MEDIANAD.COM, GAYO LUES – Dua LSM lokal, LSM LP-KPK yang diketuai Ahmad Yani dan LSM FMPK yang dipimpin Syafaruddin Telfie, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pemberdayaan kampung di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.
Desakan ini muncul setelah hasil investigasi kedua lembaga menemukan indikasi mark up pada sejumlah item kegiatan desa. “Kami mencatat ada pembengkakan harga pada tiga kegiatan utama,” ungkap Ahmad Yani.
Ketiga kegiatan tersebut yakni:
Pembangunan usaha jalan tani (titi) sebesar Rp 61.448.200,
Pengadaan 11 titik lampu jalan senilai Rp 15.520.000,
Pengadaan sarana wisata sebesar Rp 33.265.000.
“Seluruh kegiatan itu patut diduga mengalami pembengkakan anggaran di atas harga wajar,” tegas Syafaruddin Telfie.
Saat dikonfirmasi, penghulu kampung setempat berdalih seluruh pekerjaan telah rampung dan tidak mendapat temuan dari Inspektorat Gayo Lues. Namun, pihak Inspektorat melalui Irban membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan mark up masih berjalan dan belum rampung.
Kedua LSM menegaskan, dugaan korupsi dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Mereka mendesak APH segera turun tangan agar tidak terjadi pembiaran.(Tim)