Hukum

Beranda Hukum Halaman 2
Berita Hukum dan Kriminal

Polsek Sukakarya Polres Sabang Gelar Bakti Religi di Masjid Jamik Baitul Muna

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Polsek Sukakarya Polres Sabang melaksanakan Bakti Religi di Masjid Jamik Baitul Muna, Gp.Iboih Kec.Sukamakmue Kota Sabang, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan sarana ibadah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi Polri dan masyarakat, Sabtu (20/06/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, M.M, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, Keuchik Gampong Iboih, pengurus Masjid Jamik Baitul Muna, personel Polsek Sukakarya, serta masyarakat Gampong Iboih.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Sukakarya bersama warga melaksanakan gotong royong membersihkan area dalam dan luar masjid guna menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan asri bagi jamaah.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian sosial dan keagamaan.

“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Kebersihan rumah ibadah adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat semakin mempererat sinergi dalam menjaga kerukunan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Sukoco.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta pengurus masjid yang mengapresiasi kepedulian Polres Sabang dan Polsek Sukakarya terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Selain menjaga kebersihan lingkungan masjid, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sabang.(man/*)

Polres Sabang Gelar Program Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Cot Ba’u

0

MEDIANAX.COM, SABANG – Rangka peringati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sabang melalui Satresnarkoba menggelar kegiatan Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Keuchik Gp.Cot Ba’u, Kec.Sukajaya Kota Sabang, Kamis (18/06/2026)

Yang dihadiri oleh KBO Satresnarkoba Polres Sabang IPDA Suharyadi bersama personel Satresnarkoba, Keuchik Gp.Cot Ba’u Safwan, S.I.P, Sekdes Akmalun Nazri, Tuha Peut Syafrianto, Kasi Pemerintahan Mukhsanna, Ketua IBM Hendra Noviar beserta anggota IBM, Junaidi, T.M. Ali Wardana, serta masyarakat Gp.Cot Ba’u.

Dalam kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Sabang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, mengatakan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Melalui program Kampung Bebas dari Narkoba, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing guna cegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” ujar Kapolres Sabang.

Sinergi antara Polri, pemerintah gampong, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, tambah Kapolres.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan mendukung upaya Polres Sabang dalam menciptakan kampung yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(man)

Kapolres Sabang Bersama Masyarakat Bersihkan Jaring Pukat di Perairan Wisata Iboih

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han. bersama masyarakat dan penyelam Gampong Iboih melaksanakan pembersihan jaring pukat yang tersangkut di kawasan wisata bahari Batu Meuro-Ron, Jr.Teupin Layeu, Gp.Iboih, Kec.Sukamakmue Kota Sabang, Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Sukakarya IPDA Hairul Saleh Ritonga, SH, Keuchik Gp.Iboih Bukhari, Panglima Laot Gp.Iboih Lukman Hakim, Bhabinkamtibmas Gp. Iboih, masyarakat penyelam, serta personel Polsek Sukakarya Polres Sabang.

Pembersihan dilakukan dengan mengangkat jaring pukat yang tersangkut di kawasan perairan wisata guna mencegah kerusakan terumbu karang dan menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi daya tarik wisata Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan laut sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata bahari.

“Laut Sabang adalah aset yang harus kita jaga bersama. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian ekosistem laut agar tetap menjadi kebanggaan dan sumber kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar AKBP Sukoco.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap kolaborasi menjaga lingkungan laut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.(*/man)

Polres Sabang Pasang Logo Layanan Polisi 110 pada Kendaraan Dinas Operasional

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Polres Sabang laksanakan pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional roda 6, roda 4, dan roda 2 di lingkungan Polres Sabang, bertempat di Mapolres Sabang, Jln.Perdagangan, Gp.Kuta Timu, Kec. Sukakarya Kota Sabang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, Jum’at (05/06/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sabang Kompol Teuku Muhammad, SH, para Pejabat Utama (PJU), serta personel jajaran Polres Sabang.

Pemasangan logo Layanan Polisi 110 ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk pengaduan, pelaporan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengatakan, pemasangan logo pada kendaraan operasional merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan layanan Polisi 110 secara lebih luas kepada masyarakat.

“Melalui pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas operasional, kami ingin memastikan masyarakat Kota Sabang semakin mengenal dan memahami keberadaan layanan ini. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat,” ujar AKBP Sukoco.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kehadiran logo 110 pada kendaraan dinas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor layanan kepolisian dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang,” tambah Kapolres.

Dengan pemasangan logo tersebut, Polres Sabang berharap pemanfaatan Layanan Polisi 110 oleh masyarakat semakin optimal sehingga setiap laporan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sabang.(man)

Tim URC Satreskrim Polres Sabang Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan, MA, SH, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial F H (35) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah milik NST, Minggu (31/05/2026)

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp.31.000.000. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di rumah korban, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sabang bergerak cepat dengan melakukan upaya penangkapan secara terukur. Petugas menghubungi pelaku dan mengajaknya bertemu di sebuah warung kopi di Gp.Kuta Timu, sementara personel lainnya melakukan pengawasan di sekitar lokasi.

Setelah pelaku tiba dan sempat berbincang bersama petugas, Tim URC langsung melakukan penangkapan saat pelaku hendak meninggalkan lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp.31 juta.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam diamankan ke Polres Sabang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, mengapresiasi kinerja Tim URC Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Sukoco.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(man)

Polres Sabang Gencar Patroli Malam Cegah Guantibmas dan Balap Liar

0

MEDIANAD.COK, SABANG – Berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berada di Kota Sabang, Polres Sabang kembali menggencarkan patroli malam hari guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Sabang, Minggu (31/05/2026).

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Herbin JP, S.H., didampingi Ipda Suharyadi bersama personel jajaran Polres Sabang dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4).

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan, di antaranya seputaran Kota Sabang, kafe, hotel, kedai kopi, pelabuhan, pusat perbelanjaan, serta berbagai tempat keramaian lainnya.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Sabang, terutama pada jam-jam rawan.

“Polres Sabang akan terus meningkatkan patroli malam guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, aksi balap liar, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Sukoco.

Kapolres menambahkan, keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Sabang.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Sabang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(man)

Tim URC Satreskrim Polres Sabang Berhasil Ringkus Pembobol Kantor PWI Sabang

0

MEDIANAD.COM, SABANG, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di kantor Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang, yang dibobol beberapa waktu lalu dengan cara sengaja menyongkel pintu belakang.

Barang inventaris milik PWI yang diboyong sang maling itu antara lain Air Container (AC), Disfenser, komputer tabung, kamare (handycam) dan JPU perangkat penyimpanan data atau lebih dikenal dengan istilah storage device.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr, Sou, M.Han melalui Kasat Reskrim IPTU Irvan, MA, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu.

“Kami sejak mengetahui telah terjadi tindak pedana kejahatan pencurian dengan cara pengrusakan di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu, kami tidak pernah diam dan terus melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah saat kami lakukan patroli tadi pelaku berhasil ditangkap Tim URC,” kata Kasat Reskrim IPTU Irvan didampingi Kanit I Tipidter Bripka Rahmat Syahputra., Selasa (26/05/2026).

Lebih lanjut IPTU Irvan menjelaskan, pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 23.00 WIB, URC Polres Sabang yang di pimpin oleh Kanit I Tipidter Satreskrim Polres Sabang Bripka Rahmat Syahputra beserta anggota melaksanakan patroli gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sabang.

Patroli tersebut dilaksanakan sehubungan dengan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curanmor, Curas, Curat dan Geng Motor, yang mana personil Satreskrim Polres Sabang berpatroli beberapa titik rawannya kejahatan di malam hari.

Sekira Pukul 02.30 WIB Tim URC saat berada di Jalan Perdagangan Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, melihat seorang yang diduga telah melakukan kejahatan pencurian di kantor PWI Sabang beberapa waktu lalu.

Tim URC tidak buang waktu dan langsung mengamankan 1 Orang terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian selanjutnya dilakukan pengembangan dan hasilnya kembali mengamankan 1 orang lagi terduga yang berada di sama. Selanjutnya kedua orang terduga pelaku kejahatan tersebut.kemudian dibawa Kepolres Sabang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut., jelas Kasat.

IPTU Irvan menerangkan pelaku yang diamankan masing-masing AF (48) pekerjaan wiraswasta, warga Jurong Keuramat Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang Provinsi Aceh. Pelaku yang kedua adalah RTS (32) pekerjaan wiraswasta warga Jurong Bay Pass Gampong Cot Ba’U Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Provinsi Aceh.

Sedangkan personil melakukan pengamanan pelaku Kanit I Tipidter Bripka Rahmat Syahputra, Brigadir Hazza Arswanza, Brigadir Rivandi Eka Septiadi, Briptu M. Rafi Aulia, dan Bripda M. Rifqi Qasmal.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan 1buah Dispenser Merk Miyako, 1 buah termos Pemanas air Alumunium, 2 Unit Handphone Android,1 buah tang bewarna Kuning dan 2 Buah Obeng Bewarna hitam., terangnya.

Dihimbau kepada masyarakat agar setiap terjadi atau diketahui adanya tindak kejahatannya agar segera melaporkan ke pihak yang berwewenang. Sampai berita ini dilansir Tim URC Satreskrim masih melakukan penyidikan dan pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Sabang.

Dari amanat awak media para pelaku pencurian ini mereka ada kelompok tersendiri yang kerap melakukan kejahatan serupa, banyak Inventaris Milik pemerintah daerah yang hilang termasuk roda mobil dinas yang terparkir di gedung darmawanita kota Sabang.

Selain itu, sejumlah besi penutup parit juga banyak yang hilang, diharapkan kepada penyidik Polres Sabang dapat mengembangkan atas kasus tersebut guna menguak pelaku lainnya.(*)

Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga serta Wisatawan, Polres Sabang Gencar Patroli Malam Cegah Guantibmas dan Balap Liar

0

MEDIANAD.COM, SABANG.– Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polres Sabang terus gencarkan patroli malam hari guna cegah gangguan Kamtibmas dan aksi balap liar di wilayah Kota Sabang, Minggu (24/05/2026).

Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat (R4) dengan menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di Kota Sabang, mulai dari kawasan seputaran kota, kafe, hotel, kedai kopi, pelabuhan, pusat perbelanjaan hingga tempat-tempat keramaian lainnya.

Patroli dipimpin oleh AKP M. Dahlan, SE didampingi Ipda Ramadhani, Ipda Adolf bersama personel jajaran Polres Sabang, yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemantauan situasi keamanan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam hari ini merupakan bentuk komitmen Polres Sabang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di Kota Sabang.

“Patroli malam terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang,” ujar Kapolres Sabang.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar. Mari kita ciptakan Kota Sabang yang aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan adanya patroli tersebut, Polres Sabang berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sabang tetap aman dan terkendali sehingga masyarakat serta wisatawan dapat beraktivitas dengan nyaman.(man)

Polda Aceh bersama Ditjenpas Aceh Laksanakan Perjanjian Kerjasama Pegawasan dan dan Pengamanan Kamtibmas 

0

MEDIANAD.,COM , BANDA ACEH — Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melaksanakan kegiatan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Karoops Polda Aceh serta Plt. Dirtahti Polda Aceh.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto, didampingi Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, serta Kalapas Lhoknga, Aceh Besar.

Kapolda Aceh mengatakan, kegiatan koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Aceh dan jajaran pemasyarakatan di Aceh diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi juga berkomitmen memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.(*)

Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba di Sabang, Sat Resnarkoba Polres Sabang Amankan Dua Pria.

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Dalam satu malam, di waktu dan lokasi berbeda, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Emil Khaira S, SH, MH, berhasil amankan dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jum’at (15/05/2026).

Tersangka pertama berinisial H S (37) diamankan di kawasan Simpang Tugu Garuda, Kec.Sukakarya Kota Sabang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira S, SH, MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di pinggir jalan kawasan Simpang Tugu Garuda. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket diduga sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru dibeli. Selanjutnya personel Sat Resnarkoba turut menghubungi perangkat gampong setempat.

Tidak berselang lama, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial S L M (26) di kawasan Jr. Soetedjo, Kec.Sukakarya Kota Sabang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) bungkusan plastik bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang baru selesai melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya.

“Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu bungkusan plastik bening yang diduga berisi sabu. Petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi dan berhasil menemukan barang bukti tersebut,” tambah Iptu Emil.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya. Namun tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli. Personel Sat Resnarkoba kemudian menghubungi perangkat gampong setempat untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan bahwa Polres Sabang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sabang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Sabang.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sabang guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(man)

Popular Posts

My Favorites

Upaya Berikan Semangat dan Motivasi, Babinsa Koramil 02/Sukakarya Dampingi Petani Cabe...

0
MEDIANAD.COM, Sukakarya – Sertu Hendra, Babinsa 04 Gampong Krueng Raya dari Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, melaksanakan pendampingan kepada salah satu petani cabe, Ibu Nurbaidah,...