Hukum

Beranda Hukum
Berita Hukum dan Kriminal

Akibat Ulah Tangan Manusia, Bencana Tak Terelakan 

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Akibat ulah orang Kaya buka kebun sawit, tambang emas dgn menggarap, menghancurkan hutan Lindung, Allah menurunkan Tentaranya berupa air hujan.

Karena hanya dengan Kekuasaan Allah yang tidak mampu mereka lawan.

Rakyat jangan coba-coba melawan orang  kaya, pejabat negara menggunakan tangan besi, peluru menghalangi seruan.

Keserakahan para orang kaya, pejabat yang melawan hakikat hutan lindung inilah balasan alam yang pantas disebut peringatan Allah kapada manusia jangan kamu rusakkan hutan, gunung,sungai sebagai sumber Rezeki bagi makhluk termasuk manusia, Tulis H.Jamal T Muku.

Aceh Nanggroe Kasih Sayang Allah cuma Pemimpinnya, rakyatnya banyak Munafik dimulut Syariat Islam, Perilaku, Politik, kebijakan tdk berpedoman pada Ajaran Dinullah, ” Bersyukur lah kalian atas Nikmat yg KU BERIKAN nikmat akan KU tambah2, Tapi ingat bila kufur ‘azab KU Sangatlah Pedih ( QS Ibrahim ayat 7) pasti banyak yg bantah dialah musuh ALLAH SWT.

Syukur nikmat itu mudah dgn keimanan, tapi bagi manusia serakah, tidak ada urusan dgn merusak alam, gunung,hutan, sungai, rawa-rawa karena semua itu ada fungsinya bagi makhluk dan manusia.

Kini semua habibat mati akibat keserakahan manusia khususnya penguasa,orangg kaya dan pejabat negara, tutup H Jamal T Muku pengamat politik Aceh.(Jim)

“Refleksi Akhir Tahun, OTT Pejabat, Hakim hingga Jaksa Bukti Korupsi Sudah Sistemik

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA,– Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, Hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tahap sistemik dan sinkronisasi, seperti yang dilansir dari penanews.co.id.(21/12).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa maraknya OTT bukan keberhasilan sistem pengawasan, melainkan cermin kegagalan total pengawasan internal negara.

“OTT yang terjadi berulang kali justru menunjukkan bahwa korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika sistem pengawasan berjalan, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad, di Jakarta, dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tertangkapnya oknum pejabat daerah hingga aparat penegak hukum merupakan pencatatan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan rakyat.

“Ketika jaksa ikut terjaring OTT, wajar saja masyarakat kehilangan kepercayaannya. Siapa lagi yang bisa diharapkan mengawasi dan menindak korupsi jika penegak hukumnya sendiri bermasalah?” katanya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi tindakan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan hubungan kekuasaan, anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional maupun daerah disebut menjadi ladang empuk praktik suap, biaya proyek, dan jual beli pengaruh.

Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan sering dijadikan tameng seolah-olah proyek tersebut kebal hukum.

“Papan proyek menampilkan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya menjadi formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat tetap dirampok,” katanya.”(*)

Coffee Morning Sinergi Kajari Sabang Bersama Jurnalis: “Upaya Mitra Kerjasama Dalam Mempublikasikan Infomasi Hukum”

0

MEDIANAD.COM, SABANGKejari Sabang yang baru menjabat, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para jurnalis di berbagai media yang ada di Kota Sabang yang berlangsung di Warkop Kophi Kita, Senin (02/12), Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi awal antara jajaran Kejaksaan Negeri Sabang dengan media lokal untuk memperkuat komunikasi publik dan kolaborasi informasi yang profesional terhadap kasus kasus penegakan di kota Sabang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H., serta Kasi Datun Kejari Sabang Yopi, S.H., bersama puluhan wartawan dari berbagai platform media, baik yang tergabung dalam organisasi wartawan PWI, maupun media independen.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Kajari Sabang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, transparan, dan mudah diakses publik melalui jembatan komunikasi yang sehat bersama pewarta yang ada di kota paling barat Indonesia, pulau Weh Sabang.

“Media adalah mitra strategis Kejaksaan. Kami ingin memastikan setiap langkah penegakan hukum dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Elvin Arjuna Candra dalam sambutannya.

Menurutnya, Sabang sebagai salah satu kota destinasi wisata internasional membutuhkan stabilitas hukum dan tata kelola informasi yang baik. Karena itu, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan media harus dibangun dengan prinsip kepercayaan, keterbukaan serta profesionalitas yang terukur.

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kedepannya Kejaksaan Negeri Sabang akan lebih aktif melakukan publikasi program, kinerja, maupun edukasi hukum melalui penyebaran informasi melalui media, baik media cetak maupun media elektronik.

Ujarnya pula, “Kami siap membuka ruang koordinasi rutin agar informasi publik yang berhubungan dengan penegakan hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, para wartawan.media yang hadir mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif membangun sinergi dan memastikan akses informasi tidak hanya formal, tetapi juga komunikatif yang terbuka.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif, foto bersama, dan menikmati suasana hangat Coffee Morning walaupun acara kopinya pukul 14.30 wib. sebagai momentum awal terwujudnya silaturahmi, kemitraan yang konstruktif antara pihak Kejaksaan Negeri Sabang dan para kuli tinta.

Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi pondasi awal terciptanya komunikasi yang elegan dan transparan antara institusi penegak hukum dan media sebagai pilar demokrasi.

Kejaksaan Negeri Sabang berharap bahwa melalui sinergi ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang benar dan dipercaya.(man/*)

Kejari Sabang Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan & Keagamaan (PAKEM) 2025: Perkuat Sinergi Cegah Konflik Sosial

0

MEDIANAD.COM, SABANG –  Kejaksaan Negeri Sabang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya. Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah potensi penyimpangan keagamaan serta menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat Kota Sabang, Kamis (27/11), pkl.09.30.wib.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kebebasan beragama, sekaligus memastikan seluruh aktivitas keagamaan berjalan dalam koridor hukum yang tidak menimbulkan keresahan sosial.

 “Sinergi antarlembaga, tokoh agama, serta masyarakat adalah kunci utama menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial,” tegasnya.

Peserta Rakor

Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai unsur penting, antara lain: Ketua Komisi A MPU Kota Sabang, Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jajaran kecamatan dan perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang.

Pemantapan Pengawasan dan Aturan Hukum

Dalam sesi diskusi, Kepala Sub Seksi Intelijen, Aditia Bernando, S.H., memaparkan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Termasuk koordinasi lintas instansi, klarifikasi lapangan, pemberian pertimbangan, hingga penyelesaian secara persuasif sebelum dilakukan tindakan hukum.

Aditia menegaskan dasar hukum yang menjadi payung tugas tersebut, yakni: UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, UU Kejaksaan, Peraturan Jaksa Agung tentang PAKEM, MPU Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini.

Ketua Komisi A MPU Kota Sabang menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan kajian, klarifikasi, serta rekomendasi terkait dugaan penyimpangan keagamaan. MPU juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan tentang fatwa-fatwa MPU agar masyarakat semakin memahami batasan keagamaan yang benar dan sesuai syariat.

Sementara itu, Bidang Intelijen Kejaksaan turut memaparkan temuan terkait keberadaan kelompok radikal di beberapa wilayah Aceh serta potensi ideologi ekstrem yang menyasar kalangan muda. Fenomena keterlibatan remaja dalam komunikasi digital dengan jaringan terorisme juga menjadi perhatian khusus.

Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, membangun komunikasi lintas sektor, serta menjaga Sabang tetap aman, harmonis, dan bebas dari potensi konflik keagamaan.(man)

Kajari Sabang Lakukan  Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tahun 2025

0

MEDIANAD.COM, SABANG -Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, SH.,MH di halaman kantor Kejari Sabang, Senin(24/11). pkl.9.30.wib.

Barang bukti Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) tersebut yang dimusnahkan dengan jumlah keseluruhan yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak
4 perkara berat total 1,44 gram dengan cara diblender dan perkara tindak pidana umum barang bukti berupa 8 Unit Hanpdhone dihancurkan menggunakan palu, proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti lainnya seperti pakaian, korek gas, dan plastik warna putih bening dimusnahkan dengan cara dibakar.

Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai dokumentasi resmi.

Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, SH.,MH. Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bukan hanya sekedar acara ceremonial belaka, namun ini merupakan perwujudan tugas dan wewenang Kejaksaan selaku Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Saya juga mengucapkan terimaksih kepada rekan-rekan dari instansi Kepolisian Kota Sabang, BNN Kota Sabang, dan Pengadilan Negeri Sabang atas sinergitas yang baik
dalam penegakan hukum.(man/*)

Kejari Sabang Gelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

0

MEDIANAD.COM, SABANG, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Sabang resmi menggelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK se-Kota Sabang Tahun 2025. Acara yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sabang ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum dan karakter pelajar sejak dini, kamis (20/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar kompetisi mencari juara, tetapi sebuah langkah strategis untuk menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan wawasan hukum kepada para generasi muda di tengah derasnya tantangan era digital.

Dalam sambutannya, Kajari Sabang menekankan pentingnya ketelitian dan kecerdasan pelajar dalam beraktivitas di ruang digital.

> “Di usia remaja, arus informasi sangat deras. Adik-adik harus pintar memilah dan memilih, terutama di media sosial. Hindari penyebaran hoaks, perundungan, dan tindakan yang dapat berkonsekuensi pidana. Jadilah generasi yang bijak dan berkarakter,” tegasnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Sabang, Moh. Tohap, A.R., S.T., M.Si., turut menegaskan pentingnya kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum dalam mencetak generasi muda yang berkualitas.

> “Kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk menyeleksi putra-putri terbaik Sabang yang memiliki pemahaman hukum yang baik. Juara yang terpilih nantinya akan mewakili Sabang di tingkat Provinsi Aceh,” ujarnya.

Empat Sekolah Ambil Bagian, Persaingan Ketat dan Berkelas

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 ini diikuti perwakilan dari empat sekolah, yakni:

SMA Negeri 1 Sabang

SMA Negeri 2 Sabang

SMK Negeri 1 Sabang

SMA Islam Al-Mujaddid

Para peserta menjalani rangkaian tes dan penilaian langsung oleh dewan juri dari Kejari Sabang. Mereka diuji dari aspek pengetahuan hukum, kemampuan komunikasi, kepribadian, serta wawasan umum.

Hasil Penilaian Dewan Juri

Juara I
Risky Al Fahiz (SMK Negeri 1 Sabang – Putra)

Najwa Mauliza (SMA Negeri 1 Sabang – Putri)

Juara II
Angga Sudji Pranoto (SMA Negeri 1 Sabang – Putra)

Aurha Kharima (SMA Negeri 2 Sabang – Putri)
Juara III
Yardhan Al Fatah (SMA Islam Al-Mujaddid – Putra)

Shivila Ramadhani (SMK Negeri 1 Sabang – Putri)

Setelah melalui penilaian objektif dan akumulasi total nilai, dewan juri menetapkan Risky Al Fahiz dan Najwa Mauliza sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Sabang Tahun 2025. Kedua pelajar terbaik ini berhak melaju sebagai wakil Sabang dalam kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Harapan Kejari Sabang untuk Wakil Terbaik Kota

Menutup kegiatan, Kajari Sabang berharap para wakil terpilih benar-benar mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mampu membawa prestasi yang membanggakan bagi Kota Sabang.

> “Kita ingin menghadirkan wakil terbaik yang bisa bersaing dan mengharumkan nama Sabang di tingkat Provinsi Aceh. Semoga para finalis mampu tampil percaya diri dan mempertahankan nilai-nilai karakter yang sudah ditanamkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melalui Kasi Intelijen.(man)

Wakil Bupati Emosi: “Ricuh di Dapur MBG Sagoe Kepala SPPG Jadi Korban Pemukulan”, Korban tak Beri toleransi

0

MEDIANAD.COM, PIDIE JAYA – “Suasana di dapur acara MBG Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, mendadak ricuh pada Kamis (30/10/2025). Kepala SPPG, Muhammad Reza, S.Pd, dilaporkan menjadi korban dugaan pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Peristiwa ini berawal dari kedatangan Wakil Bupati secara tiba-tiba ke dapur tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.”

Dilansir dari liputan gampongnews.id. Insiden bermula saat Hasan Basri memeriksa dapur tempat pengolahan makanan bergizi (MBG) bagi peserta program. Dalam laporan tertulis yang diterima media, Reza menjelaskan bahwa sang Wakil Bupati menilai nasi yang disiapkan dalam keadaan dingin dan menuding tim SPPG tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis). Padahal, menurut Reza, pengolahan MBG sudah sesuai aturan, yakni maksimal 4–6 jam sebelum makan bersama di sekolah.

Ketegangan semakin meningkat saat lawan berusaha menjelaskan alasan teknis pengolahan makanan tersebut. Namun, Wakil Bupati diduga membentak para relawan, bahkan mengancam akan menutup dapur, memecat para relawan, hingga membakar lokasi kegiatan. Suasana dapur pun berubah tegang, dan sejumlah saksi menyebutkan mendengar kata-kata kasar terlontar dari mulut sang Wakil Bupati.

Sekitar pukul 08.05 WIB, suasana memanas ketika Muhammad Reza tiba di lokasi. Tanpa aba-aba, Wakil Bupati dipanggil langsung memukul dan membentak Reza di hadapan para lawan. Beberapa relawan yang mencoba melerai justru ikut dimaki dengan kata-kata kasar. Aksi itu baru berhenti setelah asisten pribadi Wakil Bupati turun tangan menenangkan situasi.

Usai kejadian, Muhammad Reza bersama Koordinator Pokja Kecamatan Trienggadeng dan relawan SPPG mendatangi kantor Bupati Pidie Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati Pidie Jaya dikabarkan telah menerima laporan resmi dari pihak SPPG dan menyarankan agar kasus ini dapat diselesaikan secara internal.

Namun kejadian ini telah dilaporkan kepihak berwajib, walaupun Wakil bupati Pijay sulah melakukan permintaan maaf, namun korban tak memberikan toleransi kepada Wakil bupati Pijay tersebut.

Sementara itu, Muhammad Reza telah menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi fisiknya pasca-insiden, sebagaimana terlihat dalam foto yang beredar menunjukkan dirinya mendapat perawatan dari tenaga medis di salah satu fasilitas kesehatan di Pidie Jaya” .(**).

Sat Intelkam Polres Sabang Ungkap Kasus Pencurian Tiang Galvanis Penerang Jalan Utama di Gampong Paya

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tiang galvanis penerang jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang yang terletak di Gp.Paya, Kec.Sukamakmue Kota Sabang, Kamis (16/10/2025)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengumpulan bahan keterangan yang diterima melalui wawancara terhadap Masyarakat Gp.Paya, yang melaporkan bahwa terdapat tiga unit tiang galvanis penerangan jalan umum beserta perangkatnya, seperti lampu, penampang solar, cell, baut, dan baterai, telah hilang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP) dan membenarkan bahwa tiga unit tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang memang telah hilang.

Selanjutnya, Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah gudang butut (pengepul barang bekas) di wilayah Kota Sabang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa potongan tiang galvanis penerang jalan utama sebagaimana yang dilaporkan hilang, di sebuah gudang butut di Kec. Sukajaya Kota Sabang.

Pada pukul 11.00 WIB, Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K bersama Kapolsek Sukajaya Iptu Samsuri mendatangi gudang tersebut untuk melakukan wawancara dan pengumpulan informasi lebih lanjut terkait identitas para pelaku pencurian yang telah menjual barang hasil curian tersebut.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Dua orang tersangka, dan pada akhirnya Tim berhasil mengamankan Dua pelaku tindak pidana pencurian tiang galvanis penerangan jalan utama, masing-masing berinisial, I H (27), laki-laki, A H (36), laki-laki.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Sabang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui
Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sabang dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujar Ipda Dimas.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menampung atau membeli barang-barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya, serta selalu berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(man)

Babinsa Koramil 01/Sukajaya Dukung Ketahanan Pangan dengan Bantu Distribusi Pupuk

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaannya, Babinsa 09 Gampong Cot Ba’U, Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, Sertu Eka Rahmadsyah Putra membantu warga mengangkat pupuk bantuan dari Dinas Pertanian. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (1/10/2025) di Jurong Cot Manceng, Gampong Cot Ba’U.

Bantuan pupuk yang disalurkan berupa Pupuk NPK merk Bellarusia. Pupuk ini memiliki kandungan unsur hara penting seperti Nitrogen, Phospate, dan Kalium, yang berfungsi mendukung pertumbuhan batang, daun, serta buah tanaman. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dorongan semangat sekaligus memastikan pupuk tersebut benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.

Sertu Eka Rahmadsyah Putra mengatakan, peran Babinsa tidak hanya sebatas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. “Kami selalu siap membantu masyarakat, termasuk dalam hal pendistribusian pupuk ini, agar bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan hasil panen,” ujarnya.

Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu fokus utama TNI AD bersama pemerintah daerah. Kehadiran Babinsa di lapangan tidak hanya memberikan pendampingan teknis, tetapi juga mendorong petani agar lebih termotivasi dalam mengelola lahan pertanian secara optimal.

Dengan adanya dukungan berupa pupuk dan pendampingan dari Babinsa, diharapkan produktivitas pertanian di Gampong Cot Ba’U dapat meningkat. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan ketersediaan pangan di wilayah Kota Sabang dapat terjaga sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(man)

Gugatan Terhadap KONI Aceh ke BAKI Masuki Tahap Persidangan, “Seluruh Proses Musorprovlub harus Dihentikan”

0

KUASA HUKUM PENGGUGAT, HENDRI SAPUTRA

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Kuasa hukum penggugat, Hendri Saputra mengatakan. seminggu yang lalu kita sudah menyerahkan berkas perkara ke Sekretariat BAKI dalam hal menggugat KONI Aceh serta pimpinan sidang Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh tahun 2025 sebagai tergugat kedua.

Yang juga sengketa hukum terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh sekarang resmi bergulir di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), kata Hendri Saputra, lewat rilisnya yang dikirim kepada wartawan, Jumat (19/09/2025) malam.

Gugatan yang didaftarkan pada 9 September 2025 itu tidak hanya menyasar KONI Aceh, tetapi juga pimpinan sidang Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai tergugat kedua, pinta Hendri.

Sembari menjelaskan, berkas gugatan telah diterima baik secara langsung maupun elektronik oleh sekretariat BAKI, yang juga sebelum masuk meja sidang, perkara gugatan lebih dulu menjalani dismisal process tahap untuk memastikan kewenangan BAKI dalam memeriksa dan mengadili.

Berdasarkan surat resmi BAKI nomor 002/BAKI/BPR.09.17/2025, pihaknya diminta membayar panjar biaya perkara, itu berarti gugatan kami secara formil dan materiil telah dinyatakan memenuhi syarat serta layak disidangkan jelas Hendri.

Yang juga dalam waktu dekat BAKI akan memanggil para pihak untuk mengikuti persidangan khusus, dengan demikian mengingatkan, KONI Aceh agar menghentikan seluruh proses Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) sembari menunggu putusan perkara dimaksud.

Mengingat jika tahapan Musorprovlub terus dipaksakan, dikhawatirkan menimbulkan kerugian materil maupun immateril, “serta berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan berpotensi lahir dualisme induk organisasi KONI Aceh”, jika Semua pihak tidak menghormati proses hukum, tukas loyer muda Hendri Saputra.

“Seperti telah diberitakan sejumlah media lokal dan nasional, Selasa dan Rabu pekan lalu”. Sejumlah pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Cabor) anggota KONI Aceh, resmi menggugat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

Dimana gugatan tersebut didaftarkan, Selasa, 9 September 2025, juga bersamaan pimpinan sidang Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh sebagai tergugat kedua.

Inti permasalahan itu adalah, tahapan persiapan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dianggap cacat hukum, dimana keputusan yang diambil KONI Aceh pada Rakerprov 29 Agustus lalu melanggar konstitusi organisasi, tutupnya. (tim)

Popular Posts

My Favorites

Babinsa Koramil 01/Sukajaya Dampingi Panen Jagung BUMG Jaboi, Perkuat Ketahanan Pangan...

0
MEDIANAD.COM, SABANG – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah terus dilakukan aparat kewilayahan. Babinsa 05 Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serda M. Imron melaksanakan pendampingan...