MEDIANAD.COM, SABANG – Babinsa 07 Gampong Keuneukai, Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, Serma Mahsun, melaksanakan pendampingan aparatur gampong dalam rapat penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Al-Huda, Jurong Pasi, Gampong Keuneukai, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Senin (9/2/2026).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan penerima BLT berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebanyak 27 orang warga Gampong Keuneukai ditetapkan sebagai penerima BLT TA 2026, berdasarkan hasil musyawarah dan usulan dari masing-masing jurong sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan program bantuan pemerintah dapat berjalan dengan tertib serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, Serma Mahsun juga berpesan kepada calon penerima BLT agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Melalui pendampingan ini, Babinsa berharap program BLT dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan warga di wilayah binaan.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini