yang disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem ini seperti;

1. Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

2. Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

3. Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

4. Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

5. Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Dan beberapa hal kemudian akan ditindaklanjuti agar adanya ketegasan dari partai yang mengusung setiap wakil rakyat nya.(*)

“Misi Penuhi Target pada Pemilu Mendatang”, DPW PAN Aceh Mulai Berbenah

0

KETUA DPW PAN Aceh, H Nazaruddin Dek Gam bersama pengurus harian, pimpin rapat perdana, Sabtu (26/07) 2025 di kantor DPW Partai dimaksud, seputar Lueng Bata, Banda Aceh. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah-Partai Amanat Nasional (DPW- PAN) Aceh, H Nazaruddin Dek Gam dalam rapat perdana, Sabtu (26/07) malam di kantor DPW Partai dimaksud mengatakan.
PAN Aceh mematok target tinggi pada Pemilu tahun 2029 nanti, “dimana mengincar tiga kursi untuk DPR RI dari dua dapil Aceh, serta siap bersaing memperebutkan posisi strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) juga berjuang memenuhi target DPP PAN masuk 4 besar nasional pada Pemilu 2029”.

Yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Dek Gam ini menambahkan, arahan langsung dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menjadi pengingat penting bagi seluruh kader. Salah satunya, target ambisius agar PAN bisa masuk empat besar partai nasional pada pemilu mendatang.

“Pak Ketum selalu ingatkan saya bahwa target pemilu mendatang PAN masuk empat besar. Itu butuh kerja keras, bukan kerja instan jelang pemilu,” pintanya.

Dek Gam juga menekankan, kunci untuk mencapai target ini adalah soliditas internal dan kerja nyata di tengah masyarakat, menurutnya, tidak boleh hanya hadir saat musim kampanye, tapi harus aktif memperjuangkan aspirasi rakyat secara meyeluruh saban saat hingga kepelosok gampong terpencil.

Program Presiden

Anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddim Dek Gam juga mengingatkan pengurus, kader dan simpatisan PAN Aceh, mendukung program-program strategis Presiden Prabowo Subianto, dimana PAN secara basional telah menerima 15 amanat presiden yang tertuang dalam Keppres, Inpres dan Perpres untuk dijalankan.

Tentu ini harus kita sukseskan dan PAN harus hadir untuk memastikan program-program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Apalagi PAN memiliki sejumlah kader yang menjabat di eksekutif, mulai dari bupati, wali kota, hingga wakil bupati. Hal ini diyakini menjadi modal penting dalam membangun jaringan hingga ke akar rumput.

“Kita punya kader yang pegang jabatan strategis. Dengan kekuatan ini, saya yakin target kita realistis,” pungkas politisi muda Dek Gam dalam nada optimis.

RAPAT PERDANA

Selain membahas arahan pusat, dalam rapat perdana malam tersebut juga menyinggung penguatan struktur partai di tingkat kabupaten/kota. Seluruh pengurus diminta memperkuat basis dukungan dan memperbanyak interaksi langsung dengan masyarakat, serta PAN terbuka dan selalu siap meyerap aspirasi masyadakat, tutup Presiden Club Persiraja Dek Gam. (*/zm)

KIP Banda Aceh Lakukan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

0

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali S.Pd.I dikesempatan tersebut mengatakan.

“Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di ruang Media Center KIP tersebut, Rabu (02/07) 2025 juga seluruh elemen terkait dan Forkopimda Banda Aceh mengirimkan perwakilan.

Diantaranya, Yusri Razali S.Pd.I Ketua KIP Kota Banda Aceh itu sendiri, Kompol Robby Nanda SH, Plh kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam), Ely Safrida (Ketua Panwaslu kota Banda Aceh), Mairiza SSTP MSI (Kabid administrasi pemko Banda Aceh) Rachmat Hidayat (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh), Hasbullah HD (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Muhammad Zar(Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh)
Saiful Haris (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Anbia dianda (Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh) Ermizal.SH (Sekretaris KIP Kota Banda Aceh)
Umar Banta Ali (Komisioner Panwaslih Adhoc Kota Banda Aceh).

Serta Para angota KIP Kota Banda Aceh, Staf Sekertariat KIP Banda Aceh, Staf Panwaslih Kota Banda Aceh.

Dimana, tujuan dari pembaruan data ini adalah untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, misalnya jika ada warga yang telah meninggal dunia atau warga yang baru memperoleh hak pilih.

Kami juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperbarui data personel yang telah pensiun, sehingga mereka dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tetap.
Proses pemutakhiran ini harus dilakukan sinkron dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama jika terdapat perubahan data kependudukan. Semua data yang telah dimutakhirkan ini nantinya akan kami laporkan ke KPU, ujar ketua KIP Yusri Razali.

Serta Kompol Robby Nanda, SH (Plh. Kabag Ops Polresta Banda Aceh juga mengatakan.

“Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data personel yang telah pensiun serta personel yang baru masuk”

Sedangkan dikesempatan yang sama, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam) menyampaikan bahwa, Terkait dengan hak pilih anggota TNI Anak anggota TNI yang menjadi TNI secara otomatis kehilangan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami siap bekerja sama dengan staf personel di tingkat Kodam maupun Kodim dalam hal pendataan, juga menjalin kerja sama dengan kepala asrama untuk memastikan data personel dan keluarga terverifikasi dengan baik.

Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam pencarian dan verifikasi data di tingkat desa guna memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.

Disisi lain, Saiful Haris, S.T (Angota KIP Kota Banda Aceh) menyampaikan, terkait dengan data pemilih berkelanjutan, hal ini merupakan bagian dari kerja berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), baik setelah pelaksanaan pemilu sebelumnya maupun dalam rangka persiapan pemilu yang akan datang.

Kami telah melakukan koordinasi dengan Panwaslih, yang mulai efektif masuk tanggal 8 Mei 2025. Koordinasi ini akan terus kami jaga dan pertahankan hingga tahapan Pemilu nantinya. Dalam proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih ini, kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat secara umum.

Untuk itu, kerja bersama ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pandangan Ely Syafridah yang juga Ketua Panwaslu Kota Banda Aceh menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ll tahun 2025. Dalam rangka koordinasi pengawasan tahapan pemilu, kami ingin menyampaikan beberapa hal penting. Fokus utama kami saat ini adalah pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dengan TNI dan Polri yang sudah pensiun.

Selain itu, kami juga memperhatikan data masyarakat yang berada di lapas, dan kami berharap terus menjalin komunikasi dengan perangkat Gampong yang menjadi ujung tombak dalam masyarakat.

Kami berharap pelaksanaan uji petik dapat dilakukan secara koordinatif, sehingga bersama-sama dapat menentukan pilihan yang tepat.

Untuk mendukung kelancaran kerja, kami mohon agar alat kerja seperti data dapat dipermudah, khususnya dalam pemberian data yang dibutuhkan. Kerjasama yang baik dari semua pihak sangat kami harapkan demi suksesnya pengawasan pemilu ini, pintanya.

Sedangkan Mairiza SSTP, MSI Kabid administrasi pemko Banda Aceh menyampaikan bahwa, Siap untuk memperbarui dan memastikan data pemilih agar hak pilih setiap orang terjamin. Saat ini, data pemilih yang ada masih kami miliki dan siap untuk diverifikasi.

Terkait penghapusan data pemilih, khususnya yang diusulkan oleh pihak-pihak seperti Keuchik, kami memahami bahwa penghapusan data bisa dilakukan apabila terdapat bukti valid, misalnya surat kematian.

Untuk memperlancar proses ini, kami berharap dapat bekerja sama secara sinergis. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi bersama ke sekolah-sekolah dan kolaborasi lintas pihak agar semua pihak memahami proses dan tujuan pembaruan data pemilih ini, jelasnya singkat.(rel/lem)

GePIM: Mendukung Kebijakan Gubernur Pemerintah Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Gerakan pemuda iskandar muda (GePIM- Aceh) sangat mendukung terhadap kebijakan Gubernur Aceh tentang larangan pungli yang di praktek selama oleh oknum pelaku pendidikan dan komite sekolah yang sangat meresahkan orang tua peserta didik di seluruh propinsi Aceh.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur pemerintah Aceh nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi pengutan liat (pungli) penyuapan dalam sistem penerimaan siswa baru di jenjang SMA. SMK dan SLB di suruh Aceh.

GePIM mendesak Dinas pendidikan Aceh untuk mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mentaati dan menjalankan surat edaran yang di keluarkan oleh gubernur. Serta memperkuat pengawasan terhadap sekolah sekolah di tingkat level baik yang di koordinir oleh kapubaten kota maupun oleh propinsi. Serta yang di koordinir oleh Kemenag seperti MIN. MTSN .MAN ini juga sangat perlu pengawasan ketat. Ujar zulhadi

Ada beberapa sekolah yang terindikasi telah melakukan pengungutan biaya Oleh pihak sekolah bersama dengan kotemite sekolah Di tingkat Sekolah Menengah Atas SMA berdasar laporan Orang tua peserta didik kepada GePIM Aceh

Zulhadi memintak kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan di salah satu sekolah SMA. Yang terindikasi telah melakukan praktik pungli oleh pihak Sekolah dan komiten sekolah Fajar Harapan.

Berdasarkan laporan orang tua peserta didik Sekolah tersebut telah melakukan Pungli pada tahun ajaran 2024-2025 sekitan 12.995,00 jt per siswa putra, sedangkan untuk siswi putri 13.090.000 jt biaya yang di kutip dengan alasan bermacam macam ada yang Rehab Rekon dan pengadaan 6.730.000,Biaya operasional (300.000 x 6 bulan).1.800.000,Atribut dan Kelengkapan Asrama 2.540.000,Seragam 970.000,ketering 1 bulan 750.000, ini salah satu perbuatan melawan hukum yang harus dihapuskan .ujar ketua GePIM Aceh Zulhadi

GePIM memintak kepada pihak sekolah dan komite untuk segera mengembalikan uang tersebut secara utuh. Ini salah satu perbuatan pelanggaran hukum. Maka lebih baik sebelum proses hukum berjalan lebih baik di kembalikan secara baik2. Ujur zulhadi

Ketua Harian: Asnawi PPA PROTES KERAS PENGALIHAN 4 PULAU ACEH KE SUMUT SECARA SEPIHA

0

Ketua harian PPA Asnawi

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Partai Perjuangan Aceh (PPA) hadir sebagai kekuatan politik yang berdiri untuk membela kepentingan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menjaga keutuhan bangsa secara adil dan bermartabat. Selama ini, kami berjalan selaras dengan prinsip harmoni nasional tanpa pernah menimbulkan keresahan di tingkat pusat maupun daerah, 16 Juni 2025.

Namun situasi kondusif ini terganggu akibat keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang menerbitkan SK No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Aceh dan berpotensi memicu gejolak yang tidak perlu.

Asnawi, menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan protes keras atas langkah pemerintah pusat tersebut. Terlebih, tidak ada persetujuan dari Pemerintah Aceh maupun DPRA, yang seharusnya menjadi prasyarat sah dalam setiap perubahan batas wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Empat Pulau yang Dialihkan:

1. Pulau Lipan
2. Pulau Panjang
3. Pulau Mangkir Gadang
4. Pulau Mangkir Ketek

Pulau-pulau ini sejak awal kemerdekaan telah tercatat secara historis, administratif, dan yuridis sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Asnawi menegaskan bahwa bukti-bukti sah seperti arsip kolonial Belanda, peta militer TNI, dan peta resmi Bakosurtanal sebelum revisi 2020 semuanya menguatkan klaim bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh. Maka dari itu, pengalihan ini adalah cacat prosedur, keliru secara sejarah, dan melanggar hukum.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR:

1. UU Darurat No. 7 Tahun 1956

2. UU No. 24 Tahun 1956
Menetapkan batas wilayah Provinsi Aceh dan Sumut sejak awal berdirinya Republik.

3. UU No. 44 Tahun 1999
Memberikan keistimewaan Aceh dalam hal pengelolaan wilayah.

4. UU No. 11 Tahun 2006 (UUPA)
Pasal 8 dan 14 mengatur bahwa perubahan batas wilayah Aceh wajib melalui persetujuan Gubernur dan DPRA.

PPA MENYERUKAN:

1. Kepada Kementerian Dalam Negeri RI
Untuk segera mencabut SK No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan menyampaikan klarifikasi terbuka kepada rakyat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia.

2. Kepada Pemerintah Aceh, DPRA, tokoh adat, ulama, dan elemen sipil
Untuk tetap tenang, bersatu, dan bersuara lantang dalam membela hak Aceh yang sah secara hukum dan sejarah.

Aceh bukan hanya wilayah administratif, tapi juga tanah perjuangan dan kehormatan yang dijamin oleh konstitusi. Setiap tindakan sepihak yang melanggar hak Aceh akan merusak kepercayaan, stabilitas, dan kesatuan bangsa.

“Kami di PPA berdiri tegak membela setiap jengkal tanah Aceh. tapi jangan pernah anggap diamnya rakyat Aceh sebagai tanda menyerah,”ungkap Asnawi, Ketua Harian PPA.(jm)

Pasca Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Unit Patroli Samapta Polres Sabang Intensifkan Patroli

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Jaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030, Unit Patroli Sat Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Sabang, Minggu (15/06/2025).

Patroli dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Opie bersama sejumlah personel dengan menggunakan kendaraan roda dua (Ranmor R2). Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan kerumunan dan aktivitas masyarakat, seperti warung kopi, kafe, hotel, sentra pertokoan, SPBU, tempat-tempat keramaian, serta pusat aktivitas warga lainnya.

Kasat Samapta Polres Sabang AKP Sabrani, SE, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi tetap kondusif usai pelantikan kepala daerah.

“Pasca pelantikan merupakan momentum penting yang memerlukan pengawasan ekstra. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Sabrani.

Selain pemantauan, petugas juga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum, serta terus bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di Kota Sabang.

Polres Sabang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.(man)

Dugaan Pemalsuan dokumen Akademik Jokowi Presiden ke-7, Rismon Sianipar siap Berhadapan Dengan Hukum

0

MEDIANAD.COM – Rismon Sianipar, ahli forensik digital, menegaskan kesiapannya berhadapan dengan hukum setelah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akademik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dalam diskusi di kanal YouTube Marilok, ia menantang Jokowi membuktikan keaslian ijazah secara terbuka dan siap membawa pertarungan ini ke pengadilan.

Rismon menyoroti laporan laboratorium forensik Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli sebagai “prematur dan tidak ilmiah”. Menurutnya, metode yang digunakan—seperti mengandalkan “perabaan tekstur kertas”—tidak memenuhi standar keilmiahan.

“Kalau bicara keaslian, harusnya ada uji paper dating, kromatografi tinta, atau analisis mikroskopis. Ini dokumen 40 tahun, tapi kertasnya masih putih bersih seperti baru. Mana logikanya?” tegas Rismon, merujuk pada lembar pengesahan skripsi Jokowi di UGM.

Ia juga membeberkan kecurigaan manipulasi dalam kasus lain, seperti Jessica Wongso dan Vina Cirebon, di mana ia menduga ada rekayasa bukti digital oleh oknum kepolisian.***

Popular Posts

My Favorites

Komsos Santai di Warung Kopi, Babinsa Kuta Barat Serap Aspirasi Warga

0
MEDIANAD COM, SABANG – Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, Babinsa 07 Gampong Kuta Barat Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Sertu Darwis,...