MEDIANAD.COM, SABANG– Dalam upaya mendorong penyelesaian administrasi pertanahan secara tertib dan mencegah potensi konflik di kemudian hari, Babinsa 03 Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serka T. Guntur Sanara, menghadiri dan mengikuti rapat penyusunan administrasi kepemilikan tanah warga Ie Meulee, yang berlangsung di Aula Serba Guna Jurong Nek Rahman, Gampong Anoi Itam, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, pada Rabu (28/5/2025).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Pj. Keuchik Gampong Anoi Itam, bersama Tuha Peut dan para Kepala Jurong, sebagai bagian dari langkah preventif dalam menyelesaikan persoalan administratif antara Sdra. Nurdin dengan pihak Gampong Anoi Itam, yang berkaitan dengan status dan kepemilikan tanah di wilayah tersebut. Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut menegaskan komitmen TNI, khususnya melalui peran teritorial, dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah binaannya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk menempuh jalur musyawarah dan mufakat dalam menyusun dokumen administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nantinya tidak memunculkan tuntutan atau perselisihan hukum di kemudian hari. Penyusunan administrasi ini dianggap penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam hal pengakuan hak atas tanah dan perlindungan hukum bagi warga.

“Kehadiran kami dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelesaian masalah pertanahan berjalan dengan damai, adil, dan transparan, serta tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” ungkap Serka T. Guntur Sanara.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah gampong, tokoh adat, serta pihak-pihak yang berkepentingan, agar semua keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Pj. Keuchik, Tuha Peut, dan para Kepala Jurong dalam menyelesaikan persoalan ini secara administratif dan kekeluargaan. Hal ini menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan cara musyawarah tanpa harus menimbulkan gesekan,” tambahnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan tertib, dihadiri pula oleh perwakilan warga serta tokoh masyarakat setempat. Kesepakatan yang dicapai dalam forum ini akan ditindaklanjuti dengan proses dokumentasi dan pelaporan kepada instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) apabila diperlukan.

Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa turut serta berperan dalam memediasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan sosial dan administratif, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial TNI dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini