Asmadi Syam, foto bersama dengan Kejari Aceh Besar dan jajaran, usai pelantikan dalam promosi Jabatan sebagai Kasi Pidsus, Kejari Abes, Senin pagi di Aula kantor Kejari Kabupaten setempat. (foto/istimewa)
MEDIANAD.COM, ACEH BESAR: Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Asmadi Syam, SH., MH memang benar-benar meniti karir di ASN secara totalitas, tak pelak. Hasil kerja keras dan disiplin dalam melaksanakan tugas selama ini, kini dipromosikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Yang juga sosok Asmadi Syam yang terkenal tegas, ‘tak ada istilah kompromi dalam menangani tiap kasus, serta akrap dengan semua komponen masyarakat tersebut’, sebelum dilantik dijabatan baru pada Kajari Abes, bertugas di Kejari Bener Meriah, dalam jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta sukses membawa PAPBB Kejari Bener Meriah, Meraih Penghargaan dan kini, karir Asmadi Syam terus melejit, serta mendapat Promosi sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Aceh Besar (Abes).
Bahkan, selama bertugas sebagai Kasi PAPBB, Asmadi Syam berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat Ill terbaik se Aceh, “kategori Penyelesaian Aset dan Penyotoran PNBP Tahun 2025. Dimana penghargaan tersebut diperoleh sebagai apresiasi kinerja bidang PAPBB yang telah berhasil menyumbang dan memulihkan aset negara dengan melakukan penyelesaian aset, baik berupa lelang maupun penjualan langsung.
“Lewat siaran Pers dan karir Asmadi Syam yang diterima online ini, Senin siang, juga dirincikan” Sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBB Bener Meriah sejak Juni 2024, serta, Senin (09/02/2026 pagi, promosi jabatan dan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Abes, Jemmy Novian Tirayudi, SH,MH, M.Si sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar.
Yang juga, “pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut SK Mutasi Nasional dari Kejaksaan Agung,yang mempromosi Asmadi Syam ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar”.
Terus belajar, Sekolah/Kuliah ditengah kesibukannya bertugas sebagai ASN di Kejaksaan.
Sosok calon doktor Asmadi Syam, memang dikenal sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidanakhusus, dimana pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan berhasil mengungkap beberapa kasus besar, seperti kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup), perkara Pengadaan Buku pada MAA Aceh.
Selama menjadi Kasi PAPBB kejari Bener Meriah, Asmadi Syam, tetap menunjukkan dedikasinya dengan tetap bekerja maksimal, dan dibuktikan penghargaan prestasi dari pimpinan.
“Kini sosok yang dikenal juga sebagai penulis aktif di berbagai media eletronik dan jurnal nasional maupun internasional, dipercaya pimpinan Kejaksaan mengembang amanah baru sebagai kasi pidsus kejari Abes.
Harapannya dengan kepemimpinannya, dapat mewujudkan asta cita di bidang penegakan hukum, dengan tidak hanya mengejar target kuantitas pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar, melainkan kualitas, terutama pemulihan aset tindak pidana koruspi yang dinikmati secara illegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Serta pelantikan Asmadi Syam juga dasar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:
KEP-IV-1765/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Republik Indonesia atas nama Sdr.Asmadi Syam,S.H.,M.H., sebelumnya Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam Jabatan baru Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Yang dilantik oleh Kejari Abes, Tanggal 09 Februari 2026 Jam 9.00 Wib di Aula Baharuddin Lopa Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat. (dari berbagai sumber)








