MEDIANAD.COM, SABANG – Kota Sabang meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Kota Sabang berhasil menduduki peringkat ketiga pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dengan perolehan nilai 97,6.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Komisioner Bidang Edukuasi, Soasialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Aceh (KIA) M.Nasir dan Wakil Ketua KIA Sabri Kepada Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, Kamis (2/4), di Kantor Komisi Informasi Aceh.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Aceh terhadap badan publik kabupaten/kota yang dinilai mampu mewujudkan transparansi informasi publik serta pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penilaian dan pembinaan yang selama ini telah diberikan.
“Ke depan Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kami akan memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Sabang Senin (6/4).
Lebih lanjut dikatakan, capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi.
Predikat ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik di Sabang untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan masyarakat, dan dapat dipertahankan dan tingkatkan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memanfaatkan informasi publik secara bijak. Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tutupnya.
Kadis Kominfotik Sabang Agus Halim menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat yang turut mendukung terwujudnya keterbukaan informasi di Kota Sabang.
Predikat informatif ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kota Sabang terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Berbagai inovasi telah dilakukan, termasuk penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi website resmi pemerintah, serta pemanfaatan media digital untuk menyampaikan informasi kepada publik secara lebih luas dan transparan, ujar Agus Halim.(man)








