Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 2
Berita Pemerintahan

Di Usia ke-61, Sabang Pertegas Arah Pembangunan dan Penguatan Investasi

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Usia ke-61 tahun menjadi penanda kematangan Kota Sabang dalam perjalanan pembangunannya. Momentum Hari Ulang Tahun ini tidak hanya menjadi refleksi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat persatuan serta menjawab tantangan ekonomi melalui berbagai langkah pembenahan dan penguatan kebijakan pembangunan.

Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Kota Sabang Tahun 2026 di Gedung DPRK Sabang. Momentum ini menjadi refleksi perjalanan panjang pembangunan Kota Sabang sejak ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965 tentang pembentukan Kota Praja Sabang.

Wali Kota Sabang dalam sambutannya menegaskan bahwa tema HUT ke-61 tahun ini, “Sabang Merajut Keberagaman dari Titik Nol Kilometer Indonesia”, bukan sekadar slogan, melainkan ajakan untuk memperkuat kolaborasi dan persatuan seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah.

“Enam puluh satu tahun bukanlah perjalanan singkat. Ini adalah rekam jejak perjuangan, kerja keras, dan dedikasi kolektif seluruh elemen masyarakat dalam membangun beranda terdepan Indonesia,” ujar Wali Kota, Rabu (24/6).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan berbagai capaian pembangunan Kota Sabang yang patut disyukuri bersama. Di antaranya berbagai penghargaan di tingkat nasional, penguatan layanan publik, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta keberhasilan program strategis di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Meski demikian, Wali Kota juga menyoroti adanya tantangan, khususnya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi kondisi pascabencana serta keterbatasan fiskal daerah.

“Di balik setiap tantangan selalu tersimpan peluang yang menunggu untuk dijemput. Sabang memiliki posisi strategis, kekayaan bahari, serta identitas sebagai Titik Nol Kilometer Indonesia yang tidak ternilai,” tegasnya.

Wali Kota Sabang menambahkan bahwa tantangan tersebut harus dijawab dengan langkah strategis dan kolaboratif, mulai dari penguatan kemitraan dengan pemerintah pusat dan Aceh, optimalisasi Free Trade Zone (FTZ) Sabang, penguatan investasi, pengembangan UMKM, hingga inovasi tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan responsif. Ia juga menekankan, arah pengembangan ekonomi dan investasi Sabang yang tengah diperkuat melalui berbagai inisiatif strategis.

“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dengan keberadaan Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia. Dengan dukungan pemerintah pusat, kita berharap Sabang dapat berkembang menjadi hub internasional, termasuk melalui penguatan layanan ship to ship (STS) untuk aktivitas bongkar muat minyak serta optimalisasi potensi sumber daya air yang dimiliki daerah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu terdapat sejumlah langkah yang terus didorong, di antaranya penguatan kerja sama pengembangan geotermal Jaboi bersama PLN, promosi pariwisata Sabang di berbagai bandara dengan dukungan Angkasa Pura, serta upaya pembukaan kembali konektivitas penerbangan rute Sabang-Medan.

Menurutnya, berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya membuka peluang investasi sektor maritim dan energi secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Kita harus berani mengambil arah strategis baru demi Sabang yang lebih maju dan berdaya saing. Pada tahun 2027 nanti, aktivitas offshore Mubadala diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas Pelabuhan CT-3 BPKS sebagai bagian dari penguatan peran strategis Sabang dalam mendukung kegiatan ekonomi dan logistik kawasan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum HUT ke-61 sebagai penguat komitmen kebersamaan dalam membangun Sabang yang lebih baik.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk melangkah lebih cepat dan lebih jauh, dengan tetap merajut kebersamaan dan menjaga persatuan,” pungkasnya.(*)

Sekda Aceh M. Nasir Ditetapkan sebagai Komut Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.(*)

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh secara berturut-turut.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026).

Sidang tersebut turut dihadiri Ketua DPR Aceh beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilainya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.,” ucapnya.

“Ini merupakan capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambah Gubernur.

Gubernur yang akrab disapa Mualem ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” kata Mualem.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Hery menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa laporan keuangan telah sepenuhnya bebas dari potensi fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025,” ujar Hery.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.(*)

Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025, Pemerintah Aceh Terutang Rp 655 M

0

BANDA ACEH MEDIANAD.COM – bedasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2025 BPK RI ditemukan adanya hutang belanja pemerintah Aceh sebesar Rp 655 milyar.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp 836 milyar merupakan kewajibannya ban pada RSUD dr. Zainoel Abidin yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat diselesaikan sehingga berdampak terhadap terhadap kondisi keuangan rumah sakit, dan juga berpotensi mengganggu optimalisasi pelayanan serta kegiatan operasional rumah sakit.

BPK RI menemukan beberapa permasaalahan dalam pengelolaan keuangan pemerintah Aceh. Walaupun secara umum permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2025.

Dan pada pengadaan multimedia yang dilaksakan oleh dinas pendidikan Dayah Aceh BPK RI menemukan ketidaksuaian dengan ketentuan yang berlaku serta adanya kelebihan pembayaran belanja, penatausahaan aset pada 4 (empat) SKPA dinilai belum tertib sehingga mengakibatkan hilangnya ketersediaan data dari adminitrasi barang milik daerah khususnya pada dinas Dayah Aceh.

BPK RI juga menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksuaian teknis pekerjaan pada beberapa kegiatan yang mengakibatkan kerugian pembayaran kepada pihak penyedia multimedia.

BPK RI mengharapkan pemerintah Aceh segera menetapkan langkah langkah strategis dalam penyelesaikan bebagai permasaalahan tersebut termasuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan pengawasan internal,dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat Aceh yang telah mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan ( LHP) atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2025.

“Kami dari seluruh jajaran pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2025.

Dan apresiasi kami kepada BPK RI atas kerja keras dalam melakukan pemeriksaan dan membuka ruang diskusi sehingga hal-hal yang menjadi kekurangan dalam penyajian laporan keuangan dapat kami tindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang guna mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah Aceh yang lebih baik.

Muzakir Manaf juga mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2025 merupakan pelaksanaan rencana kerja pemerintah Aceh tahun 2025 dan sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja juga menjadi ukuran dalam melihat suatu kemajuan rencana program dan kegiatan pembangunan.

Dengan Rahmat ALLAH serta semangat kesungguhan bekerja dan kedisiplinan kita semua dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja Aceh kita dapat merealisasikan pendapatan dan belanja Aceh yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama dan disiplin yang tinggi capaian realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp 10,70 triliun atau sebesar 100,08 persen dari yang ditargetkan”.

Sementara realisasi belanja Aceh sebesar Rp,10,65 triliun atau 95,42 persen dari yang direncanakan tahun 2025 BPK RI kembali memberikan openi wajar Tampa pengecualian ( WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah Aceh tahun anggaran 2025 dan ini merupakan capaian opini WTP ke 11 secara berturut turut.

Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

” Kami menghaturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada BPK RI atas semua kepercayaan ini. Dan terhadap rekomendasi BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan ( LHP) atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2025 secara seksama akan kami tindak lanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.(lem)

Pakar Pendidikan UNIMAS Ini Ajak Akademisi Bangun Kolaborasi Lintas Negara pada Kuliah Umum di UBBG

0

BANDA ACEH, MEDIANAD.COM : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bina Bangsa Getsempan (UBBG) menyelenggarakan Kuliah Umum Internasional bertajuk “Beyond Borders: Academic Collaboration, Research and Global Student Experiences”.

Kegiatan berlangsung di aula kampus setempat, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Dilah bin Tuah, Dekan Faculty of Education, Language and Communication, Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS).

Dr. Dilah bin Tuah berbagi wawasan mengenai perkembangan pendidikan tinggi global dan peluang kolaborasi akademik antara Indonesia dan Malaysia berdasarkan kepakarannya dalam bidang pendidikan, bahasa, komunikasi, serta pengembangan jejaring akademik internasional.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 mahasiswa dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh, dan Pendidikan Bahasa Inggris, serta dosen di lingkungan FKIP UBBG. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk memperluas perspektif internasional sekaligus membangun jejaring akademik yang lebih luas.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UBBG Fitriati, S.Pd.I., M.Ed., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa UBBG terus berupaya memperluas jejaring internasional melalui berbagai program akademik yang melibatkan perguruan tinggi di luar negeri.

“Kehadiran Dr. Dilah bin Tuah memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh wawasan global secara langsung dari akademisi internasional. Kami berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta mobilitas mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Dr. Dilah bin Tuah menjelaskan pentingnya membangun kolaborasi akademik lintas negara sebagai strategi untuk menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21. Beliau memaparkan berbagai peluang kerja sama yang dapat dilakukan antara perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia, mulai dari penelitian bersama, publikasi ilmiah internasional, pertukaran mahasiswa dan dosen, hingga pengembangan pengalaman belajar global (global student experiences).

Selain membahas kolaborasi akademik, Dr. Dilah juga menekankan pentingnya penguasaan keterampilan abad ke-21, kemampuan komunikasi lintas budaya, serta literasi digital sebagai bekal bagi mahasiswa untuk bersaing di tingkat internasional.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi muda yang adaptif, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam masyarakat global. Sesi diskusi berlangsung secara interaktif. Mahasiswa dan dosen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog mengenai peluang studi lanjut, kerja sama penelitian, publikasi ilmiah internasional, serta berbagai program mobilitas akademik yang dapat mendukung pengembangan kompetensi global.

Rektor UBBG Prof. Dr Hj Lili Kasmini, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan internasional mahasiswa, tetapi juga memperkuat hubungan kelembagaan dengan UNIMAS dan menjadi bagian dari komitmen UBBG dalam mendukung internasionalisasi perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui kolaborasi akademik yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan kerja sama antara UBBG dan UNIMAS, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta program pertukaran mahasiswa dan dosen yang memberikan manfaat bagi kedua institusi di masa mendatang.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemateri yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu. Terima kasih juga untuk dekan FKIP dan jajarannya, mahasiswa yang antusias yang mengikuti kegiatan, serta panitia yang telah memprakarsai kegiatan ini,” tutupnya. (Kal)

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

0

MEDIANAD.COM,  BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat membuka kegiatan dan sekaligus melantik pengurus Duek Pakat Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) Tahun 2026 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Sabtu (20/06/2026).

Dalam sambutannya, M. Nasir menyatakan bahwa anak-anak bukan sekadar generasi penerus masa depan, melainkan bagian krusial dari Aceh hari ini. Forum seperti FATAR dinilai bukan hanya sebagai ruang edukasi, tetapi juga wadah diskusi bagi anak untuk berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Suara, gagasan, dan harapan kalian memiliki nilai yang sangat penting dalam pembangunan Aceh ke depan. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh tidak hanya ingin mendengar tentang hak anak, tetapi juga mendengar langsung dari anak,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, Sekda M. Nasir mengingatkan para peserta untuk bijak memanfaatkan kemajuan digital. Ia berharap anak-anak Aceh menggunakan teknologi untuk belajar, berkarya, dan berprestasi, alih-alih menjadi korban dampak negatif digitalisasi.

M. Nasir juga menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi sebagai pilar utama harus terjalin mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah di semua tingkatan.

Selanjutnya, M, Nasir juga memastikan setiap anak di Aceh tumbuh sehat, mendapat pendidikan layak, terlindungi dari kekerasan, serta memiliki kesempatan setara untuk berkembang.

Menutup arahannya, M. Nasir membakar semangat para peserta agar tidak ragu menyuarakan pendapat demi melahirkan rekomendasi nyata. Dari forum Duek Pakat ini, diharapkan lahir gagasan strategis menuju Aceh yang lebih ramah anak, maju, dan bermartabat.

“Saya percaya bahwa dari ruangan ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan Aceh. Mungkin di antara kalian ada yang kelak menjadi guru, dokter, peneliti, pengusaha, ulama, bahkan pemimpin daerah dan pemimpin bangsa. Karena itu jangan pernah merasa bahwa usia kalian masih terlalu muda untuk berbuat baik dan membawa perubahan,” pungkas M.Nasir. (*)

Sekda Aceh M. Nasir Raih Anugerah SMSI Sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, S.IP., MPA., menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Usulan Pengurus SMSI Provinsi Aceh Nomor 048/SMSI-Aceh/VI/2026, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusi Nasir dalam mendorong kemajuan pemerintahan, pembangunan daerah, olahraga, serta kemitraan dengan media.

Bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, Nasir turut mengawal berbagai agenda reformasi birokrasi yang berhasil mengantarkan Pemerintah Aceh meraih predikat A- dalam evaluasi Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh mencapai angka 82,73, meningkat dari 79,69 pada tahun sebelumnya yang masih berada pada predikat BB.

“Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Aceh dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” kata Ketua SMSI Pusat Firdaus MSi.

Selain itu, Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencatat prestasi dengan menempati peringkat pertama di Sumatera dan peringkat ketujuh nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025.

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh memperoleh skor 83,43 poin, sekaligus menjadi provinsi dengan nilai IDI tertinggi di Pulau Sumatera. Prestasi tersebut menunjukkan semakin menguatnya kualitas demokrasi dan partisipasi publik di Aceh.

Dedikasi Nasir juga terlihat di bidang olahraga. Ia membantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah mempersiapkan kontingen Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 hingga berhasil menempatkan Aceh dalam jajaran enam besar nasional.

Ketangguhan kepemimpinannya juga terlihat saat Aceh menghadapi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025. Sebagai Kepala Pos Komando Penanggulangan Bencana Aceh, Nasir membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota terdampak, serta berbagai unsur TNI, Polri, relawan, dan masyarakat.

“Di bidang komunikasi publik, Nasir dikenal sebagai figur yang terbuka dan menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers,” kata Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan. “Hubungan yang harmonis dengan berbagai organisasi media, termasuk SMSI, menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan informasi pembangunan yang transparan, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.”

Itulah sebabnya, kata Aldin, SMSI menganugerahkan penghargaan Tokoh Inspiratif Nasional 2026 kepada Nasir.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada SMSI atas penganugerahan ini. Harapan saya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh penerima anugerah untuk terus berkontribusi bagi kebaikan di masa depan Masyarakat menanti kinerja nyata dari kita,’ ujarnya.

“Karena itu, tanggung jawab kita adalah menjaga kepercayaan ini dan menjadikannya pemacu semangat untuk terus menebar manfaat bagi masyarakat luas,” tambah Nasir.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Aceh sedang berjuang mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dan perhatian dari seluruh insan pers dalam mengawal berbagai agenda strategis pembangunan Aceh.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media, khususnya SMSI Aceh, yang selama ini secara konsisten membantu Pemerintah Aceh dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas pendidikan di Aceh,” katanya.

Nasir menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan masa depan Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan gemilang,” ujarnya.(*)

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Tim Pemerintah Aceh memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Dipandu Direktur PDOD (Penata Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Sumule Tumbo, dan Asisten I (Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Drs. Syakir, M.Si, diskusi mengerucut pada pembahasan inti revisi UUPA yaitu kewenangan dan fiskal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa terdapat tujuh inti pembahasan revisi UUPA. “Salah satunya mengenai alokasi Dana Otsus Aceh dan tata kelola Dana Otsus Aceh. Pemerintah Aceh tetap menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Aceh adalah sebesar 2,5 persen,” kata Nurlis.

Selain itu, Nurlis menambahkan, pembahasan terkait dengan pengelolaan madrasah, pengaturan qanun dan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria), pengeloaan Pelabuhan dan bandar udara, pengelolaan gampong, kewenangan migas dan minerba, dan kewenangan pemberian izin investasi dan usaha di berbagai bidang.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Tim Revisi UUPA Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menjelaskan secara umum terdapat pandangan yang sama antara Tim Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri. “Di samping itu, ada juga pandangan-pandangan dari Tim Kemendagri yang kita tidak sepaham dengan mereka, karena bagi kita kewenangan yang diberikan tidak boleh seperti lepas kepala tetap pegang ekor,” katanya.

