Rapat penertiban tambang ilegal yang di pimpin sekda Aceh M,Nasyit Syamaun diruang rapat sekda, Rabu, (22/10/2025).

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh M,Nasir Syamaun membuka dan memimpin rapat pembahasan tentang penertiban tambang rapat tersebut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen pol Drs Marzuki Ali Basyah dan kepala dinas ESDM Aceh Taufik serta mewakili forkopimda lainnya, dan sejumlah kepala SKPA.

apat tersebut dalam rangka melanjutkan arahan dari gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membentuk tim penertiban tambang ilegal yang selama ini beroperasi di berbagai tempat di Aceh, dalam rapat tersebut sekda Aceh M.Nasir menegaskan bahwa kita harus menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan penertiban karena kita bukan semata mata menutup aktivitas tambang tambang ilegal namun juga kita bekerja untuk menertibkan untuk memperhatikan aspek aspek lingkungan juga termasuk untuk kepentingan pendapatan Aceh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Gubernur Aceh ingin memastikan bahwa aktivitas tambang yang di Aceh itu berjalan sesuai dengan aturan ,maka disaat juta bekerja harus dikedepankan kehormanisan juga harus tegas terhadap pelanggaran ,maka para petugas kelapangan itu harus dibentuk tugas tentang wilayah dalam rangka jadwal rencana operasi bersama tim pemerintah Aceh, polri dan TNI, untuk menjadi pelaksana utama dilapangan nanti.

Karena wilayah yang harus dijajaki delapan kabupaten ,yaitu Aceh Tengah, Gayo Lues, kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya juga Aceh Selatan. M,Nasir juga menyebutkan dalam rapat supaya untuk membentuk tim kecil lintas intasi untuk menyusun rencana aksi dan manajemen resiko juga jadwal rencana kapan akan beroperasi kelokasi tambang.(lem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini