Politik

Beranda Politik
Berita Politik

KIP Banda Aceh Lakukan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

0

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali S.Pd.I dikesempatan tersebut mengatakan.

“Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di ruang Media Center KIP tersebut, Rabu (02/07) 2025 juga seluruh elemen terkait dan Forkopimda Banda Aceh mengirimkan perwakilan.

Diantaranya, Yusri Razali S.Pd.I Ketua KIP Kota Banda Aceh itu sendiri, Kompol Robby Nanda SH, Plh kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam), Ely Safrida (Ketua Panwaslu kota Banda Aceh), Mairiza SSTP MSI (Kabid administrasi pemko Banda Aceh) Rachmat Hidayat (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh), Hasbullah HD (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Muhammad Zar(Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh)
Saiful Haris (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Anbia dianda (Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh) Ermizal.SH (Sekretaris KIP Kota Banda Aceh)
Umar Banta Ali (Komisioner Panwaslih Adhoc Kota Banda Aceh).

Serta Para angota KIP Kota Banda Aceh, Staf Sekertariat KIP Banda Aceh, Staf Panwaslih Kota Banda Aceh.

Dimana, tujuan dari pembaruan data ini adalah untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, misalnya jika ada warga yang telah meninggal dunia atau warga yang baru memperoleh hak pilih.

Kami juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperbarui data personel yang telah pensiun, sehingga mereka dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tetap.
Proses pemutakhiran ini harus dilakukan sinkron dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama jika terdapat perubahan data kependudukan. Semua data yang telah dimutakhirkan ini nantinya akan kami laporkan ke KPU, ujar ketua KIP Yusri Razali.

Serta Kompol Robby Nanda, SH (Plh. Kabag Ops Polresta Banda Aceh juga mengatakan.

“Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data personel yang telah pensiun serta personel yang baru masuk”

Sedangkan dikesempatan yang sama, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam) menyampaikan bahwa, Terkait dengan hak pilih anggota TNI Anak anggota TNI yang menjadi TNI secara otomatis kehilangan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami siap bekerja sama dengan staf personel di tingkat Kodam maupun Kodim dalam hal pendataan, juga menjalin kerja sama dengan kepala asrama untuk memastikan data personel dan keluarga terverifikasi dengan baik.

Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam pencarian dan verifikasi data di tingkat desa guna memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.

Disisi lain, Saiful Haris, S.T (Angota KIP Kota Banda Aceh) menyampaikan, terkait dengan data pemilih berkelanjutan, hal ini merupakan bagian dari kerja berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), baik setelah pelaksanaan pemilu sebelumnya maupun dalam rangka persiapan pemilu yang akan datang.

Kami telah melakukan koordinasi dengan Panwaslih, yang mulai efektif masuk tanggal 8 Mei 2025. Koordinasi ini akan terus kami jaga dan pertahankan hingga tahapan Pemilu nantinya. Dalam proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih ini, kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat secara umum.

Untuk itu, kerja bersama ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pandangan Ely Syafridah yang juga Ketua Panwaslu Kota Banda Aceh menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ll tahun 2025. Dalam rangka koordinasi pengawasan tahapan pemilu, kami ingin menyampaikan beberapa hal penting. Fokus utama kami saat ini adalah pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dengan TNI dan Polri yang sudah pensiun.

Selain itu, kami juga memperhatikan data masyarakat yang berada di lapas, dan kami berharap terus menjalin komunikasi dengan perangkat Gampong yang menjadi ujung tombak dalam masyarakat.

Kami berharap pelaksanaan uji petik dapat dilakukan secara koordinatif, sehingga bersama-sama dapat menentukan pilihan yang tepat.

Untuk mendukung kelancaran kerja, kami mohon agar alat kerja seperti data dapat dipermudah, khususnya dalam pemberian data yang dibutuhkan. Kerjasama yang baik dari semua pihak sangat kami harapkan demi suksesnya pengawasan pemilu ini, pintanya.

Sedangkan Mairiza SSTP, MSI Kabid administrasi pemko Banda Aceh menyampaikan bahwa, Siap untuk memperbarui dan memastikan data pemilih agar hak pilih setiap orang terjamin. Saat ini, data pemilih yang ada masih kami miliki dan siap untuk diverifikasi.

Terkait penghapusan data pemilih, khususnya yang diusulkan oleh pihak-pihak seperti Keuchik, kami memahami bahwa penghapusan data bisa dilakukan apabila terdapat bukti valid, misalnya surat kematian.

Untuk memperlancar proses ini, kami berharap dapat bekerja sama secara sinergis. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi bersama ke sekolah-sekolah dan kolaborasi lintas pihak agar semua pihak memahami proses dan tujuan pembaruan data pemilih ini, jelasnya singkat.(rel/lem)

PAN Banda Aceh Buka Pendaftaran Formatur untuk Ketua DPD

0
Rahmat Djailani

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Banda Aceh, membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin bergabung dan menjadi formatur pada Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional Banda Aceh, serta pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak tanggai 9 hingga 17 Maret 2025.

Ketua Panitia Musda, Rahmat Djailani kepada awak Media mengatakan bahwa. Musyawarah Daerah ini adalah agenda lima tahunan Partai yang diutamakan untuk untuk memilih atau menetapkan kembali Ketua, baik Dewan Pimpinan Pusat Daerah atau DPD maupun Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW.

“Jadi bagi yang berminat boleh mendaftar di Sekretariat PAN Kota Banda Aceh di Simpang Jam, Kampung Baru kota Banda Aceh”, Ujar Rahmat, Selasa (11/03/2025) malam di Banda Aceh.

Sekretaris DPD PAN Banda Aceh ini juga menambahkan, yang mendaftar ini akan menjadi Formatur yang kemudian akan di rapatkan didalam Musyawarah Daerah PAN Banda Aceh yang kemudian akan diusulkan ke DPP PAN.

“Jadi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ini nanti akan di tetapkan untuk diusulkan ke DPP PAN, dan kemudian akan di tetapkan oleh DPP PAN”, pinta Rahmat singkat. (*)

Korwil PAR Kab Aceh Tamiang Medesak Inspektorat Segara Audit Aparatur Desa Kaloy

0
Kantor desa kaloy tamiang hulu kab aceh tamiang

MEDIANAD.COM,  ACEH TAMIANG – Pemuda Aceh Reformasi Sayuti korwil (PAR) Aceh Tamiang Memintak APH maupun Inspektorat aceh tamiang harus segera audit perangkat desa di dunga banyak penyimpangan dalam pengunaan ADG pada thn 2023-2024 thn lalu di kab aceh tamiang ujar sayuti, Jumat (17/1/2025).

Dalam Hal ini sayuti memintak APH maupun Inspektora Aceh Tamiang harus berani mengaudit perangkat desa yang melakukan penyimpangan oleh Datok,bahkan ada beberapa kecamatan di tamiang yang melakukan penyimpangan dana ADG,oleh perangkat desa Datok,ujar ketua korwil PAR Aceh Tamiang.

 

Adapun Perangkat Gampong yang banyak melakukan pengelapan dana ADG di kecamatan Tamiang Hulu desa kaloy, yang mana perangkat desa telah banyak melakukan penyimpangan terhadap dana ADG tersebut,bahkan ada indikasi penyimpangang aset desa maupun Dana BUMG desa Kaloy kecamatan Tamiang hulu,ujar sayuti

Dalam hal ini kita memintak kepada APH maupun Kepala Inspektorat Aceh tamiang harus berani mengaudit pengunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023-2024 di desa kaloy kecamatan tamiang hulu di duga kuat telah banyak penyimpangan oleh datok dengan mengakibatkan kerugian negara ungkap korwil PAR Tamiang sayuti tersebut.(gw)

Kabar Beredar, Mualem Tetapkan Tgk Aiyub bin Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Sebuah kabar mengejutkan  beredar diawal pagi Sabtu, 12 April 2025 menyatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Tgk Aiyub bin Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh (PA)  Definitif.

Teungku H. Aiyub bin Abbas, S.I.P. dikenal sebagai Abuwa Muda (lahir 2 Mei 1969) adalah seorang politikus dan merupakan mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka, dikabarkan juga mendapat dukungan penuh Wali Nanggroe Tgk Malek Mahmud Al-Haythar.

Abua yang juga merupakan Eks Libya dan kini menjabat sebagai Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh periode 2024—2029 merupakan sosok yang dikenal baik dan murah senyum serta bermasyarakat.

Aiyub Abbas juga  pernah menjabat sebagai Bupati Pidie Jaya 2 periode yakni 2014—2019 dan 2019—2023, selain terkenal sebagai tokoh GAM juga terkenal sebagai tokoh publik ban sigom Aceh (seluruh Aceh) karena beliau juga anggota DPRA. (*)

“Misi Penuhi Target pada Pemilu Mendatang”, DPW PAN Aceh Mulai Berbenah

0

KETUA DPW PAN Aceh, H Nazaruddin Dek Gam bersama pengurus harian, pimpin rapat perdana, Sabtu (26/07) 2025 di kantor DPW Partai dimaksud, seputar Lueng Bata, Banda Aceh. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah-Partai Amanat Nasional (DPW- PAN) Aceh, H Nazaruddin Dek Gam dalam rapat perdana, Sabtu (26/07) malam di kantor DPW Partai dimaksud mengatakan.
PAN Aceh mematok target tinggi pada Pemilu tahun 2029 nanti, “dimana mengincar tiga kursi untuk DPR RI dari dua dapil Aceh, serta siap bersaing memperebutkan posisi strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) juga berjuang memenuhi target DPP PAN masuk 4 besar nasional pada Pemilu 2029”.

Yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Dek Gam ini menambahkan, arahan langsung dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menjadi pengingat penting bagi seluruh kader. Salah satunya, target ambisius agar PAN bisa masuk empat besar partai nasional pada pemilu mendatang.

“Pak Ketum selalu ingatkan saya bahwa target pemilu mendatang PAN masuk empat besar. Itu butuh kerja keras, bukan kerja instan jelang pemilu,” pintanya.

Dek Gam juga menekankan, kunci untuk mencapai target ini adalah soliditas internal dan kerja nyata di tengah masyarakat, menurutnya, tidak boleh hanya hadir saat musim kampanye, tapi harus aktif memperjuangkan aspirasi rakyat secara meyeluruh saban saat hingga kepelosok gampong terpencil.

Program Presiden

Anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddim Dek Gam juga mengingatkan pengurus, kader dan simpatisan PAN Aceh, mendukung program-program strategis Presiden Prabowo Subianto, dimana PAN secara basional telah menerima 15 amanat presiden yang tertuang dalam Keppres, Inpres dan Perpres untuk dijalankan.

Tentu ini harus kita sukseskan dan PAN harus hadir untuk memastikan program-program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Apalagi PAN memiliki sejumlah kader yang menjabat di eksekutif, mulai dari bupati, wali kota, hingga wakil bupati. Hal ini diyakini menjadi modal penting dalam membangun jaringan hingga ke akar rumput.

“Kita punya kader yang pegang jabatan strategis. Dengan kekuatan ini, saya yakin target kita realistis,” pungkas politisi muda Dek Gam dalam nada optimis.

RAPAT PERDANA

Selain membahas arahan pusat, dalam rapat perdana malam tersebut juga menyinggung penguatan struktur partai di tingkat kabupaten/kota. Seluruh pengurus diminta memperkuat basis dukungan dan memperbanyak interaksi langsung dengan masyarakat, serta PAN terbuka dan selalu siap meyerap aspirasi masyadakat, tutup Presiden Club Persiraja Dek Gam. (*/zm)

Komisi III DPR Hadiri Rilis Akhir Tahun 2024 Bersama Kapolri

0
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, ketua Komisi III DPR -RI Habiburokhman dan anggotanya yang juga ketua MKD, H Nazaruddin Dek Gam saat acara rilis akhir tahun Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12) 2024. (foto/ig dek gam)

MEDIANAD.CO: Ketua Komisi III DPR-RI Habiburokhman beserta anggotanya juga ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) H Nazaruddi Dek Gam menghadiri paparan gelaran Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 oleh Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (31/12) 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memimpin RAT 2024 dimaksud.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia serta penayangan kaleidoskop (kegiatan dan dokumen tahun 2024) serta sambutan akhir tahun Kapolri dalam acara yang terlihat juga hadir, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu beserta jajaran, anggota Kompolnas, sejumlah pejabat umum Kepolisian RI dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
“Seperti telah dirilis sejumlah media nasional, Selasa (31/12) 2024”.

Salah satu inti disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut adalah, fokus pada Operasi Lilin 2024 untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Yang melibatkan 141.600 personil Polri dikerahkan bersama TNI, pemerintah daerah beserta stakeholder lainnya, juga untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan bagi masyarakat, Polri. mendirikan 2.794 pos pengamanan. (**)

Ketua Harian: Asnawi PPA PROTES KERAS PENGALIHAN 4 PULAU ACEH KE SUMUT SECARA SEPIHA

0

Ketua harian PPA Asnawi

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Partai Perjuangan Aceh (PPA) hadir sebagai kekuatan politik yang berdiri untuk membela kepentingan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menjaga keutuhan bangsa secara adil dan bermartabat. Selama ini, kami berjalan selaras dengan prinsip harmoni nasional tanpa pernah menimbulkan keresahan di tingkat pusat maupun daerah, 16 Juni 2025.

Namun situasi kondusif ini terganggu akibat keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang menerbitkan SK No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Aceh dan berpotensi memicu gejolak yang tidak perlu.

Asnawi, menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan protes keras atas langkah pemerintah pusat tersebut. Terlebih, tidak ada persetujuan dari Pemerintah Aceh maupun DPRA, yang seharusnya menjadi prasyarat sah dalam setiap perubahan batas wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Empat Pulau yang Dialihkan:

1. Pulau Lipan
2. Pulau Panjang
3. Pulau Mangkir Gadang
4. Pulau Mangkir Ketek

Pulau-pulau ini sejak awal kemerdekaan telah tercatat secara historis, administratif, dan yuridis sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Asnawi menegaskan bahwa bukti-bukti sah seperti arsip kolonial Belanda, peta militer TNI, dan peta resmi Bakosurtanal sebelum revisi 2020 semuanya menguatkan klaim bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh. Maka dari itu, pengalihan ini adalah cacat prosedur, keliru secara sejarah, dan melanggar hukum.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR:

1. UU Darurat No. 7 Tahun 1956

2. UU No. 24 Tahun 1956
Menetapkan batas wilayah Provinsi Aceh dan Sumut sejak awal berdirinya Republik.

3. UU No. 44 Tahun 1999
Memberikan keistimewaan Aceh dalam hal pengelolaan wilayah.

4. UU No. 11 Tahun 2006 (UUPA)
Pasal 8 dan 14 mengatur bahwa perubahan batas wilayah Aceh wajib melalui persetujuan Gubernur dan DPRA.

PPA MENYERUKAN:

1. Kepada Kementerian Dalam Negeri RI
Untuk segera mencabut SK No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 dan menyampaikan klarifikasi terbuka kepada rakyat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia.

2. Kepada Pemerintah Aceh, DPRA, tokoh adat, ulama, dan elemen sipil
Untuk tetap tenang, bersatu, dan bersuara lantang dalam membela hak Aceh yang sah secara hukum dan sejarah.

Aceh bukan hanya wilayah administratif, tapi juga tanah perjuangan dan kehormatan yang dijamin oleh konstitusi. Setiap tindakan sepihak yang melanggar hak Aceh akan merusak kepercayaan, stabilitas, dan kesatuan bangsa.

“Kami di PPA berdiri tegak membela setiap jengkal tanah Aceh. tapi jangan pernah anggap diamnya rakyat Aceh sebagai tanda menyerah,”ungkap Asnawi, Ketua Harian PPA.(jm)

Sudah Sesuai dengan Izin Mendagri, GePIM Desak Gubernur Aceh Segera Lantik Pejabat Eselon II,III dan IV

0

Ketua Gepim Zulhadi

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH:KETUA Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Zulhadi mendukung Pemerintah Aceh sekarang ini mualem dan Dekfadh, Dimana GePIM Aceh Memintak kepada Gubernur Aceh Mualem-Dekfat Dalam Kerja Kedepan Mualem – Dekfad harus fokus Pada Pembenahan di dalam Pemerintah Aceh baik pengisian pejabat yang telah lama kosong yaitu posisi Sekda Aceh dan para SKPA maupun Kabid dan Kasi yang telah lama kosong dan sudah lama pansiun dari ASN ujarnya.

Zulhadi juga mengatakan polimik yang terjadi dengan pergantian Eslon II,III dan IV Sekda Aceh sekarang telah terjadi kegaduhan baik dari Para SKPA maupun dari intenal Pemerintahan itu sendiri dan akan berdampak kepada Pembagunan aceh kedepan.ujar ketua GePIM Aceh.

Ketua GePIM Telah Membaca di beberapan media baik elektronik maupun media cetak,mendengar dan Melihat langsung tendang ke gaduhan pelantikan pejabat eslon baik dari eslon II.III dan IV tersebut,walaupun dalam hal pelantikan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari kemendagri terkaid pelantikan pejabat eslon tersebut ujar zulhadi.

Gepim Mengharapkan kepada Gubernur Aceh untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat yang telah mendapat izin dari kemendagri,supaya pemerintahan berjalan normal kembali waluapun kita ketahui sekarang ini banyak pejabat baik Eslon I,II,III dan IV, masih kosong yang selama ini di duduki oleh PLT baik sekda mau SKPA,Sekdis dan Kabid bahkan ada kasubag umum.dan Hukum masih banyak yang belum.terisi ujar zulhadi.

Gerakan Pemuda Iskandar muda(Gepim) Memintak kepada Gubernur Aceh tidak perlu takut terhadap terhadap tekanan oleh oknum yang tidak bertanggujawab yang akan merusak stabilitas pemerintahan yang Mualem dan Dek Fad pimpin sekarang ini, bahkan bukan itu saja ada pihak yang menyebarkan surat izin untuk pelantikan ke publik,berati dalam pemerintah Aceh sekarang ini atau Para SKPA atau Sekdis,Kabid yang berkihanat terhadap kebijakan pemerintahan Mualem-Dekfad yang dipimpin sekarang ini kata ketua Gepim Aceh Zulhadi, lewat siaran persnya yang diterima online ini, Minggu siang. (rel)

Ini Alasan Pelantikan Kepala Daerah Aceh Terpilih Ditunda hingga Maret 2025, Berikut Penjelasannya

0
Ketua KIP Aceh Agusni AH

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menanggapi pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada Februari 2025, namun harus diundur hingga Maret 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih menangani sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan diperkirakan baru menyelesaikan seluruh proses hukum terkait pada 13 Maret 2025.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab KIP hanya sebatas penetapan kepala daerah terpilih, sementara pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan legislatif daerah.

“Pelantikan merupakan domain dan kewenangan DPRA serta masing-masing DPRK,” jelas Agusni saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Meskipun demikian, KIP Aceh tetap memiliki peran dalam memfasilitasi dan menjembatani proses pelantikan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelantikan kepala daerah di Aceh mengacu pada: Pasal 69 Undang-Undang Pemerintahan Aceh untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasal 70 Undang-Undang Pemerintahan Aceh untuk pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Dengan dasar hukum tersebut, Agusni menegaskan bahwa KIP Aceh hanya bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa kendala administratif.

“Di sini KIP hanya ikut memfasilitasi dan menjembatani sesuai regulasi,” tutup Agusni.(*)

KIP Kota Sabang Menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024

0

MEDIANAD.COM, SABANG – berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara ;

KIP kota Sabang menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan perolehan suara sebagai berikut:

a. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 1 atas nama Hendra, S.H. dan drg. H. Marwan dengan perolehan suara sah
sebanyak 2.444 (dua ribu empat ratus empat puluh empat) suara;

b. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 2 atas nama Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus dengan perolehan suara sah sebanyak 9.896 (sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh enam)
suara;

c. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 3 atas nama Ferdiansyah, S.Kel. dan Muhammad Isa dengan perolehan suarasah sebanyak 9.700 (sembilan ribu tujuh ratus) suara.

Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 ditetapkan pada hari Selasa tanggal Delapan bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 12.25 WIB.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Kota Sabang, Selasa (8/4/2025).(man)

Popular Posts

My Favorites

Menekan Beban Biaya Sekolah , Kadisdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan...

0
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi...