MEDIANAD.COM, SABANG — Babinsa 08 Gampong Paya, Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, Sertu Junaidi, melaksanakan pendampingan langsung kepada Ibu Halimah, warga Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, dalam pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (30/9/2026).

Babinsa mendampingi Ibu Halimah sejak awal proses hingga selesai untuk mengurus kelengkapan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran. Kehadiran Babinsa memberikan kemudahan sekaligus rasa tenang bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam pelayanan administrasi.

Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan. Setiap warga berhak memiliki dokumen lengkap dan sah, yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai pelayanan publik, bantuan sosial, hingga hak-hak lainnya.

Sertu Junaidi menyampaikan bahwa membantu warga mengurus administrasi adalah bagian dari pelayanan aparat kewilayahan. Dokumen yang lengkap dan akurat akan sangat bermanfaat bagi keluarga dalam berbagai urusan kehidupan sehari-hari maupun di masa mendatang.

Ibu Halimah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Kehadiran Babinsa membuat proses pengurusan berjalan lebih lancar, cepat, dan tidak membingungkan.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan, sehingga semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap, tertib, dan terjamin hak-hak kewarganegaraannya.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini