MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Komisi III Hasballah, S.Ag terlebih dahulu, ‘Mengucapkan Selamat kepada Mualem dan Dek Fadh usai sah menjabat sebagai Gunernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030″.
Serta secara kusus DPRA Komisi III mendukung pencabutan “barcode” seluruh SPBU di Aceh, yang dinilai selama ini telah banyak merugikan masyarakat Aceh, harap Hasballah, S.Ag yang juga alumini kampus UIN Ar-Raniry itu.
Ya pernyataan pertama dan penting demi masyarakat yang disampaikan Gubernur Mualem yang juga baru saja dilantik wajib kita dukung bahkan sepenuhnya untuk menghilangkan salah satu beban warga tentang wajib “barcode” saat mengisi BBM di SPBU selama ini, pinta Abu Balah ya g juga ketua DPW PA Aceh Besar dimaksud.
Seperti telah diketahui, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode.
Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat.
Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat menyampaikan sambutan perdana diserimoni pelantikan Gubernur Aceh periode 2025-2030, lewat rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Serta menegaskan, Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi BBM tidak jadi masalah lagi bagi masyarakat Aceh.
Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh dan tidak perlu dilanjutkan lagi, tukas Gubernur Mualem lewat cirikhas lontarannya.(gw/*)