MEDIANAD.COM, SABANG, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Sabang resmi menggelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK se-Kota Sabang Tahun 2025. Acara yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sabang ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum dan karakter pelajar sejak dini, kamis (20/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar kompetisi mencari juara, tetapi sebuah langkah strategis untuk menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan wawasan hukum kepada para generasi muda di tengah derasnya tantangan era digital.

Dalam sambutannya, Kajari Sabang menekankan pentingnya ketelitian dan kecerdasan pelajar dalam beraktivitas di ruang digital.

> “Di usia remaja, arus informasi sangat deras. Adik-adik harus pintar memilah dan memilih, terutama di media sosial. Hindari penyebaran hoaks, perundungan, dan tindakan yang dapat berkonsekuensi pidana. Jadilah generasi yang bijak dan berkarakter,” tegasnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Sabang, Moh. Tohap, A.R., S.T., M.Si., turut menegaskan pentingnya kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum dalam mencetak generasi muda yang berkualitas.

> “Kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk menyeleksi putra-putri terbaik Sabang yang memiliki pemahaman hukum yang baik. Juara yang terpilih nantinya akan mewakili Sabang di tingkat Provinsi Aceh,” ujarnya.

Empat Sekolah Ambil Bagian, Persaingan Ketat dan Berkelas

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 ini diikuti perwakilan dari empat sekolah, yakni:

SMA Negeri 1 Sabang

SMA Negeri 2 Sabang

SMK Negeri 1 Sabang

SMA Islam Al-Mujaddid

Para peserta menjalani rangkaian tes dan penilaian langsung oleh dewan juri dari Kejari Sabang. Mereka diuji dari aspek pengetahuan hukum, kemampuan komunikasi, kepribadian, serta wawasan umum.

Hasil Penilaian Dewan Juri

Juara I
Risky Al Fahiz (SMK Negeri 1 Sabang – Putra)

Najwa Mauliza (SMA Negeri 1 Sabang – Putri)

Juara II
Angga Sudji Pranoto (SMA Negeri 1 Sabang – Putra)

Aurha Kharima (SMA Negeri 2 Sabang – Putri)
Juara III
Yardhan Al Fatah (SMA Islam Al-Mujaddid – Putra)

Shivila Ramadhani (SMK Negeri 1 Sabang – Putri)

Setelah melalui penilaian objektif dan akumulasi total nilai, dewan juri menetapkan Risky Al Fahiz dan Najwa Mauliza sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Sabang Tahun 2025. Kedua pelajar terbaik ini berhak melaju sebagai wakil Sabang dalam kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Harapan Kejari Sabang untuk Wakil Terbaik Kota

Menutup kegiatan, Kajari Sabang berharap para wakil terpilih benar-benar mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mampu membawa prestasi yang membanggakan bagi Kota Sabang.

> “Kita ingin menghadirkan wakil terbaik yang bisa bersaing dan mengharumkan nama Sabang di tingkat Provinsi Aceh. Semoga para finalis mampu tampil percaya diri dan mempertahankan nilai-nilai karakter yang sudah ditanamkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melalui Kasi Intelijen.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini