MEDIANAD.COM, ACEH BESAR: Bupati Aceh Besar (Abes), H Muharram Idris menepati janji strategis dan sangat penting ketika di kampanyekan saat prosesi Pilkada 2024, dimana menjanjikan jika terpilih sebagai Bupati Abes salah satu program yang ditawarkan adalah, gaji Keuchik dan apatatur Desa (Gampong) lainya kebawah akan dibayar tiap bulan seperti PNS/ Aparatur Sipil Negara (ASN).
Janji tersebut mulai direalisasikan, bahkan. Senin (28/04) pagi Lauching penyerahan gaji tiap bulan kepada aparatur gampong di Abes dikemas dalam satu serimoni acara, sekaligus penyerahan gaji/honorarium secara simbolis bersama instansi terkait DPMG Abes.
Bupati Syech Muharram dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, pembayaran gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan bahkan 6 bulan yang diterapkan di Pemkab Abes dan sejumlah kabupaten/kota sebelumnya di Aceh.
“Tentu instansi terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar yang bertanggung jawab menjalankan program dan proses pembayaran gaji aparatur Gampong di Abes tanpa celah atau tiap bulan harus pasti, tak ada alasan lagi dengan istilah raper”.
Yang juga tempat pembayaran gaji aparatur Gampong terletak dilokasi strategis, yakni di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Serta dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris juga mengatakan, “pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik dan bagian dari janji kami saat kampanye untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).
“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.
Bupati juga menginstruksikan para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG Carbaini SAg, menyampaikan, bahwa pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.
“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkapnya.(*)