Politik

Beranda Politik
Berita Politik

Anggota DPR RI HT Ibrahim Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Jaya

0

MEDIANAD.COM, ACEH JAYA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di daerah.

Kegiatan serap aspirasi dihadiri perwakilan masyarakat dari tujuh kecamatan di Aceh Jaya, yakni Kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah, Setia Bakti, Krueng Sabee, Panga, Teunom, dan Pasie Raya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting bagi H.T. Ibrahim dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat di parlemen.

H.T. Ibrahim yang akrab di sapa Ampon Bram ini mengatakan, kegiatan serap aspirasi merupakan bagian penting dari tugas anggota DPR RI untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui dan diperjuangkan melalui jalur kebijakan di tingkat pusat.

“Saya datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan dan bahan perjuangan kami di DPR RI,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan daerah harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di parlemen perlu terus diperkuat agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

H.T. Ibrahim juga menegaskan bahwa dirinya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan dan serap aspirasi.

“Tidak semua persoalan bisa diselesaikan dalam satu kesempatan. Tetapi yang paling penting adalah aspirasi masyarakat harus didengar, dicatat, dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi bahan untuk mendorong perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pembangunan di Aceh Jaya, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan dari wilayah masing-masing kepada H.T. Ibrahim sebagai wakil mereka di DPR RI. (**)

Transformasi Moderasi Beragama di Aceh: Merawat Harmoni dalam Bingkai Syariat Islam dan NKRI

0

Oleh Mujiburrahman, M.M.Peserta PKDP Tahun 2026 PTP UIN Ar-Raniry Banda Aceh

ACEH merupakan daerah yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Syariat Islam, kekhususan tersebut diberikan oleh negara melalui berbagai regulasi, mulai dari tingkat undang-undang hingga Qanun daerah. Namun, di tengah penerapan Syariat Islam tersebut, Aceh tetap merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi nilai keberagaman, persatuan, dan kerukunan antarumat beragama.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 mencapai 284,4 juta jiwa, keragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga melalui sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Dalam konteks inilah, moderasi beragama menjadi sangat penting. Implementasi prinsip Wasathiyah dalam Islam menjadi landasan penting agar kehidupan beragama tetap berada pada jalan tengah, tidak berlebihan, dan tidak pula mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh memberikan kewenangan khusus kepada Aceh dalam bidang kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama. Selanjutnya, kewenangan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Syariat Islam secara lebih luas di Aceh.

Sebagai aturan pelaksana, Pemerintah Aceh menetapkan sejumlah qanun, di antaranya Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kehadiran qanun-qanun tersebut menunjukkan bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh memiliki landasan hukum yang jelas dan merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang sah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam praktiknya, kearifan lokal masyarakat Aceh juga menjadi penopang penting agar pelaksanaan syariat tetap selaras dengan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat.

Namun demikian, pelaksanaan Syariat Islam tidak boleh dipahami secara sempit sebagai bentuk eksklusivitas atau penolakan terhadap keberagaman.

Sebaliknya, nilai-nilai Syariat Islam harus mampu menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat. Di sinilah pentingnya moderasi beragama sebagai pendekatan yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama. Prinsip rahmatan lil ‘alamin harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan dan praktik keagamaan, sehingga Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, moderasi beragama di Aceh dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati antarwarga, baik dalam ruang sosial, pendidikan, maupun pelayanan publik. Masyarakat Aceh yang hidup berdampingan dengan berbagai latar belakang keyakinan perlu terus membangun komunikasi yang baik agar tidak mudah terjebak dalam sikap saling curiga. Dengan demikian, penerapan Syariat Islam justru dapat menjadi sarana memperkuat etika sosial, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari aspek internalisasi nilai yang perlu terus ditanamkan dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Selain itu, peran pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menanamkan pemahaman keagamaan yang sejuk dan inklusif. Pendidikan agama yang menekankan nilai kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan akan membantu generasi muda Aceh memahami bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan anugerah yang harus dirawat bersama. Jika nilai-nilai ini terus diperkuat, maka Aceh akan mampu menjaga identitas keislamannya tanpa kehilangan semangat kebangsaan dan kemanusiaan. Proses internalisasi nilai tersebut menjadi kunci agar moderasi beragama tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar hadir dalam perilaku sehari-hari.

Menurut M. Quraish Shihab, terdapat tiga syarat utama dalam menerapkan moderasi beragama. Pertama, memiliki pengetahuan yang memadai tentang agama dan nilai-nilai moderasi. Kedua, mampu mengendalikan emosi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan. Ketiga, memiliki sikap kehati-hatian yang konsisten dalam memahami dan menyikapi berbagai persoalan keagamaan.

Semangat moderasi beragama juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan dalam konteks Aceh, penerapan Syariat Islam yang berlandaskan prinsip rahmatan lil ‘alamin semestinya mampu menjadi contoh bagaimana ajaran agama dapat berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga negara dan keberagaman yang ada.

Dengan demikian, implementasi prinsip Wasathiyah dalam Islam bukan hanya relevan secara teologis, tetapi juga penting secara sosial dan kebangsaan.

Oleh karena itu, moderasi beragama di Aceh bukanlah upaya untuk mengurangi nilai-nilai Syariat Islam, melainkan cara untuk memastikan bahwa pelaksanaan syariat berjalan secara adil, bijaksana, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku, nilai-nilai keislaman yang moderat, serta komitmen kebangsaan yang kuat, Aceh dapat menjadi model harmonisasi antara penerapan Syariat Islam dan kehidupan masyarakat yang majemuk menuju Indonesia Emas 2045.**

Wali Kota Sabang Dilantik Sebagai Ketua DPD PAN Kota Sabang

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH- Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sabang pada pelantikan pengurus DPD PAN se-Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (13/6).

Usai dilantik, Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta memperkuat peran PAN dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya, selaras dengan tugas saya sebagai Wali Kota Sabang. Melalui PAN, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan Kota Sabang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulkifli H. Adam juga berharap kepengurusan DPD PAN Kota Sabang yang baru dapat semakin solid dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sabang dan Aceh pada umumnya.

Pada pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama seluruh jajaran pengurus DPW PAN Aceh, pengurus DPD PAN kabupaten/kota, serta para kader PAN dari seluruh Aceh.(*)

Pengurus Diisi Kader Muda dan Wajah Baru, Ketua DPW PAN Aceh Dek Gam Optimis Tembus 3 Besar Pemilu 2029

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sebelumnya pengurus DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh mengusung slogan _Abeh Ubee Abeh_ sebagai salah satu upaya untuk memacu mesin partai dan kader terus bergerak serta menunjukkan kerja tuntas ditengah-tengah masyarakat mulai sekarang, sekaligus kinerja dan mesin partai terus meninggi,

yang juga slogan baru serta pondasi dalam memperkuat mesin partai dimulai dari penyegaran keorganisasian partai.

Dimana 80 persen struktur kepengurusan DPW PAN Aceh periode 2024-2029 diisi wajah baru, muda dan pendukung (kader) yang loyal terhadap parta dan dirinya ( Dek Gam), ujar Ketua DPW PAN Aceh, H Nazaruddin Dek Gam dalam pidato politiknya saat serimoni pelantikan pengurus DPW dan DPD PAN Kabupaten dan Kota se Aceh di Banda Aceh, Sabtu (13/06/2026) sore.

Sembari menegaskan, _80 persen pengurus baru DPW diisi pendatang baru dan muda ialah pendukung setia saya_ serta sudah siap berjuang hingga kepelosok gampong terpencil demi marwah partai dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.

Yang sudah barang tentu lewat slogan _Abeh Ubee Abeh_ serta lewat kerja tuntas pengurus DPW, DPD, “kader dan simpatisan hingga keanak ranting, kita semakin optimis mesin PAN Aceh bisa tembus tiga besar pada Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2029 nantinya”, ujar Presiden Persiraja Dek Gam dimaksud dalam nada penuh semangat dikesempatan tersebut.

Sekaligus menyampaikan para ketua DPD dan pengurus dari kabupaten dan kota yang dilantik oleh Ketum DPP _Zulhas_ Zulkifli Hasan dikesempatan yang sama, Sabtu petang itu juga diisi kader muda partai dan 100 persen sudah membuktikan dedikasinya dalam membesarkan serta menaikkan mesin partai, tutup Ketua MKD DPR RI, H Nazaruddin Dek Gam dalam nada optimistis. (zulmahdi)

“Namanya Masuk dalam Kasus Program MBG”, Anggota DPR RI asal Aceh Dek Gam: ‘Kapan Saya urus Dapur MBG’

0

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh, H Nazaruddin Dek Gam membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan Presiden tim Liga2 Persiraja Banda Aceh itu me pertanyakan? “kapan saya urus dapur MBG dan KON REUTAK- REUTAK KEI JAK UUT PENGnyan” (bukan level saya makan uang dari program tersebut) ujar Dek Gam, lewat status ig-nya kemarin.

Sembari menegaskan, dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN, _Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul namanya_ dalam daftar kasus simpang siur MBG itu.

Ketua DPW PAN Aceh asal Leupung Aceh Besar tersebut juga “menghimbau masyarakat tidak memposting berita dan kejadian yang belum jelas dan akurat faktanya lewat Media Sosial (Mensos) serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial”.

Mengingat, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan orang lain yang memang tidak bersalah.

“Seperti telah diberitakan sejumlah media baik nasional dan lokal, Kamis (11/06) kemarin”,

Ketua MKD DPR RI asa Aceh Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya.

Dimana dalam susunan daftar yang beredar di media sosial dan berbagai _platform_ digital dua hari belakangan, “nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan pada urutan ke-17 dan daftar lainnya urutan lain, namun dicantum nama Dek Gam komisi 9, toh dari tabel tersebut saja terlihat sudah simpang siur datanya kok cepat kali di vonis terlibat”, sayang anggota DPR RI dua periode dimaksud.

Sembari menegaskan, tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus MBG itu merupakan hoaks (berita bohong) dan tidak memiliki dasar kuat.

Yang juga pengusaha sukses yang memulai dari bawah ini Dek Gam, “awalnya tidak ingin menanggapi isu yang beredar, akan tetapi penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baik diri saya, merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik agar jelas dan lurus semuanya serta terkontrol”.

Dimana saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN dan semua kaget kok muncul nama saya dalam daftar itu.

Heranya, sembari mengatakan. Publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan. (zm/*)

13 Juni, Ketum Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN Aceh, “Usung Semangat Abeh Ubee Abeh Menuju 2029”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, dijadwalkan melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh pada Sabtu, 13 Juni 2026, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi PAN Aceh dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat mesin partai menghadapi berbagai agenda politik menuju Pemilu 2029.

Selain pengurus DPW PAN Aceh, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN kabupaten/kota se-Aceh juga akan dilantik secara bersamaan.

Sebelumnya, Zulhas telah menunjuk anggota DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, sebagai Ketua DPW PAN Aceh. Setelah menerima mandat tersebut, Dek Gam–sapaan Nazaruddin–langsung menyusun dan mengumumkan struktur kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat eksistensi PAN di seluruh wilayah Aceh.

Ketua Harian DPW PAN Aceh, Razami Dek Cut (foto), “lewat siaran pers humas partai dimaksud, yang diterima Redaksi Online ini, Jumat (05/06/2026) sore mengatakan”. Berbagai persiapan terus dimatangkan menjelang pelaksanaan acara. Persiapan tersebut mencakup penataan lokasi kegiatan, koordinasi dengan panitia pusat, penyebaran undangan kepada para tamu, hingga penyambutan sejumlah petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saat ini seluruh panitia sedang bekerja maksimal agar pelantikan berjalan sukses. Selain pengurus DPW, seluruh pengurus DPD PAN se-Aceh juga diwajibkan hadir karena ini merupakan agenda konsolidasi besar partai,” tambah Razami Dek Cut.

Menurutnya, pelantikan kali ini mengusung tema “Abeh Ubee Abeh 2029”, sebuah slogan yang mulai diperkenalkan kepada kader PAN di Aceh sebagai semangat perjuangan politik menuju pemilu mendatang.

Meski demikian, Dek Cut–sapaan Razami–belum menjelaskan secara rinci makna yang terkandung dalam tema tersebut. Ia menyebutkan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, dalam pidato perdananya setelah dilantik.

“Nanti Ketua DPW yang akan menjelaskan secara langsung makna dan filosofi tema tersebut. Yang pasti, PAN Aceh akan berjuang dengan semangat ‘Abeh Ubee Abeh’ untuk menghadapi tahun politik 2029,” tutup Dek Cut. (*)

NasDem Sabang Gelar Rapat DPD perdana: Tegaskan Semangat Perubahan dan Penguatan Kader

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Sabang menggelar kegiatan Rapat Dewan Pemimpin Daerah (DPD) sekaligus jumpa pers bersama awak media lokal di Hotel Nagoya Inn, Kota Sabang, Jumat (15/5/2026).

Mengusung tema “Menguatkan Konsolidasi untuk Kerja Perubahan”, kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pengurus DPD, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pakar Partai, serta kader partai yang tergabung dalam Badan/Sayap Partai Nasdem Sabang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua DPD Partai NasDem, Kota Sabang Periode 2026-2029, H. Shaumil Hadi, S.Sos, M.A. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Drs. Zakaria, MM yang akrab disapa Zack, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang yang kini dipercaya sebagai Ketua Wantim (Dewan Pertimbangan) Partai NasDem Sabang.

Ketua Partai NasDem Sabang Shaumil Hadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Rapat DPD ini menjadi bagian penting dalam mempererat kekompakan kader sekaligus memperkuat komunikasi internal partai agar tetap solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyatukan langkah, memperkuat semangat perubahan, serta memastikan NasDem tetap hadir di tengah masyarakat dengan gagasan dan kerja nyata,” ujarnya.

Menurut Shaumil, Partai NasDem harus terus menjadi wadah yang mampu melahirkan pemikiran positif dan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sabang. Ia juga mengingatkan bahwa kader partai harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui sikap yang santun, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dalam sesi jumpa pers yang berlangsung pada akhir acara, suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Awak media lokal Sabang diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait dinamika politik daerah, penguatan struktur partai, hingga pandangan NasDem terhadap arah pembangunan Kota Sabang ke depan.

Kegiatan yang berlangsung selama hampir lima jam itu ditutup dengan suasana penuh keakraban dan harapan agar semangat sama konsolidasi serta kerja perubahan terus terjaga demi kemajuan Kota Sabang yang lebih baik di masa mendatang.(man)

Seluler Sekda Hingga Jubir Disebar, Nurlis: Itu Doxing, Tujuannya Intimidasi

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Flyer berlogo Pemerintah Aceh berjudul Pengumuman mengenai diberlakukannya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bahkan dicantumkan sejumlah nomor telepon seluler sebagai tempat pengaduan mengenai kendala pelayanan BPJS.

Tidak tanggung-tanggung, nomor telepon yang dicantumkan adalah atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun, Asisten I Setda Aceh M Syakir, Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus, serta Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Menurut Nurlis, flyer itu adalah perbuatan orang tak bertanggungjawab. “Itu doxing, hoax, dan sudah beredar sejak beberapa hari lalu. Kami harapkan masyarakat tak mudah mempercayai hal-hal yang begitu,” kata Nurlis. “Untuk pelayanan kendala JKA, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan petugas di seluruh rumah sakit pemerintah.”

Nurlis tak mengetahui motiv penyebar hoax tersebut. “Entah apa maksudnya. Pastinya dalam beberapa hari ini, ramai pesan whatsapp tak dikenal yang menghubungi saya. Termasuk menanyakan posisi saya, dan bicara soal kendala BPJS,” katanya.

Nurlis menambahkan, beberapa pesan whatsapp yang masuk isinya mirip-mirip. “Hanya diedit saja sedikit. Jadi konten untuk whatsapp telah disiapkan oleh operatornya, dan kemudian beberapa orang mengirimnya ke seluler saya,” kata Nurlis lagi.

Dalam keterangannya, Nurlis menyampaikan bahwa menyebarkan nomor seluler tanpa sepengetahuan atau izin pemiliknya merupakan tindakan ilegal dan dapat dijerat dengan sanksi pidana. “Nomor telepon masuk dalam kategori data pribadi yang dilindungi oleh hukum,” katanya.

Ia mencontohkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUPDP), pada Pasal 67 ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengungkap data pribadi yang bukan miliknya dikenai sanski pidana penjara 4 tahun dan denda sampai Rp 5 miliar. “Kalau UU ITE lebih berat lagi hukumannya, mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” katanya.

Nurlis menjelaskan bahwa membocorkan data pribadi seseorang itu termasuk tindakan berbahaya. “Selain melanggar hukum, doxing itu bertujuan untuk mengintimidasi, membungkam, balas dendam, dan pelecehan. Juga itu privasi dan terancam dengan aksi penipuan,” kata Nurlis.(*)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Dan wagub H.Fadlullah Serta Sekda Aceh Menghadiri Halal Bil Halal dengan TIM Pemenangan

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Acara halal Bil Halal dan silaturahmi rahmi yang dilaksanakan oleh tim Pemenangan mualem/ Fadlullah yang dilaksanakan di ruang aula anjung Mon mata pendopo Gubernur Aceh 15 April 2026 , acara ini bertajuk Bersama Aceh maju sejahtera inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Umum Mualem Center Ermiadi Abdul Rahman dalam sambutannya menyampaikan, “bahwa seluruh kebutuhan tim baik dari commando cester maupun tim relawan di Banda Aceh harus kita manfaatkan semua sebaik mungkin, proses perjuangan di masyarakat sudah hampir tuntas dan kini jawabannya ada di tangan kita semua untuk mengawal kemenangan ini”.

Maka, lanjutnya, kita harus merapatkan barisan untuk menjaga silaturrahmi dan kawal Mualem – Dek Fath dengan penuh kebahagiaan hingga sampai 2029, ini adalah momentum kebersamaan kita untuk masa depan Aceh yang lebih baik ..j ni

Gubernur Aceh Muzakir Manaf ( Mualem) dalam sambutannya, “kami sudah lebih satu tahun di beri amanah untuk memimpin Aceh,  namun perjalanan ini tidak ringan walaupun demikian harus kita lalui bersama dengan semangat dan kekompakan”.

Mualem juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan yang tetap setia membersamai hingga hari ini, dengan kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita, mualem mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pemulihan pasca bencana banjir yang terjadi beberapa bulan yang lalu.

Namun, ini semua membutuhkan dukungan semua pihak dan kita akan menyambut kunjungan badan legislasi DPR RI terkait divisi UUPA dan ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan perpanjangan serta penguatan dana Otsus hingga 2,5 persen demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Kini saatnya kita memperkuat persatuan dan kolaborasi tidak ada lagi sekat, yang ada adalah tanggung jawab bersama membangun Aceh.

Jadi  peran tim pemenangan tetap penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE, dalam sambutannya mencetuskan bahwa, tak lama kami menjabat kami langsung di uji dengan persoalan empat pulau, yang saat ini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara.

Namun berkat kedekatan dan komunikasi yang sangat baik dengan pemerintah pusat ,maka masalah empat pulau tersebut berhasil diselesaikan hanya dalam waktu yang singkat,i ni menunjukkan betapa krusialnya hubungan harmonis antara daerah dan pusat menjaga kedaulatan Aceh.

Namun demikian tantangan tidak berhenti disitu Aceh kembali diuji oleh bencana alam dari 23 kabuten/ kota sebanyak 18 wilayah terdampak bencana Banjir ,jika kita melihat jikat kita lihat sejarah sejarah Aceh telah melewati tiga fase yaitu musibah besar masalah konflik Aceh yang sangat banyak memakan korban jiwa.

Begitu juga tragedi tsunami 20 tahun silam juga ratusan ribu jiwa jadi korban, dan kini terjadi lagi bencana hidrometeorologi berupa banjir lumpur ditengah kondisi anggaran otonomi khusus yang saat ini turun menjadi 1 persen . Namun demikian perhatian pemerintah pusat tetap sangat luar biasa untuk Aceh.

Kehadiran bapak preseden hingga berkali kali ke Aceh ini adalah bukti dari hasil buah dari komunikasi yang baik . Pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar 74 triliun rupiah dalam tiga tahun kedepan untuk membantu pemulihan Aceh dari kerugian akibat bencana tersebut. Ter kait visi dan misi .fokus kami tetap pada rakyat kecil.

Maka kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi 3,6 juta jiwa masyarakat menengah kebawah yang berada pada katagori desil satu sampai lima.

Perlu saya tegaskan kata wagub Aceh bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat masalah isu yang berkembang menyebutkan penghapusan layanan kesehatan atau JKA adalah tidak benar justru yang kami lakukan adalah memperbaiki kualitas dan tepat sasaran.

Kami selalu terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja kedepan , karena setiap kebijakan yang kami ambil adalah demi kepentingan rakyat bahwa.

Saya mengajak semua kita untuk memanfaatkan momentum ini demi membangun Aceh lebih maju , tidak mungkin dilakukan sendirian Tampa dukungan pemerintah pusat, dengan kepemimpinan presiden Prabowo.

Komunikasi kita berada pada level yang sangat baik bahkan utusan pusat hampir setiap Minggu turun ke Aceh untuk mendukung keberlanjutan regulasi dan undang undang kita untuk 20 tahun kedepanAcara silaturrahmi ini juga dihadiri langsung Gubernur Aceh Muzakir Ma+naf ( mualem) wakil gubernur Aceh Fadlullah SE. Sekda Aceh M,Nasir S,IP,MPA.

Ketua umumDewan pengurus wilayah ( DPW) PKS Aceh makhyaryddin Yusuf mantan ketua Dewan perwakilan rakyat Aceh ( DPRA) Dahlan Jamaluddin. Anggota DPRA dari partai PPP Ilmiza sa’aduddin Djamal mantan ketua dewan perwakilan rakyat Aceh ( DPRA) Dahlan Jamaluddin Ketua Tim pemenangan Mualem Dek Fadh Ermiadi Abdurahman ST, para anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh KPA luar Negeri / Penasehat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan hubungan luar Negeri Teuku Erni Syamsuddin . Alias Abu salam.

Perwakilan Tim Pemenangan Mualem – Dek Fadh Se Aceh, Perwakilan Mualem Center Kabupaten / Kota . Para Relawan Pemenangan Muzakir Manaf – Fadlullah. ini adalah bukti nyata bahwa sinergi yang kuat akan mempercepat pembangunan Aceh, mari kita bersatu demi masa depan Aceh yang lebih baik dan sejahtera(man/⁵

Fraksi PA DPRK Minta Pemkab Bireuen Segera Normalisasi Sawah Warga yang Tertimbun Lumpur Banjir

0

Sekretaris Fraksi PA DPRK Bireuen, Syibran Malasyi menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Qanun PUDAM Peusangan dan Adat Istiadat, “serta menyoroti lambannya Pemkab Bireuen melakukan normalisasi persawahan warga yang tertimbun lumpur banjir”, Senin pagi di Gedung DPRK setempat.
(foto/ist)

MEDIANAD.COM, BIREUEN: Sekretaris Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Syibran Malasyi meminta Pemerintah Kabupaten (Pengkab) Bireuen segera melakukan normalisasi lahan persawahan masyarakat yang tertimbun lumpur akibat banjir hidrometeorologi pada akhir bulan November 2025.
“Upaya ini mendesak dan segera harus dilakukan agar lahan kembali produktif dan petani dapat turun kesawah secara normal seperti dulu kala, serta sejalan dengan ormalisasi Sungai Samalanga dari Kuala hingga jembatan”.

Mengingat dan melihat, “akibat tumpukan lumpur dan kayu pasca banjir, membuat aliran sungai dangkal, sehingga para nelayan kesulitan melaut di pagi
hari dan terpaksa harus menunggu air pasang.
Serta untuk peningkatan perekonomian warga, wacana pembukaan lahan pertanian dan perkebunan untuk segera menindaklanjuti, juga

penanganan lahan perkebunan warga yang tertimpa longsor dan lumpur, apakah sudah terdata, harus segera diperjalas dan bukti nyata, pinta Syibran yang juga mewakili fraksi PA saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Qanun di Gedung DPRK setempat, Senin (13/04/2026) pagi.

Normalisasi sawah warga dan sungai serta pendataan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran juga salah satu faktor penting, “guna memulihkan citra negatif kinerja di pemerintahan kabupaten Bireuen pasca musibah banjir, tutupnya singkat (**)

Popular Posts

My Favorites

Babinsa Beurawang Hadir di Tengah Petani, Semangati Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

0
MEDIANAD COM, SABANG – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa 06 Gampong Beurawang Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serda M. Khadafi bersama Bhabinkamtibmas...