MEDIANAD.COM, SABANG – Suasana kebersamaan terlihat dalam rapat pembahasan kepemilikan tanah dan rumah warga yang digelar di Jurong Keramat, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu pagi (08/04/2026).
Babinsa 06 Gampong Kuta Timu Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Sutrisno, turut hadir bersama perangkat gampong dan masyarakat setempat untuk membahas kejelasan status kepemilikan aset warga.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah fasilitasi bagi warga yang belum mendaftarkan kepemilikan tanah maupun rumah mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sabang. Hal tersebut dinilai penting guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Diketahui, dalam data aset Pemerintah Kota Sabang, sejumlah lahan di wilayah tersebut masih tercatat sebagai lahan kosong. Oleh karena itu, perangkat gampong berinisiatif mendorong masyarakat untuk segera mengurus legalitas kepemilikan agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah gampong dalam memberikan perlindungan hak masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah.
Pelda Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan perangkat desa dan warga dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk kebaikan bersama.
Melalui rapat ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan semakin meningkat, sehingga ke depan tidak terjadi sengketa maupun permasalahan terkait aset.(man)








