MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh, H Nazaruddin Dek Gam membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan Presiden tim Liga2 Persiraja Banda Aceh itu me pertanyakan? “kapan saya urus dapur MBG dan KON REUTAK- REUTAK KEI JAK UUT PENGnyan” (bukan level saya makan uang dari program tersebut) ujar Dek Gam, lewat status ig-nya kemarin.

Sembari menegaskan, dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN, _Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul namanya_ dalam daftar kasus simpang siur MBG itu.

Ketua DPW PAN Aceh asal Leupung Aceh Besar tersebut juga “menghimbau masyarakat tidak memposting berita dan kejadian yang belum jelas dan akurat faktanya lewat Media Sosial (Mensos) serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial”.

Mengingat, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan orang lain yang memang tidak bersalah.

“Seperti telah diberitakan sejumlah media baik nasional dan lokal, Kamis (11/06) kemarin”,

Ketua MKD DPR RI asa Aceh Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya.

Dimana dalam susunan daftar yang beredar di media sosial dan berbagai _platform_ digital dua hari belakangan, “nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan pada urutan ke-17 dan daftar lainnya urutan lain, namun dicantum nama Dek Gam komisi 9, toh dari tabel tersebut saja terlihat sudah simpang siur datanya kok cepat kali di vonis terlibat”, sayang anggota DPR RI dua periode dimaksud.

Sembari menegaskan, tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus MBG itu merupakan hoaks (berita bohong) dan tidak memiliki dasar kuat.

Yang juga pengusaha sukses yang memulai dari bawah ini Dek Gam, “awalnya tidak ingin menanggapi isu yang beredar, akan tetapi penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baik diri saya, merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik agar jelas dan lurus semuanya serta terkontrol”.

Dimana saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN dan semua kaget kok muncul nama saya dalam daftar itu.

Heranya, sembari mengatakan. Publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan. (zm/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini