MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf SK-Kan Tarmizi Menjadi PLH Kasarpol PP- WH Aceh.

Tarmizi menjadi PLH Kasatpol PP Dan WH Aceh setelah dikeluarkan SK oleh gubernur Aceh Muzakir Manaf, untuk mengisi kekosongan setelah dibebas tugakan Reza Saputra dari jabatan Kasatpol PP dan WH Aceh Minggu lalu.

Maka posisi tersebut sekarang diisi oleh Tarmizi SP ,MS,i,sebagai pelaksana harian, dan ini adalah surat keputusan Gubernur Aceh yang diserahkan oleh kepala Badan Kepegawaian Aceh ( BKA) Abdul Qahar diruang kerja BKA Senin 13 April 2026.

Tarmizi menjadi PLH Satpol PP Dan WH Aceh mulai 10 April 2026 hingga tiga bulan kedepan.

Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak gubernur Aceh yang telah menunjuk dan mempercayai diri menjadi PLH Kasatpol PP Dan WH Aceh ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat besar.

Kedepan selama masa jabatannya maka roda berokrasi dilingkungan satpol PP Dan WH Aceh dapat berjalan dengan optimal dan lebih baik, dalam menjalankan tugas yang telah di percayakan oleh gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf.(lem/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini