MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan di wilayah binaan, Babinsa Gampong Kuta Timu Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Sutrisno, melaksanakan kegiatan pengumpulan data teritorial (Puldater) terkait kepemilikan dan pengurusan akta kelahiran warga di Kantor Keuchik Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Senin (22/6).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan aparatur gampong, khususnya Kaur Kependudukan, guna memperoleh data terkini mengenai warga yang belum memiliki akta kelahiran maupun warga yang kehilangan dokumen penting tersebut.

Dalam pelaksanaan Puldater, Babinsa menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi yang memiliki peran vital dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan hukum lainnya.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa bagi warga yang kehilangan akta kelahiran, proses pengurusan dapat dilakukan kembali melalui instansi terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Pelda Sutrisno juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menyimpan dokumen kependudukan dengan baik guna menghindari kendala administratif di kemudian hari. Selain itu, warga yang belum memiliki akta kelahiran diharapkan segera mengurusnya agar memperoleh hak administrasi sebagai warga negara secara lengkap.

Melalui kegiatan Puldater ini, Babinsa tidak hanya melakukan pendataan wilayah, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari perangkat gampong dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertata dan akurat di Gampong Kuta Timu.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini