MEDIANAD.COM,BANDA ACEH:Kepengurusan PSSI Aceh periode 2022-2026 yang berakhir Tangal 20 Oktober 2026 dipastikan tidak diperpanjang oleh PSSI Pusat, dimana

terhitung tanggal 10 Oktober 2026, PSSI Pusat melalui SK Nomor 224/SKEP/X-2026 menunjuk salah seorang anggota Komite Exsekutif (Exco) Rudi Yulianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Aceh. Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Erick Thohir serta Sekum PSSI Yunus Nusi.

Alikhwal penunjukan Plt juga dipastikan masa tugas Ketua PSSI Aceh, M Nazir Adam telah berakhir. Seperti biasa, sebagai Plt Ketua, Rudi Yulianto punya tugas untuk mengantarkan PSSI mendapatkan Ketum Definitif melalui Kongres Pemilihan PSSI Aceh dan dalam waktu singkat menjalankan roda organisasi PSSI Aceh, paskaberakhirnya masa tugas kepengurusan sebelumnya.

Padahal para anggota/ voters PSSI Aceh telah melaksanakan Kongres biasa pemilihan Ketum yang baru untuk periode mendatang pada 3 Oktober di Sigli, “dipastikan Kongres tersebut berada dipersimpangan dan menarik ditunggu perkembangan keorganisasian PSSI Aceh kedepan”. (non)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini