BANDA ACEH, MEDIANAD.COM – .Ombudsmen Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Panti sosial lanjut usia geunaseh sayang bunda Banda Aceh.
Kegiatan kunjungan kerja ini didampingi langsung langsung oleh zulkanain PLH dan Sekdis dinas sosial Aceh T,chaidir dikawasan desa Lamlumpang Ulekareng Banda Aceh kamis (9/10/2025).

kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan serta sosialisasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dibawah tanggung jawab Dinas Sosial Aceh, Pelaksanan Harian Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkanain yang didampingi sekretaris Dinas T.Chaidir pada media menyebutkan, bahwa mulai tahun 2025 seluruh panti asuhan dibawah tanggung jawab Dinas sosial Aceh akan dilakukan penilaian kepatuhan tentang penyelenggara an pelayanan publik oleh kantor Ombudsmen RI terhadap maladministrasi penyelenggara publik.
Jadi, hasil penilaian nantinya akan disajikan dalam bentuk openi pengawasan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam peraturan Ombudsman nomor 61 tahun 2025. Penilaian ini tujuannya untuk menempatkan potensi administrasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong perbaikan serta penyempurnaan layanan oleh instansi pemerintah seperti UPTD dibawah dinas sosial Aceh.
Rombongan tim Ombudsmen RI dibawah kepala Herru kriswahyu sebagai kepala keasistenan utama manajemen pencegahan maladministrasi juga didampingi oleh Aat sugihartati yang membidangi kepala keasistenan manajemen pengetahuan dan penilaian kepatuhan.
Juga hadir Achmad Fauzi asisten pencegahan, serta didampingi oleh Yeni Sulistyowati sebagai asisten pencegahan, dari Dinas Sosial Aceh turut serta hal
dir T.Chaidir sebagai sekretaris dinas sosial Aceh serta kepala UPTD panti sosial lanjut usia Geunaseh Sayang Intan Melya, kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat kualitas yang semakin baik transparan serta akuntabel serta berorientasi pada kepuasan pablik.(ml)








