MEDIANAD.COM: Komitmen terhadap integritas dan profesionalisme kembali ditegaskan oleh jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Salah satu Mediator Hubungan Industrial (MHI) di Provinsi Aceh yaitu, Samsul Bahri, S.Pi.,M.Si sebagai Sub Koordinator Mediator Hubungan Industrial secara resmi menandatangani Pakta Integritas  tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai prinsip anti korupsi, transparansi, dan akuntabilitas.

Samsul Bahri, S.Pi.,M.Si juga salah satu mediator yang sudah di lantik menjadi Jafung Ahli Muda dan masih tersisa sejumlah 5 orang mediator yang belum di lantik menjadi Jafung di Disnakermobduk Aceh akan tetapi ke lima mereka telah mengikuti diklat Mediator dan di SK kan Menteri Ketenagakerjaan.

Penandatanganan ini disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Prof Yassierli ST MT PhD, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer, serta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Bapak Akmil Husen, SE.,M.Si, mendampingi dan menyaksikan secara langsung proses penandatanganan pakta integritas dari Mediator Hubungan Industrial di Kantor Disnakermobduk Aceh, Kamis (3/7/2025).

Dalam pakta integritas tersebut, menurut Samsul Bahri, S.Pi.,M.Si mewakili lima rekannya, mereka menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, konsisten, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Mereka juga berkomitmen aktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjauhi segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Ronaldo menjelaskan beberapa poin penting yang dituangkan dalam pakta tersebut antara lain adalah, menolak menerima hadiah atau bantuan dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan, pintanya.

Tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan kesusilaan, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

Bersikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban.

Menghindari conflict of interest serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara, meskipun atas perintah pihak tertentu.

“Apabila suatu saat ditemukan pelanggaran terhadap pakta ini, kami siap bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk menerima sanksi hingga pembebasan dari jabatan fungsional,” ungkap salah satu peserta, Ampon Samsul bin T.Haji Syamaun kelahiran Desa Matang Anoe Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

“Kementerian Ketenagakerjaan berharap pakta ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi kompas moral bagi para mediator dalam menyelesaikan konflik hubungan industrial di daerah masing-masing,” tambahnya.

Pakta integritas juga diharapkan menjadi landasan etik dalam menegakkan profesionalitas aparatur sipil negara, khususnya dalam sektor yang rentan terhadap praktik transaksional seperti ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan industrial.

Melalui momentum ini, di bawah kepemimpinan Akmil Husen, SE.,M.Si, melalui Disnakermobduk Aceh, menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan yang jujur dan berkeadilan. Sesuai visi misi Gubernur Aceh terpilih (Muzakir Manaf / Fadhlullah).

Selanjutnya Akmil Husen, SE.,M.Si menambahkan bahwa Disnakermobduk Aceh saat ini memiliki 6 orang mediator dari 11 orang yang ditetapkan oleh biro organ sesuai keputusan BAKN.

Dalam melaksanakan tugas mediator selain melakukan mediasi juga melaksanakan pendampingan dan pembinaan terhadap pekerja dan perusahaan di seluruh Aceh.

Sampai pertengahan tahun 2025 Mediator Hubungan Industrial Disnakermobduk Aceh sedang dan telah menangani kasus-kasus besar diantaranya PHK masal Perhotelan, PHK Rumah Sakit Swasta juga Perusahaan Jasa transportasi serta Perusahaan Distributor air minum, tukasnya (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini