MEDIANAD.COM, SABANG — Babinsa 02 Gampong Batee Shoek, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, Sertu Budi Syahputra, mendampingi Keuchik Batee Shoek menerima kedatangan petugas BNN Kota Sabang di Kantor Keuchik Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Jumat (28/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada perangkat gampong serta tokoh masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya bagi generasi muda maupun kemajuan wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Keuchik Batee Shoek menyampaikan komitmen untuk membentuk kesepakatan adat atau sanksi tegas bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah gampong. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan mewujudkan Gampong Batee Shoek yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Keuchik juga menjelaskan bahwa sebelum menetapkan peraturan tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu duduk bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen gampong untuk membahas dan menyepakati bentuk resam atau sanksi yang sesuai dan dapat diterima oleh seluruh warga.
Babinsa yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Kehadiran Babinsa sekaligus untuk memperkuat sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah gampong, dan lembaga terkait dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif dari ancaman narkotika.
Dengan adanya kerja sama dan kesepakatan bersama, diharapkan Gampong Batee Shoek benar-benar menjadi wilayah yang bebas dari narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.(man)








