Sekretaris Fraksi PA DPRK Bireuen, Syibran Malasyi menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Qanun PUDAM Peusangan dan Adat Istiadat, “serta menyoroti lambannya Pemkab Bireuen melakukan normalisasi persawahan warga yang tertimbun lumpur banjir”, Senin pagi di Gedung DPRK setempat.
(foto/ist)

MEDIANAD.COM, BIREUEN: Sekretaris Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Syibran Malasyi meminta Pemerintah Kabupaten (Pengkab) Bireuen segera melakukan normalisasi lahan persawahan masyarakat yang tertimbun lumpur akibat banjir hidrometeorologi pada akhir bulan November 2025.
“Upaya ini mendesak dan segera harus dilakukan agar lahan kembali produktif dan petani dapat turun kesawah secara normal seperti dulu kala, serta sejalan dengan ormalisasi Sungai Samalanga dari Kuala hingga jembatan”.

Mengingat dan melihat, “akibat tumpukan lumpur dan kayu pasca banjir, membuat aliran sungai dangkal, sehingga para nelayan kesulitan melaut di pagi
hari dan terpaksa harus menunggu air pasang.
Serta untuk peningkatan perekonomian warga, wacana pembukaan lahan pertanian dan perkebunan untuk segera menindaklanjuti, juga

penanganan lahan perkebunan warga yang tertimpa longsor dan lumpur, apakah sudah terdata, harus segera diperjalas dan bukti nyata, pinta Syibran yang juga mewakili fraksi PA saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Qanun di Gedung DPRK setempat, Senin (13/04/2026) pagi.

Normalisasi sawah warga dan sungai serta pendataan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran juga salah satu faktor penting, “guna memulihkan citra negatif kinerja di pemerintahan kabupaten Bireuen pasca musibah banjir, tutupnya singkat (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini