MEDIANAD.COM, SABANG – Serma Basuki, Babinsa 03 Gampong Paya Seunara Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang melakukan pendampingan kepada salah satu warga binaan yang sedang mengurus surat usaha di Kantor Keuchik Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang pada Jumat (06/11/2026).
Kehadiran Babinsa bukan hanya sekadar menemani proses administrasi, melainkan juga bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mandiri. Serma Basuki menyatakan bahwa pendampingan seperti ini sering dilakukan untuk memudahkan warga yang kurang memahami alur pengurusan dokumen.
“Sering kali warga merasa bingung dengan persyaratan administrasi, jadi kami hadir untuk membantu dan mengarahkan,” ucap Serma Basuki.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan penting kepada warga yang bersangkutan. Ia meminta agar surat usaha yang nanti selesai benar‑benar digunakan untuk kegiatan usaha yang sesuai dan tidak disalahgunakan untuk hal‑hal yang merugikan pihak lain.
Kegiatan ini juga mempererat hubungan kemanunggalan TNI‑Rakyat. Melalui hal‑hal kecil seperti pendampingan administrasi, Babinsa selalu berusaha hadir di tengah masyarakat dan mendukung upaya warga meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Warga yang dampingi mengaku sangat membantu dengan kehadiran Babinsa. Ia merasa lebih tenang dan paham tentang aturan penggunaan surat usaha yang akan didapatkan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan warga semakin berhati‑hati dalam mengelola dokumen resmi dan usaha yang dijalankan dapat berjalan sehat serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar.(man)








