MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali S.Pd.I dikesempatan tersebut mengatakan.

“Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di ruang Media Center KIP tersebut, Rabu (02/07) 2025 juga seluruh elemen terkait dan Forkopimda Banda Aceh mengirimkan perwakilan.

Diantaranya, Yusri Razali S.Pd.I Ketua KIP Kota Banda Aceh itu sendiri, Kompol Robby Nanda SH, Plh kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam), Ely Safrida (Ketua Panwaslu kota Banda Aceh), Mairiza SSTP MSI (Kabid administrasi pemko Banda Aceh) Rachmat Hidayat (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh), Hasbullah HD (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Muhammad Zar(Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh)
Saiful Haris (Anggota Komisioner KIP Kota Banda Aceh) Anbia dianda (Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh) Ermizal.SH (Sekretaris KIP Kota Banda Aceh)
Umar Banta Ali (Komisioner Panwaslih Adhoc Kota Banda Aceh).

Serta Para angota KIP Kota Banda Aceh, Staf Sekertariat KIP Banda Aceh, Staf Panwaslih Kota Banda Aceh.

Dimana, tujuan dari pembaruan data ini adalah untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, misalnya jika ada warga yang telah meninggal dunia atau warga yang baru memperoleh hak pilih.

Kami juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperbarui data personel yang telah pensiun, sehingga mereka dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tetap.
Proses pemutakhiran ini harus dilakukan sinkron dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama jika terdapat perubahan data kependudukan. Semua data yang telah dimutakhirkan ini nantinya akan kami laporkan ke KPU, ujar ketua KIP Yusri Razali.

Serta Kompol Robby Nanda, SH (Plh. Kabag Ops Polresta Banda Aceh juga mengatakan.

“Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data personel yang telah pensiun serta personel yang baru masuk”

Sedangkan dikesempatan yang sama, Kapten Cpl Deni Hendrianto (Danramil 13 Kuta Alam) menyampaikan bahwa, Terkait dengan hak pilih anggota TNI Anak anggota TNI yang menjadi TNI secara otomatis kehilangan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami siap bekerja sama dengan staf personel di tingkat Kodam maupun Kodim dalam hal pendataan, juga menjalin kerja sama dengan kepala asrama untuk memastikan data personel dan keluarga terverifikasi dengan baik.

Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam pencarian dan verifikasi data di tingkat desa guna memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.

Disisi lain, Saiful Haris, S.T (Angota KIP Kota Banda Aceh) menyampaikan, terkait dengan data pemilih berkelanjutan, hal ini merupakan bagian dari kerja berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), baik setelah pelaksanaan pemilu sebelumnya maupun dalam rangka persiapan pemilu yang akan datang.

Kami telah melakukan koordinasi dengan Panwaslih, yang mulai efektif masuk tanggal 8 Mei 2025. Koordinasi ini akan terus kami jaga dan pertahankan hingga tahapan Pemilu nantinya. Dalam proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih ini, kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat secara umum.

Untuk itu, kerja bersama ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pandangan Ely Syafridah yang juga Ketua Panwaslu Kota Banda Aceh menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ll tahun 2025. Dalam rangka koordinasi pengawasan tahapan pemilu, kami ingin menyampaikan beberapa hal penting. Fokus utama kami saat ini adalah pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dengan TNI dan Polri yang sudah pensiun.

Selain itu, kami juga memperhatikan data masyarakat yang berada di lapas, dan kami berharap terus menjalin komunikasi dengan perangkat Gampong yang menjadi ujung tombak dalam masyarakat.

Kami berharap pelaksanaan uji petik dapat dilakukan secara koordinatif, sehingga bersama-sama dapat menentukan pilihan yang tepat.

Untuk mendukung kelancaran kerja, kami mohon agar alat kerja seperti data dapat dipermudah, khususnya dalam pemberian data yang dibutuhkan. Kerjasama yang baik dari semua pihak sangat kami harapkan demi suksesnya pengawasan pemilu ini, pintanya.

Sedangkan Mairiza SSTP, MSI Kabid administrasi pemko Banda Aceh menyampaikan bahwa, Siap untuk memperbarui dan memastikan data pemilih agar hak pilih setiap orang terjamin. Saat ini, data pemilih yang ada masih kami miliki dan siap untuk diverifikasi.

Terkait penghapusan data pemilih, khususnya yang diusulkan oleh pihak-pihak seperti Keuchik, kami memahami bahwa penghapusan data bisa dilakukan apabila terdapat bukti valid, misalnya surat kematian.

Untuk memperlancar proses ini, kami berharap dapat bekerja sama secara sinergis. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi bersama ke sekolah-sekolah dan kolaborasi lintas pihak agar semua pihak memahami proses dan tujuan pembaruan data pemilih ini, jelasnya singkat.(rel/lem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini