MEDIANAD.COM: Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Aceh, H Nazaruddin Dek Gam, minta Mendagri dan pusat (Jakarta) jangan bikin gaduh dan melukai lagi hati masyarakat Aceh yang secara sertamerta mensahkan 4 Pulau penting di Aceh jadi milik Sumut.

Mengingat bukti-bukti dan dokumen lengkap ada semua, 4 pulau tersebut positif masuk wilayah Aceh, Dek Gam minta Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian jangan bikin gaduh dan mendesak segera mengembalikan empat pulau yang dikatakan saat ini masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut), segera ke Provinsi Aceh.

Saya minta Mendagri segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh Pinta ketua BKD DPR RI Dek Gam lewat rilisnya yang diterima awak media di Banda Aceh, Rabu malam.

Serta sangat menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Anggota DPR RI dari Dapip I asal Aceh dua periode Dek Gam juga menjelaskan, masyarakat di empat pulau itu sejak dulu telah mengantongi KTP Aceh, menurutnya, alasan itu telah menjadi dasar Pulau Panjang hingga Mangkir Ketek tak perlu diperdebat lagi, memang berada diwilayah Aceh.

Itu dari dulu masyarakat di sana sudah ber-KTP Aceh, jadi semuanya udah ada dasarnya Aceh. Enggak ada dasar Sumatera Utara di situ pinta Presiden tim Liga2 Persiraja diakhir perkataannya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini