Gubernur Aceh Muzakir Manaf

BANDA ACEH, MEDIANAD.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) Sangat menyesali  terhadap pernyataan menteri pertanian Republik Indonesia soal beras impor di Sabang yang terlalu reaksioner dan sangat menyudutkan Aceh.

Jadi, Pemerintah Aceh sangatlah keberatan atas pernyataan seorang menteri Mentan RI Amran Sulaiman terkait penyegelan 250 ton beras impor oleh badan  pengusaha kawasan Sabang.

Mualem menilai pernyataan yang dikeluarkan Olen Mentan tersebut terlalu reaktif dan kurang rensitif terhadap kondisi Aceh hari ini, sebagai daerah wilayah bekas konflik.

Menurut keterangan juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA pada media Senin (24/11 2025) bahwa Gubernur Aceh telah menerima laporan terkait tentang masalah impor beras dipelabuhan kawasan bebas Sabang, menurut  tidak  ada regulasi yang melanggar oleh pihak BPKS  tentang impor beras, Gubernur Aceh mengatakan bahwa tidak ada regulasi yang melanggar tentang impor beras oleh BPKS di Sabang dan oleh pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut.

Ujar Muhammad MTA dalam keterangan persnya rilisnya, salah satu alasan utama kebijakan impor beras ini akibat tingginya harga beras di Sabang jika didatangkan dari daratan, hal ini memberatkan masyarakat terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini kebijakan impor beras dari luar merupakan solusi transisi yang strategis dan berpihak kepada masyarakat setempat sesuai dengan keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas.

Pemerintah Aceh menilai menteri Amran terlalu mendramatisir masalah ini, Solah-olah impor beras tersebut tindakan pidana serius yang melanggar undang undang, pernyataan Mentan yang menyebut beras tersebut ilegal juga dianggap tidak mendasar dan mereduksi kewenanangan Aceh khususnya BPKS yang memiliki kewenangan khusus sesuai perundang undangan pernyataan ilegal yang disampaikan oleh manteri Amran jelas tidak mendasar.

Pemerintah Aceh juga menyayangkan pernyataan Mentan Amran yang mempertanyakan nasionalisme terkait impor beras tersebut.

Pernyataan tersebut juga menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik yang saat ini dipimpin oleh mantan panglima GAM, kedepan Pemerintah Aceh berharap semua pihak terutama pemegang otoritas dapat menjaga kehormanisan dan stabilitas nasional dalam menyelesaikan masalah kewenangan dan regulasi hal ini sesuai dengan cita-cita presiden Prabowo untuk  mewujudkan Indonesia maju dan kuat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta Mentan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras impor tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera melepaskan untuk masyarakat Sabang, sebelumnya pihak BPKS Sabang telah menjelaskan bahwa impor beras dari Thailand tidak menyalahi aturan kini beras impor sebanyak 250 ton disegel dan dianggap Mentan sebuah perbuatan ilegal, cetus Mualem melalui juru bicara pemerintah Aceh Muhammat MTA.(lem)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini