MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melantik Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Rabu (5/8/2026). Pelantikan tersebut mengakhiri proses panjang pergantian pimpinan BPMA yang sebelumnya diwarnai perbedaan penilaian terhadap kinerja Kepala BPMA sebelumnya, Nasri Djalal.

Pengangkatan Mawardi sekaligus menandai diterimanya usulan Pemerintah Aceh yang sejak April 2026 meminta Menteri ESDM memberhentikan Nasri Djalal sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam surat Gubernur Aceh Nomor R.800.1.3.3/4147 tertanggal 20 April 2026, Nasri dinilai tidak cakap menjalankan tugas dan fungsi serta dianggap melakukan perbuatan atau sikap yang merugikan BPMA dan/atau Pemerintah Aceh.

Padahal, sekitar satu setengah bulan sebelumnya, Komisi Pengawas BPMA melalui Laporan Pelaksanaan Tugas Komisi Pengawas BPMA Tahun 2025 justru memberikan penilaian positif terhadap kinerja BPMA di bawah kepemimpinan Nasri.

Dalam laporan yang ditandatangani Ketua Komisi Pengawas Ariana Soemanto pada 2 Maret 2026 itu, BPMA memperoleh realisasi kinerja organisasi sebesar 112,34 persen dengan predikat “Istimewa”, realisasi investasi mencapai 99,74 persen, lifting migas sebesar 126,7 persen, serta nilai akuntabilitas kinerja (SAKIP) berpredikat A (Memuaskan).

Kontras antara dua dokumen resmi tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah Pintoe.co mengungkap adanya perbedaan penilaian terhadap kinerja Kepala BPMA hanya dalam rentang sekitar 49 hari.

Nasri Djalal saat itu juga mempertanyakan dasar penilaian Pemerintah Aceh. Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2015, pihak yang berwenang melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPMA adalah Komisi Pengawas, bukan gubernur. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya evaluasi Komisi Pengawas yang menjadi dasar usulan pemberhentian dirinya.

Polemik Riwayat Pendidikan Mawardi Belum Terjawab

Di sisi lain, pelantikan Mawardi Nur berlangsung ketika polemik mengenai riwayat pendidikannya masih belum memperoleh penjelasan.

Sebelumnya, Pintoe.co mengungkap bahwa dalam sejumlah dokumen riwayat hidup yang pernah dipublikasikan, Mawardi mencantumkan dirinya sebagai alumni University of California, Irvine (UC Irvine).

Namun, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Pintoe.co dari pihak UC Irvine, universitas tersebut menyatakan tidak menemukan catatan atas nama Mawardi Nur dalam basis data mahasiswa maupun alumni.

Hingga berita ini ditulis, Mawardi Nur belum memberikan dokumen yang dapat memverifikasi klaim tersebut.

Saat pertama kali dimintai konfirmasi oleh Pintoe.co, Mawardi tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai riwayat pendidikannya dan hanya mengajak wartawan untuk bertemu sambil ngopi. Ajakan tersebut ditolak karena yang dibutuhkan adalah klarifikasi dan dokumen pendukung atas klaim pendidikan yang dipublikasikannya.

Pelantikan Mawardi sebagai Kepala BPMA membuat polemik tersebut kembali menjadi perhatian publik, mengingat hingga kini belum ada penjelasan ataupun bukti yang dapat mengonfirmasi klaim pendidikan yang bersangkutan.

Lahir di Madat, Aceh Timur, pada 1 Februari 1990, Mawardi Nur menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) sejak Maret 2025. PEMA merupakan badan usaha milik Pemerintah Aceh yang memiliki anak perusahaan di sektor minyak dan gas bumi, yakni PT Pema Global Energi (PGE).

Di kalangan publik Aceh, Mawardi juga dikenal sebagai keponakan T. Irsyadi, salah satu orang dekat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Irsyadi diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Salmawati, salah satu istri Mualem yang kini menjabat anggota DPR Aceh melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pada Pemilu 2024, Mawardi Nur juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR Aceh dari Partai Gerindra, namun tidak terpilih.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini