Penegasan tersebut, “Tertuang dalam surat edaran nomor: 023/PSSI-ACEH/IV-2026 yang ditandatangani Sekretaris Umum PSSI Aceh, Nazaruddin”. (ilustrasi foto)
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sebagai wadah pembinaan pemain dalam menghadapi even tingkat nasional, seperti PORWIL/Pra PON, PON, pengembangan skil, jam terbang dan mentaliti pemain muda serta kebutuhan talenta berkualitas untuk PORA bagi PSSI Kabupaten dan Kota kedepan.
Dimana mulai tahun 2026 tiap kalangan masyarakat baik yang didukung sporsorship dari kalangan swasta, anggaran APBA/APBK serta talangan dana individu tiap turnamen sepakbola juga Tarkam sekalipun yang digelar di Kabupaten dan Kota di Aceh.
PSSI Aceh menegaskan, “tiap tim yang ambil bagian pada even (turnamen) diwajibkan tim dilatih sekurang-kurangnya ‘head coach’ (pelatih kepala) sudah bersetifikat (Lisen D PSSI), harus memasukkan satu kuota pemain muda kelahiran tahun 2007-2010 dalam *Starting lin-up (susunan 11 pemain/inti)* saat pertandingan serta diluar itu harus ada rekomendasi dari PSSI Aceh atau PSSI Kabupaten dan Kota.
Dimana ketegasan dan himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 023/PSSI-ACEH/IV-2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum PSSI Aceh, Nazaruddin serta ditegaskan PSSI Aceh. Dua poin penting yang wajib dijalankan tiap panitia yang menggelar kompetisi, kejuaraan maupun turnamen di Kabupaten dan Kota mulai tahun 2026, jelas Sekum PSSI Aceh, Nazaruddin kepada wartawan, Senin kemarin.
Sembari merincikan, “Tiap Club yang akan berlaga di turnamen wajib ditangani oleh head coach minimal berlisen D-PSSI dan menurunkan satu pemain muda sejak menit awal, jika memang diganti juga harus dengan kuota penmin muda, yakni medio kelahiran 1 Januari 2007 hingga 30 Desember 2010”.
Wadah tersebut diambil untuk meningkatkan kualitas pemain muda, jam terbang dan mental bertanding talenta muda, sekaligus wadah dan jenjang pembinaan atlet sepak bola Aceh lewat kompetisi dan secara berjenjang, tutup SEKUM PSSI Aceh singkat. (zm)








