Muhajir jurubicara pemkab bireuen

BIREUEN, MEDIANAD.COM–  Penanganan pascabencana Kabupaten Bireuen Dilakukan Dengan Cara bertahap , tidak ada yang di anak tirikan. Pemerintah kabupaten Bireuen menipis terhadap narasi yang berkembang tentang penanganan pasca bencana hidrometeorologi tersebut.

Menurut keterangan juru bicara pemkab Bireuen Muhajir juli pada media (27/10/2026), Di Bireuen bahwa,  pasca bencana hidrometeorologi itu dikerjakan bertahap, dan tidak ada yang di anak tirikan atau pilih kasih, jadi pemerintah Bireuen menegaskan seluruh wilayah serta kebutuhan penyintas tetap menjadi fokus utama pemkab Bireuen.

Namun ini juga penanganannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kewenangan dan kemampuan anggaran. Jadi keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh persoalan pascabencana dapat diselesaikan diwaktu bersamaan, sebab kondisi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya wilayah yang dianaktirikan dalam proses penyelesaian pemulihan.

Melihat perkembangan narasi yang berkembang di media sosial maka perlu diluruskan, bahwa Bupati Kabupaten Bireuen Ir,H.Muhklis S,T. Bersama perangkat kerjanya, tidak ada niat untuk pilih kasih dalam hal apapun, apa lagi menyangkut tentang penanganan pascabencana.

Hanya saja ini menyangkut tentang persoalan dana yang terbatas . Tidak semua persoalan bisa diatasi dengan waktu bersamaan,  Muhajir menjelaskan bahwa sejak bencana terjadi sampai saat ini pemerintah kabupaten Bireuen terus melakukan berbagai upaya penanganan pascabencana.

Jadi sebagai upaya tersebut pemerintah daerah sudah empat kali memperpanjang masa transis darurat pemulihan, Muhajir menjelaskan, bahwa masa transisi darurat ke pemulihan merupakan tahapan perantara setelah tanggap darurat dinilai selesai. Ketika ancaman bencana menurun tetapi kehidupan dan penghidupan masyarakat belum sepenuhnya normal, tahapan tersebut menjadi jembatan.

Tahapan tersebut menjadi jembatan antara penanganan jangka pendek dan proses rekontruksi jangka panjang, selama masa transisi sejumlah pekerjaan telah dan sedang dilakukan oleh pemkab Bireuen.

Diantaranya pembangunan infrastruktur publik yang menjadi kewenangan kabupaten, pendataan penyaluran bantuan secara tepat sasaran, serta berbagai kebutuhan penanganan lainnya.

Jadi keseriusan pemkab Bireuen sebut Muhajir, juga ditunjukkan melalui rampungnya dokumen rencana aksi daerah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana kabupaten Bireuen atau atau RAD RRPB 2026-2028 dokumen tersebut menjadi bagian dari strategis pembangunan daerah untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana tersebut.

Penyusunan merupakan tidak lanjut dari dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana yang (R3P) meteorologi kabupaten Bireuen 2026- 2028, serta hasil sinkronisasi dengan rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana nasional (PRRP) 2026- 2028.

RAD PRPB disusun untuk mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan pemkab Bireuen dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam program nasional maupun kemampuan pendanaan daerah.

Dokumen tersebut membuat rencana aksi pemulihan selama tiga tahun yang disusun secara sistematis bedasarkan tingkat sistematis berdasarkan tingkat urgensi penanganan melalui kajian lintas sektor.

Oleh karena itu pelaksanaan pemulihan tidak seluruhnya bisa dilakukan dalam satu tahun, jadi bila ada narasi yang mengatakan bupati pilih kasih ,pendapat seperti itu keliru, tidak ada wilayah yang dianaktirikan. Semua akan ditangani dan dibangun secara bertahap Sebut Muhajir.(*/lem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini