MEDIANAD.COM, SABANG – Babinsa 05 Gampong Aneuk Laot, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, Serka Insarlin turut serta dalam kegiatan pendataan warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah Kota Sabang, Selasa (28/07/2026). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Keuchik, Jurong Putro Haloe, Gampong Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Keterlibatan Babinsa dalam pendataan ini dilakukan secara teliti dan langsung guna memverifikasi setiap calon penerima. Hal ini penting dilakukan agar bantuan yang disalurkan nantinya benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan berhak menerimanya.
Serka Insarlin menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan untuk membantu memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kesejahteraan warga menjadi perhatian utama, sehingga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerimanya.
“Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam penentuan penerima. Bantuan ini adalah amanah, maka harus jatuh kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar dapat meringankan beban warga dan memperbaiki tempat tinggal yang layak,” ujar Serka Insarlin.
Pihak perangkat gampong menyambut baik peran serta Babinsa dalam kegiatan ini. Sinergi ini dinilai sangat membantu agar data yang terkumpul lebih akurat dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program bantuan rehabilitasi rumah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata. Babinsa akan terus berperan aktif mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.(man)