Ampon Man menjelaskan, Aceh membutuhkan revisi UUPA agar seluruh norma-norma di dalam UUPA dapat dilaksanakan atau implimentasikan. “Artinya bukan mengubah substansinya. Apalagi UUPA itu lahir juga melibatkan internasional. Ini maha karya yang sebetulnya jika dapat dijalankan sangat berdampak pada kemajuan Aceh,” katanya.

Pada diskusi tersebut, Kemendagri melibatkan kementerian dan lembaga yang terkait dengan revisi UUPA. Di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementeriuan Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan dari Pemerintah Aceh, hadir Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum, Dr. Dekstro Alfa, SH, M.H, Kepala Dinas ESDM, Asnawi, ST. M.S,M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Safrizal, S.STP, M.Ec.Dev Kepala Dinas Perhubungan, T. Faisal, ST, M.T, Plt. Kepala Dinas Dayah Aceh, Muhsin, S,Pd.I, M.Pd.I, Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh, Nasri Djalal.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga membawa tenaga ahli, yaitu Prof. Dr. Husni Jalil, Prof. Dr. Nazaruddin, Dr Zainal Abidin, dan Dr Usman Lamreung.(*)

Wali Kota Sabang Hadiri Pertemuan Bersama Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH,- Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dalam semangat tersebut, Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menghadiri Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dalam membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh itu turut dihadiri jajaran anggota Komisi II DPR RI, Ketua DPRA, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala instansi vertikal, serta sejumlah pejabat yang membidangi urusan pemerintahan, pembangunan, keuangan daerah, dan pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, pengelolaan keuangan daerah, persoalan pertanahan, hingga percepatan pelaksanaan program strategis nasional dan daerah.

Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang yang penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk bagi wilayah kepulauan seperti Kota Sabang.

“Kota Sabang memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang paling barat Indonesia. Oleh karena itu, dukungan kebijakan yang terintegrasi dan sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta dukungan regulasi yang dapat mempercepat pembangunan dan investasi.

Sebagai daerah yang berada di kawasan terluar Indonesia, Kota Sabang terus memperkuat perannya sebagai kawasan strategis di wilayah barat Indonesia melalui pembangunan yang terarah dan kolaboratif. Untuk itu, Pemerintah Kota Sabang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh guna memastikan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih merata, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(man).

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Acehinspirasi.coml Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mempercepat pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Muhammad Nasir dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu dihadiri tujuh anggota Komisi II, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Aceh dan kabupaten/kota.

Pertemuan tersebut membahas rencana revisi UUPA yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini, khususnya terkait pengaturan sektor pertanahan.

Dalam forum itu, Komisi II DPR RI juga meminta pandangan Pemerintah Aceh terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UUPA, termasuk masa depan Dana Otsus Aceh.

Sekda Aceh Muhammad Nasir menjelaskan bahwa Dana Otsus telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Aceh pascakonflik dan pascatsunami. Menurutnya, penilaian terhadap efektivitas Dana Otsus harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi awal Aceh yang berbeda dibandingkan daerah lain.

“Dalam kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Capaian ini tidak ditemukan di provinsi lain. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 6 persen pada tahun 2030 sesuai arah pembangunan nasional. Karena itu, dukungan regulasi melalui revisi UUPA dinilai sangat penting.

Menurut Nasir, apabila revisi UUPA dapat disahkan tahun ini dan mulai berlaku pada 2027 dengan alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, maka Pemerintah Aceh akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas Dana Otsus, sejumlah bupati dan wali kota juga menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di daerah masing-masing sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan revisi UUPA. Pemerintah Aceh berharap seluruh aspirasi daerah tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan regulasi demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan.(*/lem)

Popular Posts

My Favorites

Semangat Gotong Royong, Babinsa Batee Shoek Ikut Bangun Fasilitas Gampong

0
MEDIANAD.COM, SABANG – Kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan pembangunan Kantor Tuha Peut Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Babinsa...