MEDIANAD.COM-Keluar sebagai peringkat 1 kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKPPP) tahun 2024 se Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) dianugerahkan penghargaan oleh pemerintah Aceh, bersama kabupaten dan kota yang mendapat penghargaan terbaik bidang pembangunan lainnya.

“Dimana, Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay) T Ahmad Dadek langsung menerima penghargaan dimaksud, saat acara serimonial penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 , oleh Ombudsman di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/01) 2025″.

Seperti telah diketahui, kategori terbaik bidang KPPP dan tujuan dari penganugerahan Ombudsman RI ini, untuk menyampaikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik”.

Capaian yang diraih Pemkab yang Beribukota Kota Meureudu tersebut, merupakan hasil kerja keras dan dukungan seluruh komponen instansi dan lembaga di Pijay selama ini, dan sangat membanggakan, dimana terpilih Pemkab terbaik bidang tersebut, atau ranking pertama dari 23 Kabupaten se Aceh.

Usai terima anugerah, Pj Bupati Pijay, Ahmad Dadek mengatakan. Rasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi ASN dan stakeholder terkait selama ini dalam menjalankan tugas dan melayani untuk kepentingan publik, kemajuan dan percepatan pembangunan di Pijay

Serta Pj Bupati yang juga Kepala Bappeda Aceh dimaksud menambahkan, dimana terhadap pencapaian ini, Ia juga berharap agar penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mengingat Prestasi yang di dapatkan, semua itu hasil kerja keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pinta Pj Bupati yang juga salah satu pejabat senior dijajaran Pemerintah Aceh saat ini.

Pj Bupati Pijay yang bergelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjelaskan, penganugerahan kategori KPPP adalah, sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya.

“Saya/Pemerintah Pijay berharap, dengan raihan positif ini, kita semua semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadikan Kabupaten Pidie Jaya sebagai contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas”, pintanya.

“PUSKESMAS ULIM RAIH POIN TERTINGGI”
Ditempat terpisah, Kabag Humas Prokopimda Pijay, M Riza Andika lewat siaran Pers-nya, yang diterima awak media, Selasa siang menginformasikan. Dimana, “sumbangsih dan keluar yang terbaik se Aceh yang diraih Pemkab Pijay tahun 2024 bidang tersebut”.

Dinilai oleh “OMBUDSMAN RI”, Puskesmas Kecamatan Ulim berkonstribusi atau raih nilai tertinggi dalam urusan pelayanan kepada pasien/masyarakat, yakni meraih poin 95, 07 persen.

Disusul SKPK selanjutnya yang dinilai dalam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024, masing-masing Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan di bawah koordinasi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pijay. (my/kontributor pijay/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini