Ketua KADIN Aceh, Ikbal Piyeung dan Anggota DPR Aceh, Khalid minta pembangunan Huntap dari Pemerintah Pusat, di wilayah bencana dapat ditinjau ulang. (foto/istimewa)
MEDIANAD.COM: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menolak dengan tegas terhadap pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah pusat, yang dibangun di lokasi bencana pasca banjir, “mengingat rumah bantuan tersebut bantuan pabrikasi dan ini tidak ada manfaatnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat Aceh dan kususnya korban bencana”.
Jadi Kadin Aceh menekankan kepada pemerintah pusat perlu adanya evaluasi dan meninjau ulang, kata ketua Kadin Aceh, Ikbal Pinyeung kepada awak media, Rabu (4 /2) 2026 di Banda Aceh.
Sembari menambahkan, pembangunan Huntap itu harus dibangun dengan kayu bekas sisa dan hanyut saat bencana, “maka bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor yang terjadi, 26 November 2025 lalu”.
Disisi lain, jika pembangunan Huntap berasal dari kayu pabrikasi, justru tidak ada manfaatnya bagi Aceh, dibandingkan produk lokal, mengi- gat tidak ada perputaran uang di Aceh, jika konstruksi kayu didatangkan dari pulau jawa, “sekaligus pengusaha lokal akan jadi penonton, atau secuali pengusaha lokal yang berperan arau terpakai, itupun antara dibayar atau tidak? Pintanya.
Yang juga mengatakan, ‘untuk pembangunan Huntap, Kadin Aceh akan membangun sendiri”, dimana untuk tahap awal akan dibangun sebanyak 5 unit di kabupaten Pidie Jaya, bahkan Kamis (05/02) akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga korban bencana banjir, dengan nilai Rp 98 juta / unit, jelas Ikbal Pinyeung.
Sementara itu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, Khalid SPdi,,sangat mendukung apa yang disampaikan oleh ketua Kadin Aceh terkait peninjauan kembali huntap yang dibangun pemerintah pusat, “kita sepakat untuk meninjau ulang pembangunan huntap yang dinilai tidak berpihak kerakyat dan pengusaha lokal di Aceh”, pinta anggota DPR Aceh asal Dapil II dimaksud, yang juga menambahkan bahwa.
Saat ini nyaris seluruh pengusaha lokal tidak bisa kerja, dengan kondisi bencana yang melanda Aceh akhir tahun lalu, kedepan dan bagai- manapun pengusaha lokal Aceh harus mendapatkan peluang utama terhadap pekerjaan dan tidak ada dimonopoli dari pusat, tukasnya singkat. (*/ml)








