MEDIANAD.COM, ACEH BARAT– Komitmen menegakkan syariat Islam, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang kerap disapa Mualem menegaskan dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat agar aktifitas jelang shalat lima waktu untuk dihentikan.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat momen pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M dan Said Fadheil,S.H periode 2025-2030 menegaskan agar aktivitas disaat pelaksanaan sholat lima waktu untuk dihentikan sejenak demi menegagkan syariat islam di Aceh.
“Kita paksakan, supaya masyarakat taat dengan cara kita perintahkan untuk mendirikan shalat lima waktu,” Kata Muzakir Manaf, Rabu (19/02/2025).
Dan demikian juga saat azan berkumandang untuk shalat Lima waktu, setiap toko dan kios harus ditutup.” Tegas Mualem.
Sambungnya. Karena sebagai pemimpin kami bertanggung jawab menyampaikan (hablum minallah wa hablum minannas) hubungan baik dengan Allah dan hubungan baik dengan manusia.
ebab kami tidak sanggup menahan dibakar dengan api neraka kelak, tugas kami pemimpin memberitahukan, persoalan mau mengerjakan atau tidak kami kembalikan pada personal masing-masing. Pungkasnya.(*/gentalamedian)