Petugas KPP Pratama Banda Aceh, “layani warga bayar pajak di Warung Kopi (Warkop)” serta program tersebut berlangsung hingga 30 April 2026. (foto/istimewa)
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Pelayanan wajib pajak disejumlah Warung Kopi (Warkop) sudah berlangsung sejak tanggal 21 hingga 30 April 2026, setiap hari, mulai jam 09.00 -15.00 Wib, bahkan hari Sabtu dan Minggu juga tetap dilayani (dibuka) ungkap kepala KPP Pratama Banda Aceh, Asrifal Handri Rangkuti, “lewat siaran Pers, yang diterima awak media, Senin (27/4/2025) pagi”.
Sembari merincikan antara lain, Warkop dan alamat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat yang juga telah berlangsung selama satu minggu belakangan, diantaranya dan bisa membayar pajak: di D’Kupi Keudah, Warkop Cut Zein-Beurawe, Ali Kopi Lampaseh, Solong Coffee Pango dan Sentral Kopi Lambhuk.
Yang juga layanan mudah tersebut bagi warga sebagai langkah penting Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh yang menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar layanan pelaporan pajak di sejumlah Warkop.
Selain itu, Program tersebut juga “upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta melakukan aktivasi Coretax’.
Melalui kegiatan dimaksud, Kepala KPP Pratama Asrifal juga menjelaskan, Pihaknya. ‘Ingin mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. ‘Serta warung kopi dipilih karena sudah menjadi bagian dari kultur masyarakat Aceh”, sehingga diharapkan masyarakat lebih nyaman dan mudah dalam mengakses layanan pajak.
Layanan di Warkop terbuka terhadap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha secara umum, tentu masyarakat yang membaya pajak di Warkop tetap dibantu secara langsung proses pelaporan SPT Tahunan serta memberikan edukasi terkait sistem Coretax yang saat ini tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pelayanan prima tersebut tentu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengurangi kendala teknis yang sering dihadapi saat pelaporan secara mandiri oleh warga, pinta Asrijal Hendri.
Sekaligus menjelaskan, untuk pelaksanaan di lapangan, KPP Pratama Banda Aceh menugaskan sejumlah tim di tiap lokasi. Semisal di Warkop Solong Coffee Pango, kegiatan dikoordinir oleh Asrul Hadi bersama anggota tim Rifani Maulida.
Respon positif masyarakat
Lewat inovasi mudah ini, “KPP Pratama Banda Aceh berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan masyarakat”.
Menempatkan petugas layanan pajak di Warkop dan telah berlangsung beberapa hari mendapat respon positif dari masyarakat, tutup Asrifal. (**/zm)








