MEDIANAD.COM, SABANG – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry resmi menyepakati kerja sama pemanfaatan layanan di Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, Sabang, Jumat, 29 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan produk serta jasa layanan penyeberangan dan pelabuhan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, dan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo.

Ruang lingkup MoU meliputi pemanfaatan layanan penyeberangan dan pelabuhan, digitalisasi jasa penyeberangan, penguatan operasional dan pelayanan, hingga integrasi sistem pembayaran jasa penyeberangan.

Hadir dari pihak BPKS, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Mustikal Syahputra, Kepala Unit Manajemen Pelabuhan Zulkarnaini, serta Koordinator Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, Fauzi Daud.

Sementara ASDP diwakili oleh Hayyatul Mardiah dan Baginda Alfarishi dari Kantor Pusat ASDP, serta Juliansyah (Manager Usaha dan Teknik ASDP Banda Aceh) dan Angga Pratama (Staf ASDP Banda Aceh).

Dalam pertemuan itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menegaskan tanggung jawabnya sebagai pengguna Barang Milik Negara (BMN) dalam mengelola aset negara.

Menurutnya, BPKS selaku penyelenggara pelabuhan memiliki kewajiban untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu potensi yang harus dioptimalkan adalah penerapan Pas Penumpang.

“Pas Penumpang diharapkan mampu membiayai kebutuhan penting, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Iskandar Zulkarnaen.

Senada, Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi BPKS, Mustikal Syahputra, menegaskan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan Pas Penumpang terintegrasi dengan tiket kapal ASDP. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara.

“Pemberlakuan Pas Penumpang terintegrasi dengan tiket kapal mendesak untuk segera dilakukan,” tegas Mustikal.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Unit Manajemen Pelabuhan BPKS, Zulkarnaini, dan Koordinator Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Fauzi Daud, yang berharap implementasi MoU dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan teknis di lapangan.

Manager Usaha dan Teknik ASDP Banda Aceh, Juliansyah, menilai kerja sama ini akan segera memberikan manfaat signifikan.

“Pas Penumpang akan segera diberlakukan secara sistem terintegrasi sehingga berkontribusi maksimal pada pendapatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem akan memudahkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat akuntabilitas penerimaan PNBP agar tidak lagi menjadi temuan di kemudian hari.

Hal serupa disampaikan Baginda Alfarishi dari ASDP Pusat. Ia menyebut bahwa sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di Pelabuhan Tanjung Siapi-Api yang dikelola penuh oleh ASDP sesuai standar operasional perusahaan. “Integrasi Pas Penumpang ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Di penghujung pertemuan, kerja sama BPKS dan ASDP Indonesia Ferry resmi dinyatakan sah dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak dan pertukaran dokumen dari ASDP yang diwakili oleh Hayyatul Mardiah dan BPKS oleh Iskandar Zulkarnaen.(*/man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini