MEDIANAD.COM, SABANG– Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan, Babinsa 03 Gampong Paya Seunara, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, Serka Basuki melaksanakan pendampingan kepada salah satu warga yang sedang mengurus surat izin usaha di Kantor Keuchik Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, (14/7/2025).
Pendampingan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral serta bimbingan kepada warga agar proses administrasi berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Serka Basuki juga menyampaikan pesan agar izin usaha yang diperoleh benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan.
“Kami sebagai Babinsa akan selalu hadir untuk mendampingi dan membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam pengurusan administrasi. Semoga dengan izin usaha ini, warga dapat mengembangkan usahanya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga,” ujar Serka Basuki.
Selain membantu proses pengurusan surat izin, Babinsa juga memberikan semangat dan motivasi kepada warga binaan agar terus berusaha, berinovasi, dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan usaha yang dirintis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Babinsa dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah binaannya melalui pendekatan pembinaan teritorial yang humanis dan solutif.(man)