MEDIANAD.COM, SABANG — Meningkatkan pemahaman warga tentang kawasan hutan menjadi fokus kegiatan sosialisasi yang digelar di Gampong Balohan. Sertu Taufiq, Babinsa 04 Gampong Balohan, Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, menghadiri undangan sosialisasi batas kawasan hutan di halaman kantor Keuchik Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Gampong Balohan, dan dihadiri sekitar 50 warga setempat. Para narasumber memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pengertian kawasan hutan, tanda‑tanda batas kawasan, serta fungsi‑fungsi hutan yang penting bagi kehidupan masyarakat.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain perwakilan Kepala BPKH Wil XVIII Kasi Sumber Data Hutan Bapak M. Yazid, Kepala KPH Aceh Bapak T. Kamaruzzaman Syah, perwakilan Kepala BPN Kota Sabang Bapak Aswandi, Keuchik Balohan Bapak Abdullah Imum S.Sos, para Ulee Jurong se‑Balohan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tamu undangan lainnya.

Sertu Taufiq menyampaikan bahwa pemahaman yang benar tentang kawasan hutan akan mencegah kesalahpahaman dan pelanggaran di kemudian hari. “Kami berharap warga semakin mengerti batas dan fungsi hutan, sehingga bisa ikut menjaganya dengan baik,” ujarnya.

Warga tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan. Kegiatan yang berjalan lancar ini diharapkan dapat membangun kesepakatan dan kepedulian bersama dalam melindungi kawasan hutan di wilayah Gampong Balohan.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini