MEDIANAD.COM, SABANG – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Babinsa Gampong Kuta Ateuh Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Syafrial, bersama aparatur gampong melaksanakan musyawarah terkait penertiban hewan ternak di Balai Gampong yang berlokasi di Jalan Suprapto, Jurong M. Thaib, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Selasa (14/04/2026).
Musyawarah tersebut digelar sebagai langkah awal dalam menyikapi permasalahan hewan ternak yang kerap berkeliaran bebas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini melibatkan aparatur gampong dan unsur masyarakat guna mencari solusi bersama yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah kesepakatan, di antaranya penertiban ternak secara bertahap, peningkatan pengawasan oleh pemilik ternak, serta rencana penerapan aturan gampong guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dalam kesempatan tersebut, Pelda Syafrial turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan pengelolaan ternak dengan baik, termasuk tidak melepasliarkan hewan sembarangan. Hal ini penting demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya konflik sosial antarwarga.
Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi wilayah binaan, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah gampong dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Melalui musyawarah ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga permasalahan hewan ternak dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.(man)








