MEDIANAD.COM, SABANG- Kejaksaan Negeri Sabang Bidang Perdata telah melakukan Nota kesepahaman kerja sama ( MoU ) dengan pihak BPJS kota Banda Aceh Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sabang, Rabu (28/5) pukul 11.15.WIB.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dengan Kejaksaan Negeri Sabang, kerja sama ini dilakukan dalam rangka penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, SH., MH., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang diwakili oleh Kabag PKP Ridwan, Kepala BPJS Kesehatan Sabang Rudi Baruna, Kasi DatunKejari Sabang YoviIskandar,SH, dan Kasi Intelijen KejariSabang Mohamad Rizky, SH., MH.
Dalam sambutannya, Kajari Sabang Milono Raharjo, SH., MH. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama yang telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir ini. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
“Kami menyadari bahwa di wilayah Sabang terdapat beragam skema jaminan kesehatan, mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga BPJS Kesehatan sebagai program nasional. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Kejari Sabang, Milino Raharjo, SH,MH.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang diwakili oleh Kabag PKP Ridwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sabang atas dukungan dan bantuan pembiayaan kesehatan selama ini. Ia menyebutkan bahwa program SKK sangat membantu dalam menutupi biaya layanan kesehatan masyarakat, baik di fasilitas tingkat pertama maupun rumah sakit.
“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Sabang.” Ucap Ridwan mewakili kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Kota Banda Aceh.(man).