MEDIANAD, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaksanakan rapat sidang paripurna dalam rangka penyerahan LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2025.

Rapat ini di ikuti oleh seluruh anggota DPRK kota Banda Aceh, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kota Banda Aceh Irwansyah ST.

Dalam amanatnya Ketua DPRK menyampaikan sambutannya mengatakan, bahwa memandang bahwa akuntabitas tidak berhenti pada kewajiban administratis semata, namun ini merupakan tanggung jawab tanggung jawab moral kepada rakyat.

Maka pembahasan LKPJ ini tidak boleh terjebak dalam formalitas prosedural namun ini harus menjadi ruang evaluasi yang kritis, objektif dan berontasi pada perbaikan yang berkelanjutan.

Jadi kita patut memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan capaian pembangunan yang telah diraih oleh pemerintah kota Banda Aceh ditahun anggaran 2025.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal khalilullah pada saat menerima penyerahan LKPJ kota Banda Aceh tahun anggaran 2025, mengatakan bahwa laporan LKPJ tahunan yang dilaporkan oleh DPRK Banda Aceh merupakan bentuk pertanggung jawaban atas kinerja dan pelaksanaan tugas tugas pemerintahan kota Banda Aceh, baik itu pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2025.

“Maka kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat kota Banda Aceh (DPRK) yang telah memberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban LKPJ kota Banda Aceh tahun anggaran 2025, dan kami juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRK kota Banda Aceh atas dukungan yang baik serta pengawasan, juga saran yang baik konstruktif yang selama ini diberikan kepada pemerintah kota Banda Aceh semoga kita Banda Aceh semakin maju.(lem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini