Hukum

Beranda Hukum
Berita Hukum dan Kriminal

Bukti Komitmen Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Pranowo Gibran : “Bersihkan Wilayah Dari Perbuatan Haram”, Polres Sabang Amankan Penjudi Online 

0
Tersangka H R, 37 th. dengan barang bukti di Polres Sabang ( 10/1 ).

MEDIANAD.COM, SABANG – Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, Polres Sabang melalui Team Opsnal Satreskrim berhasil menangkap seorang terduga pelaku Tindak Pidana Maisir (Perjudian) Online, khususnya jenis judi slot, di wilayah hukum Polres Sabang. Penangkapan ini merupakan upaya tegas dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18, Jum’at (10/01/2025).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah H R, 37 th, yang ditangkap pada hari Jum’at 10 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB, di Gp. Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online, dan berhasil menemukan pelaku sedang bermain judi online jenis slot melalui ponsel pribadinya, dengan Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 12 warna hitam.

Kepada pelaku, kepolisian menerapkan Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sabang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr.Junaidi, menegaskan bahwa Polres Sabang akan terus berupaya untuk menjaga wilayah hukum dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung program prioritas nasional.

“Ini adalah langkah nyata dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam memberantas praktik perjudian dan kejahatan lainnya. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mendukung upaya-upaya positif dalam pembangunan daerah.(*/man)

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Turun Cek Pembongkaran Pagar Laut

0

MEDIANAD.COM, TANGGERANG – Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran Polresta Tangerang dalam rangka kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dan Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Bapak Ucok Abdulrauf Damante, ke lokasi pemagaran laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi, 22/1/2025, pukul 06.00 WIB, bertempat di Ketapang Urban Aquaculture.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Sdri. Elis Susilawati, dan Kolonel Laut Arif, S.T., M.Tr., M.M., selaku Danlanal Banten. Selain itu, Forkopimda Provinsi Banten juga turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang sedang dijalankan.

Dari tingkat Kabupaten Tangerang, PJ Bupati Tangerang, Bapak Andi Ony, turut hadir didampingi oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., beserta Forkopimda Kabupaten Tangerang dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Tangerang. Kehadiran pejabat dari tingkat kabupaten ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menyukseskan kegiatan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya memantau pencabutan pagar pantai yang dilakukan sepanjang wilayah dari Tanjung Pasir hingga Pantai Kronjo. “Kami menghadiri kegiatan ini sebagai bagian dari kunjungan kerja Menteri Kelautan RI, Kasal, dan PJ Gubernur Banten. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan kawasan pantai berjalan dengan baik demi keberlanjutan ekosistem laut dan kepentingan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Sebelumnya, pagar laut di wilayah Tangerang akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). Proses pembongkaran ini melibatkan 600 personel TNI AL dan warga sekitar. Pembongkaran berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah ini dapat membuka kembali akses bagi nelayan, sehingga meningkatkan hasil tangkapan mereka dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi di kawasan tersebut.

Pejabat daerah lainnya yang hadir meliputi Camat Mauk, Bapak Kholid Mawardi, S.Sos., S.Ip., M.M., Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, S.H., M.Si., dan Danramil Mauk, Kapten Inf Hartono. Dukungan dari berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan ekosistem laut di wilayah ini.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan aman, dengan pengamanan yang berjalan sesuai prosedur. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang.(*)

Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran Dalam Bersihkan Peredaran Narkoba. Hari ini Polres Sabang Menangkap Dua Tersangka

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, SH, pada rabu malam, 8 Januari 2025, dua orang pelaku tindak pidana narkotika berhasil ditangkap di Gp.Kuta Barat, Kec.Sukakarya Kota Sabang, Kamis (09/01/2025).

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo/ Gibran, yang salah satunya menekankan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, personel Polres Sabang melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat total 1,75 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tidur milik dua tersangka, yaitu C A K (40 th) dan T E S (38 th), di bawah lantai rumah mereka.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.30 WIB, setelah anggota Satresnarkoba, bersama dengan personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sabang, melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Sabang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sabang, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Sabang,” tegas Iptu Riza.

Polres Sabang mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, guna menciptakan Sabang yang aman dan bebas dari narkotika.(man)

Polres Sabang Gelar Apel Kesiapan dan Simulasi Sispam Mako Serta Sispam Kota Menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas Nasional 2025

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Polres Sabang laksanakan apel kesiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota, rangka menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Mako Polres Sabang, Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu Kec.Sukakarya Kota Sabang, Sabtu (30/08/2025).

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, serta dihadiri Wakapolres Sabang Kompol Teuku Muhammad, Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang, dan seluruh personel jajaran Polres Sabang.

Kapolres Sabang menegaskan bahwa kegiatan apel kesiapan dan simulasi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri, khususnya Polres Sabang, dalam menghadapi dinamika situasi Kamtibmas yang berkembang secara cepat dan dinamis di tingkat nasional.

“Simulasi ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan latihan kesiapan, baik dalam pengamanan markas maupun pengamanan kota. Tujuannya agar setiap personel memahami prosedur dan mampu bertindak cepat, tepat, serta terukur dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres Sabang.

Lebih lanjut, AKBP Sukoco menambahkan bahwa simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota merupakan bagian dari standar operasional Polri dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus meningkatkan sinergitas dan kesiapan seluruh jajaran menghadapi situasi kontinjensi yang dapat terjadi kapan saja.

Kegiatan simulasi berjalan dengan lancar, tertib, Seluruh personel tampak antusias dan serius dalam mengikuti tahapan simulasi, mulai dari pengamanan internal Mako hingga pola pengamanan kota secara menyeluruh.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sabang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Sabang.(man)

Kodim 0112/Sabang dan Deninteldam IM Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kota Sabang

0

MEDIANAD.COM, SABANG — Personel gabungan dari Kodim 0112/Sabang dan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) Pos Sabang berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi dini hari yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel intelijen pada Selasa malam, 17 Juni 2025 pukul 23.00 WIB, mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Jurong Babulliman, Gampong Kuta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Unit Intel Kodim 0112/Sabang dan Deninteldam IM langsung melakukan observasi dan penyelidikan singkat sebelum bergerak cepat ke lokasi.

Terduga pelaku diketahui bernama inisial (GS), 28 tahun, wiraswasta, beragama Islam, berdomisili di Jurong Babulliman, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Dalam proses penangkapan, personel gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan siap edar, alat hisap sabu (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari transaksi ilegal.

Operasi tersebut dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0112/Sabang, Lettu Inf Deni Indra, dan melibatkan personel gabungan, yakni:
• Serka Radian Syahputra – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Agusrianto – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Mudirusdi – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Zhokar Dwi Permana – BKI-A Deninteldam IM Pos Sabang

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza, S.H., untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto, S.I.P., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari sinergi TNI–Polri dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat dan tepat personel di lapangan, serta berkat partisipasi aktif masyarakat. TNI akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Letkol Kav Edi Purwanto, S.I.P.

Kodim 0112/Sabang juga mengajak seluruh warga untuk berperan serta dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(man)

MaTA: Kebijakan Pj Gubernur Sangat Transparans Mengenai Pembangunan Rumah Dhuafa

0
Koordinator mata, Alfian

KoordMEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah transparansi Pj Gubernur dalam tata kelola pembangunan rumah dhuafa yang sudah mulai terbuka untuk publik daftar Kelompok Penerima Mamfaat rumah dhuafa tahun 2025.

Hal ini menjadi catatan penting bagi kami karena sebelumnya daftar penerima rumah dhuafa sulit di akses baik secara data maupun informasi, sehingga banyak pembangunan rumah dhuafa tidak tepat sasaran.

Kemudian kualitas rumahnya juga rendah dan rawan terhadap penyimpangan, kata Koordinator LSM MaTA Alfian kepada Acehstandar.com Jum’at (10/1/2025)

Alfian mengatakan, Verifikasi lapangan (faktual) yang sedang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh saat ini di daerah menjadi praktek baik yang perlu di pertahankan dan dijalankan kedepan.

Dalam catatan kami, belum ada kebijakan keterbukaan data dan informasi penerima rumah dhuafa dari sebelumnya yang dilakukan oleh seorang pemimpin.

Sehingga kebijakan tranparansi terhadap pembangunan rumah dhuafa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M.si perlu di pertahankan, guna untuk memudahkan dalam mengawasi bagi warga ketika ada penerima yang tidak berhak dan begitu juga rumah yang tidak berkualitas di bangun menjadi mudah untuk di laporkan, kata Alfian.

Alfian menambahkan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan pembangunan rumah dhuafa maka memudahkan bagi Pemerintah ke depan atas kebutuhan rumah yang patut di bangun.

Sehingga secara data kebutuhan rumah di Aceh dapat terukur dengan jelas, hari ini pemprov belum mampu mencatat berapa kebutuhan rumah dhuafa seluruh Aceh dan berapa jangka waktu yang mau diselesaikan.

Maka, pendataan tersebut menjadi penting tidak hanya menunggu pengusulan oleh warga yang membutuhkan rumah, kata Alfian lagi.

Disamping itu juga perlu ada sebuah mekanisme pengaduan warga yang kuat di bangun di level Pemprov, sehingga dapat mencegah, pungli, dan ditemukannya rumah yang berkualitas rendah.

MaTA mendunkung penuh praktek-praktek baik yang dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal saat ini juga Gubernur Acehdefinitif nanti, sehingga harapan rakyat Aceh yang telah lama terabaikan dapat dipulihkan kembali secara nyata dan berkelanjutan, ujar Alfian.(*)

Polres Sabang Terjunkan Puluhan Personel, Gencarkan Patroli Berantas Premanisme

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sabang menerjunkan puluhan personel dalam patroli malam berskala besar, Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sabang, AKP Sabrani, SE, didampingi Ipda Saiful Anwar dan Ipda Muhibuddin, Sabtu (31/05/2025).

Kegiatan patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, Kota Sabang.

Personel gabungan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyisir lokasi-lokasi strategis, seperti, Jalan rawan aksi kejahatan, Warung kopi dan cafe, Hotel dan penginapan, Sentra pertokoan dan ruko, Tempat keramaian serta pusat aktivitas masyarakat

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberantas premanisme dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sabang,” ujar AKP Sabrani di sela kegiatan.

Petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan.

Polres Sabang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.(man)

KIP Kota Sabang Hadiri persidangan Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara PHP Kada Tahun 2024 di MK.RI. di Jakarta

0

MEDIANAD.COM – Hadir dalam sidang ini Ketua Akmal Said didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Azman, S.E. beserta Kepala Subbag Teknis dan Hukum Azhar, S.H., M.H. Kamis, ( 9/1.025 )

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Sabang menjelaskan bahwa agenda sidang pendahuluan ini berupa pemeriksaan permohonan dan alat bukti pemohon.

“Sebagai pihak Termohon, hari ini kita memenuhi undangan MK RI untuk mengikuti Sidang Pemeriksaan Pendahuluan. Dalam sidang ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Adapun locus dalam perkara PHP Kada ini terdapat di 6 TPS dalam 3 kecamatan yang ada di Kota Sabang, yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor 03 Ferdiansyah, S.Kel dan Muhammad Isa terhadap Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 205 Tahuj 2024 tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024” jelas Azman

Terkait lanjutan persidangan, Kasubbag Teknis dan Hukum menerangkan bahwa akan dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Persidangan.

“Setelah hari ini mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan dalam perkara nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025, maka kita akan mengikuti lanjutan persidangan di tanggal 17 Januari sd 4 Februari 2025 dengan agenda mendengar jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon dan Pihak Terkait.

Kemudian akan diikuti dengan Rapat Permusyawaratan Hakim, dan pengucapan putusan/ketetapan di tanggal 11 sd. 13 Februari 2025. Terkait kepastian jadwal persidangan untuk KIP Kota Sabang sebagai Termohon akan disampaikan kembali oleh Majelis Hakim melalui saluran informasi resmi dari MK RI” terang Azhar.(*/man)

Akibat Ulah Tangan Manusia, Bencana Tak Terelakan 

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Akibat ulah orang Kaya buka kebun sawit, tambang emas dgn menggarap, menghancurkan hutan Lindung, Allah menurunkan Tentaranya berupa air hujan.

Karena hanya dengan Kekuasaan Allah yang tidak mampu mereka lawan.

Rakyat jangan coba-coba melawan orang  kaya, pejabat negara menggunakan tangan besi, peluru menghalangi seruan.

Keserakahan para orang kaya, pejabat yang melawan hakikat hutan lindung inilah balasan alam yang pantas disebut peringatan Allah kapada manusia jangan kamu rusakkan hutan, gunung,sungai sebagai sumber Rezeki bagi makhluk termasuk manusia, Tulis H.Jamal T Muku.

Aceh Nanggroe Kasih Sayang Allah cuma Pemimpinnya, rakyatnya banyak Munafik dimulut Syariat Islam, Perilaku, Politik, kebijakan tdk berpedoman pada Ajaran Dinullah, ” Bersyukur lah kalian atas Nikmat yg KU BERIKAN nikmat akan KU tambah2, Tapi ingat bila kufur ‘azab KU Sangatlah Pedih ( QS Ibrahim ayat 7) pasti banyak yg bantah dialah musuh ALLAH SWT.

Syukur nikmat itu mudah dgn keimanan, tapi bagi manusia serakah, tidak ada urusan dgn merusak alam, gunung,hutan, sungai, rawa-rawa karena semua itu ada fungsinya bagi makhluk dan manusia.

Kini semua habibat mati akibat keserakahan manusia khususnya penguasa,orangg kaya dan pejabat negara, tutup H Jamal T Muku pengamat politik Aceh.(Jim)

Tim Gabungan Polda Aceh Polres Sabang Dan Polsek Sukakarya Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel Milik BPKS Sabang

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian kabel milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ketiga tersangka yang diamankan yaitu JN (20), MI (19), dan RP (19).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni MA (18) dan MN (20), yang lebih dulu ditangkap, Selasa (25/02/2025).

Kronologi Penangkapan, Pada Selasa, 25 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Gp.Krueng Raya, Kec.Sukakarya Kota Sabang. Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap dua tersangka, yakni J N dan M I. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ada satu pelaku lain yang terlibat, yaitu R P, Sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju rumah R P di lokasi yang sama dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 40,5 kg yang telah dikuliti. Sementara itu, total kabel yang telah dicuri dan dijual mencapai 337,5 kg, dengan total kerugian yang dialami BPKS Sabang sebesar Rp.180.000.000.

Selain BPKS, penyelidikan juga mengungkap beberapa korban lain dengan total kerugian sebagai berikut, Sdr. Apad: Rp.190.000.000, Tamitana: Rp.200.000.000, PLN: Rp.60.000.000, Sehingga, total keseluruhan kerugian akibat pencurian kabel ini mencapai Rp.630.000.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e, dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan Sejauh ini polres sabang telah mengamankan Lima (05) tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi yang solid antara Polsek Sukakarya, Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh dalam upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Sabang.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan, terutama yang merugikan aset negara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Ritonga.(*/man)

Popular Posts

My Favorites

Babinsa Koramil 02/Sukakarya Bantu Warga Benahi Jaring Pukat yang Rusak

0
MEDIANAD.COM, SABANG- Babinsa 02 Gampong Batee Shoek, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, Sertu Budi Syahputra, melaksanakan kegiatan pembinaan wilayah dengan membantu warga binaan yang sedang...