MEDIANAD.COM – Rismon Sianipar, ahli forensik digital, menegaskan kesiapannya berhadapan dengan hukum setelah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akademik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dalam diskusi di kanal YouTube Marilok, ia menantang Jokowi membuktikan keaslian ijazah secara terbuka dan siap membawa pertarungan ini ke pengadilan.
Rismon menyoroti laporan laboratorium forensik Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli sebagai “prematur dan tidak ilmiah”. Menurutnya, metode yang digunakan—seperti mengandalkan “perabaan tekstur kertas”—tidak memenuhi standar keilmiahan.
“Kalau bicara keaslian, harusnya ada uji paper dating, kromatografi tinta, atau analisis mikroskopis. Ini dokumen 40 tahun, tapi kertasnya masih putih bersih seperti baru. Mana logikanya?” tegas Rismon, merujuk pada lembar pengesahan skripsi Jokowi di UGM.
Ia juga membeberkan kecurigaan manipulasi dalam kasus lain, seperti Jessica Wongso dan Vina Cirebon, di mana ia menduga ada rekayasa bukti digital oleh oknum kepolisian.***